19/08/2026
Postur anggaran ini melanjutkan tren penurunan tajam secara konsisten dari APBD 2026 yang belanjanya masih di angka Rp10,13 triliun, serta APBD 2025 yang sempat berada di kisaran Rp11,54 triliun. Penyusutan drastis hingga lebih dari Rp2 triliun dalam kurun dua tahun ini akan memaksa pemerintah daerah memperketat ruang gerak fiskalnya ke titik paling krusial.
Penyebab dari menciutnya postur fiskal tersebut salah satunya diduga adalah sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak daerah, yang terus-menerus anjlok tanpa adanya terobosan penerimaan baru. Pada dokumen KUA-PPAS 2027 yang disepakati Pemprov dan DPRD Banten Jumat (14/8) lalu, target PAD Banten dipatok tertahan di angka Rp6,95 triliun.
Angka ini merosot sekitar Rp530 miliar jika dibandingkan dengan target PAD pada APBD 2026 yang sebesar Rp7,48 triliun, bahkan melorot dibanding proyeksi PAD 2025 yang berada di kisaran Rp7,23 triliun. Melesunya setoran pajak utama seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pasca-penerapan aturan opsen membuat PAD Banten gagal menjadi penopang mandiri saat kucuran dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat disesuaikan.
Kondisi tekor ini diduga akan berimbas langsung pada alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP/Tukin) ASN serta belanja pembangunan daerah yang paling rentan dikorbankan. Tukin ASN terancam dipangkas karena Pemprov dipastikan akan terbentur aturan UU HKPD yang membatasi porsi Belanja Pegawai maksimal 30% dari APBD, sementara beban pembayaran gaji pokok ribuan P3K baru sifatnya mengikat dan terus membengkak di tengah APBD yang makin kempis.
Di sisi lain, belanja pembangunan yakni pos Belanja Modal yang dialokasikan untuk pembiayaan proyek fisik nyata seperti pembangunan jalan, jembatan, gedung sekolah, rumah sakit, serta perbaikan fasilitas publik, terancam dikepras habis demi mendahulukan kewajiban mandatory spending pendidikan dan operasional dasar dinas.
Gubernur Banten Andra Soni usai rapat tersebut mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2027 telah memperhitungkan kondisi fiskal daerah, termasuk adanya penyesuaia TKD dari pemerintah pusat
Teks: Redaksi
Foto: Ist