
18/07/2025
Indonesia membutuhkan transformasi ekonomi yang berpihak pada rakyat, berbasis nilai, dan berorientasi pada keadilan. Dalam konteks tersebut, kehadiran Bank Syariah Muhammadiyah menjadi urgensi strategis.
Inisiatif ini tidak sekadar menawarkan alternatif dari sistem perbankan konvensional, tetapi menghadirkan arah baru yang menempatkan umat sebagai subjek, bukan objek pembangunan.
Muhammadiyah memiliki rekam jejak panjang dalam membangun kemandirian umat melalui jaringan pendidikan, layanan kesehatan, dan aktivitas sosial keagamaan. Gerakan ini hidup di tengah masyarakat, tumbuh bersama rakyat, dan menjaga nilai amanah sebagai prinsip utama. Maka, pendirian bank syariah oleh Muhammadiyah kelanjutan logis dari komitmen perjuangan ekonomi umat yang telah lama dirintis.
Di tengah dominasi konglomerasi dalam sektor keuangan nasional, Muhammadiyah hadir dengan semangat berbeda. Bank ini tidak dibangun atas dasar akumulasi kapital oleh segelintir elite, melainkan sebagai wujud kolektif gerakan sosial yang bertujuan memandirikan ekonomi rakyat. Dengan semangat kebersamaan, Muhammadiyah mendorong agar umat memiliki akses dan kendali terhadap sistem keuangan yang sesuai dengan nilai keadilan, transparansi, dan kebermanfaatan.
Bank Syariah Muhammadiyah dapat memulai dari kekuatan internal. Jutaan anggota, ribuan sekolah dan universitas, ratusan rumah sakit, serta koperasi dan amal usaha Muhammadiyah tersebar di seluruh pelosok negeri. Jaringan ini menciptakan ekosistem ekonomi yang hidup dan dinamis. Muhammadiyah tidak perlu menciptakan pasar dari nol, karena pasar itu telah tumbuh bersama gerakan ini selama lebih dari satu abad.
Strategi pengembangan bank bisa berawal dari pemanfaatan internalisasi transaksi di dalam ekosistem Muhammadiyah. Dana operasional pendidikan, belanja logistik rumah sakit, gaji guru dan tenaga medis, hingga kebutuhan pembiayaan koperasi dapat dikelola melalui bank sendiri. Pendekatan ini menciptakan efisiensi, memperkuat loyalitas nasabah, dan mempercepat pertumbuhan aset secara berkelanjutan.
Setelah fondasi internal kuat, ekspansi ke masyarakat umum bisa dijalankan secara bertahap. Muhammadiyah dapat menawarkan layanan perbankan syariah yang kompetitif, ramah, dan berpihak pada pelaku usaha kecil dan menengah. Bank ini akan memperlihatkan wajah ekonomi Islam yang inklusif dan terbuka, bukan eksklusif dan terbatas pada satu kelompok semata.
Penting untuk ditegaskan bahwa ekonomi syariah membawa misi rahmatan lil alamin. Prinsip ini bermakna bahwa sistem keuangan syariah harus menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh manusia tanpa diskriminasi agama, etnis, atau latar belakang sosial. Maka, bank syariah milik Muhammadiyah dapat melayani siapa pun, selama mereka percaya pada prinsip keuangan yang adil, bebas riba, dan mendorong sektor riil.
Langkah berikutnya adalah konsolidasi internal. Muhammadiyah memiliki sejumlah BPRS dan lembaga keuangan mikro di berbagai daerah. Tantangan terbesar adalah menyatukan seluruh kekuatan ini dalam satu manajemen yang profesional dan transparan. Tanpa tata kelola yang baik, potensi konflik, fragmentasi kepentingan, dan kesenjangan kapasitas bisa menghambat langkah besar ini.
Diperlukan komitmen kolektif dari seluruh pimpinan wilayah, daerah, hingga cabang untuk mendukung satu entitas bank yang mewakili kepentingan umat. Muhammadiyah dapat mengembangkan struktur pengawasan berbasis kolegialitas dan profesionalisme. Dalam hal ini, pengalaman organisasi selama lebih dari seratus tahun menjadi modal besar untuk menciptakan sistem pengelolaan yang demokratis dan efisien.
Satu keunggulan lain yang bisa dikembangkan adalah integrasi wakaf dan zakat dalam sistem keuangan bank. Muhammadiyah memiliki tradisi wakaf yang kuat. Jika dana wakaf uang dapat dihimpun dan dikelola melalui instrumen seperti Cash-Waqf Linked Sukuk (CWLS), maka bank ini dapat menjadi sumber pembiayaan sosial produktif bagi usaha mikro dan komunitas akar rumput.