14/07/2026
Kejaksaan Agung resmi menghentikan pengumpulan data terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan penghentian dilakukan karena masa pengumpulan data telah selesai dan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
"Karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," kata Anang Supriatna.
Meski begitu, penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional tetap berlanjut. Anang memastikan data yang telah terkumpul akan dimanfaatkan untuk memperkuat pembuktian terhadap para tersangka yang telah ditetapkan.