06/11/2011
"Tipu Calon Haji, Staf Kemenag Lebak Dibui Polisi"
LEBAK, GARDABERITA - Isep Saepudin, pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, dijebloskan ke tahanan Mapolsek Kota Rangkasbitung Kamis (03/11/2011). Staf Urusan Haji Kemenag Lebak itu tidak sendiri. Dua staf Kemenag Lebak lainnya juga dibui. Mereka diduga berkomplot melakukan aksi penipuan terhadap puluhan calon jemaah haji asal Lebak.
Kapolsek Kota Rangkasbitung AKP Mohamad Mujib mengatakan, Isep bersama dua rekannya ditahan berdasarkan laporan sejumlah Calhaj yang gagal berangkat pada tahun 2011 ini.
"Setelah menjalani pemeriksaan intensif para tersangka kami tahan sejak Kamis (3/11) sekira pukul 16.00 Wib,” ungkap Mujib kepada Wartawan Jum’at siang (4/11/2011).
Katanya, kasus dugaan penipuan Calhaj berawal dari laporan masyarakat yang mengaku merasa tertipu Isep Cs. “Tersangka Isep tidak dapat mengelak dan langsung kami tahan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Dijelaskan, hasil penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan, baik kepada korban maupun para tersangka, modus operandi yang dijalankan tersangka Isep CS dengan menjanjikan kepada warga untuk dapat menunaikan ibadah haji pada tahun ini.
Namun dengan syarat, para calhaj menyetorkan dana sebesar Rp 50 juta. Para Calhaj yang ingin berangkat tahun ini, memenuhi permintaan tersangka Isep Cs.
"Namun hingga pemberangkatan terakhir jemaah haji asal Lebak, mereka tak kunjung diberangkatkan,” imbuh Kapolsek Mujib.
Para tersangka, kata Kapolsek, bakal dijerat pasal 378 KUHP jo pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Dihubungi terpisah, Kasi Urusan Haji Kemenag Lebak, Ujang Jarkasih mengaku tidak mengetahui aksi yang dilakukan anak buahnya tersebut.
“Yang dilakukan Isep diluar tanggung jawab kami. Isep sudah dimutasi kebagian Pokapontren,” kilahnya.(ADE/DIL/REO)
(SUMBER: GARDABERITA.COM)