07/08/2026
Pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU kini mendapat pengawasan lebih ketat dari aparat kepolisian. Personel Polsek Sangatta Utara, Polres Kutai Timur, melakukan pengamanan sekaligus pemeriksaan barcode dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di SPBU depan STC Sangatta, Kamis (6/8/2026), sebagai langkah mencegah praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Kegiatan pengamanan dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Ipda Awang Darmawan bersama personel Aipda Eko Slamet, Bripka Heri Yuanto, dan Brigpol Budi S. Pengamanan dipusatkan di SPBU Nomor 64.75304 yang berada di Jalan Yos Sudarso II, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan barcode dan STNK kendaraan yang melakukan pengisian BBM. Langkah tersebut bertujuan memastikan penyaluran BBM sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi praktik kecurangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan pengamanan di SPBU merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi BBM serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami melakukan pengawasan terhadap proses pengisian BBM, termasuk pemeriksaan barcode dan STNK kendaraan sebagai langkah preventif agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun praktik curang. Kehadiran personel juga untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh BBM dengan tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.
Selengkapnya: https://www.berandaindonesia.id/2026/08/07/isi-bbm-kini-diawasi-ketat-polisi-cek-barcode-dan-stnk-di-spbu-sangatta-ini-tujuannya