
15/08/2025
CILEGON, SSC – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Cilegon disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena skor masih tergolong rendah atau mencapai 66. Skor tersebut mengindikasikan adanya potensi kerawanan korupsi di Kota Cilegon.
Kasatgas Korsupgah Wilayah II Arief Nurcahyo mengatakan, idealnya peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) dapat sejalan dengan peningkatan SPI.
Arief menyatakan, Skor MCP yang saat ini dikenal Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) merupakan progress dari 8 area intervensi pemberantasan korupsi yang direkomendasikan KPK.
Kedepalan area itu diantaranya manajemen ASN, perencanaan, penganggaran, pengelolaan BMD, optimalisasi pajak daerah, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP dan pelayanan publik.
Saat ini, kata Arief, skor MCP Kota Cilegon Tahun 2024 berada nomor dua terbawah di Provinsi Banten setelah Kota Serang. MCP Cilegon dengan skor sekitar 83.
Baiknya, pemerintah daerah kota/kabupaten di Banten termasuk Kota Cilegon dapat mencapai 90. Karena delapan area yang direkomendasikan itu untuk memitigasi risiko korupsi.
“Skor (MCP Cilegon) tahun kemarin masih di sekitar 83, harapan di pemda di Banten ini minimal 90. Karena apa, itu menunjukkan keseriusan dari pemerintah daerah. Karena indikator dari MCSP itu, di 8 area tadi, itu adalah mitigasi risiko,” ujar Arief usai Kegiatan Monitoring Pencegahan Korupsi di DPRD Cilegon, Kamis (14/8/2025).
Selengkapnya Baca di Website Selatsunda.com