20/12/2025
Kurikulum Merdeka Tidak Cantumkan Perangkingan di Rapor, Ini Penjelasan Resminya
Sembalun - Penerapan Kurikulum Merdeka membawa perubahan mendasar dalam sistem penilaian peserta didik, salah satunya dengan tidak lagi mencantumkan perangkingan di rapor. Kebijakan ini ditegaskan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai bagian dari upaya menciptakan pembelajaran yang lebih berpihak pada peserta didik.
Dalam Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan, dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar dilakukan untuk memantau perkembangan dan pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan.
Penilaian tidak dimaksudkan untuk membandingkan peserta didik satu dengan yang lain, melainkan untuk melihat kemajuan belajar setiap individu sesuai tahap perkembangannya.
Kemendikbudristek juga menegaskan dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka bahwa rapor disajikan dalam bentuk informasi capaian kompetensi dan deskripsi perkembangan belajar siswa. “Penilaian berfungsi sebagai umpan balik bagi guru, peserta didik, dan orang tua untuk memperbaiki proses pembelajaran,” sebagaimana tertulis dalam panduan resmi tersebut dikutif (20/12/2025).
Penghapusan perangkingan bertujuan mengurangi tekanan dan persaingan yang berlebihan di kalangan siswa, serta mendorong motivasi belajar yang lebih sehat. Dengan sistem ini, peserta didik diharapkan lebih fokus pada proses belajar dan pengembangan potensi diri, bukan sekadar mengejar posisi peringkat.
Selain aspek akademik, Kurikulum Merdeka juga menekankan pembentukan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila, yang meliputi nilai-nilai seperti beriman dan bertakwa, mandiri, gotong royong, bernalar kritis, dan kreatif. Aspek-aspek tersebut dinilai tidak dapat diukur secara utuh melalui sistem perangkingan.
Dengan demikian, rapor dalam Kurikulum Merdeka berfungsi sebagai alat refleksi dan evaluasi perkembangan belajar peserta didik secara menyeluruh, bukan sebagai alat pembanding, sejalan dengan visi pendidikan nasional yang lebih humanis dan berkeadilan.