LE VI NA

LE VI NA SABAR

Bismillahirrahmanirrahim Mun kite promo kan smoting rmbt Ade ke yg mau 150 pnjang pendek same kalau tebal 200Home servic...
07/09/2025

Bismillahirrahmanirrahim
Mun kite promo kan smoting rmbt Ade ke yg mau 150 pnjang pendek same kalau tebal 200
Home service

29/06/2025

Main bobo

05/09/2024

27/07/2024

Yuk bagi yang mengikuti 1 org 1 bintang 🌟

Saya telah menerima 100 tanggapan pada postingan saya dalam 30 hari terakhir. Terima kasih atas dukungan Anda. πŸ™πŸ€—πŸŽ‰
19/07/2024

Saya telah menerima 100 tanggapan pada postingan saya dalam 30 hari terakhir. Terima kasih atas dukungan Anda. πŸ™πŸ€—πŸŽ‰

22/06/2024

Tersangka pengedar Sabu, RI (29) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas, Senin (17/6/2024) sekitar pukul 00.10 WIB.

RI tak berkutik kala disergap petugas di Jalan Perigi Piyai, Desa Tekarang, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas.

Anggota Satresnarkoba Polres Sambas kemudian menggeledah pelaku dan menemukan 11 paket plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Sambas untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. β€œKasus ini sedang ditangani Satresnarkoba Polres Sambas,” ujar Sandoko.

Ia mengatakan, RI merupakan warga Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas. RI ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi masyarakat, bahwa pelaku RI diduga mengedarkan sabu di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

β€œBerdasarkan informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku RI berhasil ditangkap,” kata Sandoko.

Sumber : Sambas Times

22/06/2024

Seorang pria berinisial ST (35) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ditangkap polisi karena menganiaya RR (25). Korban diketahui berprofesi sebagai petugas koperasi.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 19 Juni 2024. Saat itu, korban menghubungi pelaku dan hendak mendatanginya untuk menagih utang atau pinjaman yang sudah menunggak beberapa hari.

"Sekitar pukul 16.41 WIB, korban dan pelaku bertemu di tepian Jalan Raya Dusun Sungai Dalung, Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Saat pertemuan tersebut, pelaku sudah membawa sebilah senjata pisau dapur dari rumah yang disembunyikan di balik bajunya," ungkap Rahmad kepada wartawan, Sabtu, 22 Juni 2024.

Rahmad bilang, saat pertemuan itu berlangsung terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Pelaku pun menantang korban untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan berkelahi di tempat yang sepi.

Korban yang setuju lalu pergi berboncengan dengan pelaku menggunakan sepeda motor korban ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tepian jalan setapak perkebunan, di Dusun Dungun Angus, Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Mereka tiba di TKP sekitar pukul 17.20 WIB.

"Pelaku dan korban berkelahi. Pelaku lalu menusuk korban. Atas kejadian itu korban mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam," ucap Rahmad.

Korban sempat mendapatkan perawatan dan dirujuk ke RS Abdul Aziz Singkawang. Korban dilaporkan meninggal dunia, pada Jumat, 21 Juni 2024, pukul 06.13 di RS Abdul Aziz Singkawang.

"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan oleh Polsek Selakau dan pelaku dititipkan di Rutan Polres Sambas. Pelaku ditangkap di toko sembako miliknya dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh petugas," pungkas Rahmad.
Sumber : Hi Pontianak

Butuh 1000 pengikut πŸ₯΄πŸ˜”
11/06/2024

Butuh 1000 pengikut πŸ₯΄πŸ˜”

08/06/2024

Bismillahirrahmanirrahim

Address

Semparuk
Semparu

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LE VI NA posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share