13/07/2025
Megatrust.co.id, SERANG - Salah seorang Tiktoker bernama Mahesa Al Bantani nama TikTok ditangkap Polda Banten di kediamannya pada Minggu dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Penangkapan pria bernama asli Saepudin ini terkait dugaan pencemaran nama baik salah satu tokoh agama terkemuka di Banten yaitu KH. Matin Syarkowi.
Seperti diketahui, Mahesa Al Bantani selama ini dikenal vokal di media sosial menyuarakan penentangan terhadap proyek Pantai Indah Kapuk atau P*K 2.
Pria yang lebih dikenal dengan nama Mahesa ini sering menjadi pemantik untuk aksi-aksi unjuk rasa warga yang menolak perampasan lahan warga oleh para calon tanah P*K 2.
Berkenan dengan kasusnya kali ini, Mahesa diduga menyebarkan ujaran provokatif melalui media sosial. Adapun dugaan ujaran provokatif tersebut dianggap mencemarkan nama baik dan merusak citra KH. Matin Syarkowi.
Perlu diketahui, KH. Matin Syarkowi merupakan tokoh Nahdlatul Ulama yang saat ini menjabat pengurus di PBNU Periode 2022-2027. Di bidang pendidikan, KH Matin Syarkowi merupakan pemimpin Pondok Pesantren Al Fathaniyah Tengkele di Kota Serang.
Dalam salah satu unggahannya, Mahesa menyerukan "Netizen khususnya embruterenterta, lacak Kiai Matin Syarkowi… siap ya warga Serang, kita rungkatin bareng-bareng…"
Unggahan tersebut ditafsirkan sebagai ajakan kebencian terhadap para ulama, khususnya KH. Matin Syarkowi, yang dinilai merendahkan martabat tokoh agama di wilayah Banten.
Tak hanya terkait dugaan pencemaran nama baik, Mahesa juga dilaporkan oleh Dewan Pengurus Pusat Ruang Jurnalis Nusantara atau RJN atas tuduhan ancaman terhadap jurnalis.
Laporan tersebut diajukan oleh Sekretaris Umum RJN, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal. Berdasarkan laporan tersebut, Mahesa mengeluarkan ancaman kepada awak media yang berencana melakukan peliputan pada 10 Mei 2025.
Dimana ia menyatakan akan "menghantam wartawan dengan kamera" jika mereka meliput acara tertentu.
Saat dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana
membenarkan informasi penangkapan tersebut.
“Iya mas,” singkat Yudhis setelah dihubungi via WhatsApp pada Ahad 13 Juli 2025. (Towil/Amul)