15/09/2026
Konsekuensi yang harus diterima Indonesia hasil dari Konfrensi Meja Bundar ( KMB) tahun 1949.
Berikut adalah daftar 7 negara bagian utama dalam Republik Indonesia Serikat (RIS):
1. Negara Republik Indonesia: Beribu kota di Yogyakarta.
2. Negara Indonesia Timur (NIT): Beribu kota di Makassar.
3. Negara Pasundan: Beribu kota di Bandung.
4. Negara Jawa Timur: Beribu kota di Surabaya.
5. Negara Madura: Beribu kota di Pamekasan.
6. Negara Sumatera Timur: Beribu kota di Medan.
7. Negara Sumatera Selatan: Beribu kota di Palembang.
Selain 7 negara bagian tersebut, RIS juga mencakup beberapa satuan kenegaraan mandiri seperti Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tenggara, dan Kalimantan Timur.