Prima FM Serang

Prima FM Serang 96.1 Prima FM Serang "Radio Musik Indonesia"
100% Musik Indonesia

Bus yang mengangkut jemaah haji kloter SUB-02 asal Probolinggo dan kloter JKS-01 mengalami kecelakaan di kawasan Jabal M...
29/04/2026

Bus yang mengangkut jemaah haji kloter SUB-02 asal Probolinggo dan kloter JKS-01 mengalami kecelakaan di kawasan Jabal Magnet, Madinah, Rabu (29/4/2026).

Insiden terjadi saat rombongan mengikuti kegiatan ziarah mandiri di luar agenda resmi pemerintah yang diselenggarakan oleh salah satu KBIH.

Ketua PPIH Surabaya, Asadul Anam, mengonfirmasi bahwa tabrakan dipicu oleh kendaraan lain yang muncul tiba-tiba sehingga sopir bus kehilangan kendali dan mengakibatkan bagian depan bus ringsek parah.

Kementerian Luar Negeri melaporkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun 10 jemaah mengalami luka-luka akibat benturan dan serpihan kaca.

Sebanyak sembilan korban telah kembali ke hotel setelah mendapat penanganan medis, sementara satu jemaah lansia masih menjalani observasi di RS Al-Hayyat Quba.

PPIH memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola KBIH agar lebih waspada dan memprioritaskan ibadah Arbain dibandingkan perjalanan ziarah jauh yang berisiko.

KJRI Jeddah terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan seluruh jemaah mendapatkan pendampingan maksimal.

Sumber: cnnindonesia.com

Presiden Prabowo Subianto kembali menyindir pihak yang menyuarakan narasi "Indonesia Gelap" dalam acara peletakan batu p...
29/04/2026

Presiden Prabowo Subianto kembali menyindir pihak yang menyuarakan narasi "Indonesia Gelap" dalam acara peletakan batu pertama proyek hilirisasi di Cilacap, Rabu (29/4).

Dia menegaskan bahwa Indonesia justru merupakan salah satu negara paling aman di tengah ketidakpastian global saat ini.

Presiden menantang pihak yang bersikap tidak patriotik untuk meninggalkan negara daripada membuat kegaduhan di dalam negeri.

"Indonesia gelap, matanya buram Indonesia gelap, Indonesia terang, ada yang mau kabur. Ada yang mau kabur, kabur saja," kata Prabowo di Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II, Cilacap, Jateng.

Prabowo juga mengkritik pengusaha yang selama ini menikmati kekayaan alam dan fasilitas perbankan rakyat namun memarkir keuntungannya di luar negeri.

Dia berkomitmen memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dinikmati oleh seluruh rakyat secara merata, bukan hanya segelintir orang.

Presiden menekankan pentingnya nasionalisme bagi para pemegang konsesi tambang dan perkebunan demi kemajuan ekonomi nasional.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah bekerja nyata untuk mewujudkan kemandirian bangsa melalui hilirisasi industri.

Sumber: cnnindonesia.com

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pasangan artis Dude Herlino dan Alyssa Soebando...
02/04/2026

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pasangan artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi pada Kamis (2/4/2026).

Keduanya dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp2,4 triliun oleh fintech PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan karena kapasitas keduanya yang pernah menjadi brand ambassador dalam kegiatan promosi bisnis perusahaan tersebut.

Hingga saat ini, Polri telah menetapkan empat tersangka, termasuk Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, atas dugaan pembuatan proyek fiktif yang merugikan 15 ribu investor.

Modus kejahatan dilakukan dengan mencatut data peminjam lama untuk proyek baru yang tidak eksis selama periode 2018–2025.

Polisi juga telah memblokir 63 rekening afiliasi dan menyita aset senilai miliaran rupiah sebagai barang bukti.

Para tersangka terancam jeratan pasal berlapis dalam KUHP, UU ITE, hingga UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Sumber: news.detik.com

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi merilis Surat Edaran Nomor M6 HK04/III/2026 yang mengimbau sektor swasta, BUMN, ...
02/04/2026

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi merilis Surat Edaran Nomor M6 HK04/III/2026 yang mengimbau sektor swasta, BUMN, dan BUMD menerapkan Work From Home (WFH) selama satu hari dalam seminggu.

Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional dan diperkirakan mampu menghemat konsumsi BBM masyarakat hingga Rp59 triliun.

Menaker menegaskan bahwa pelaksanaan WFH sehari sepekan ini tidak boleh mengurangi upah, hak karyawan, maupun jatah cuti tahunan.

Perusahaan wajib mengatur jam kerja agar produktivitas dan kualitas layanan tetap terjaga sesuai tugas masing-masing pekerja.

Namun, aturan ini dikecualikan bagi sektor operasional vital seperti kesehatan, energi, infrastruktur, retail, industri manufaktur, perbankan, hingga transportasi dan logistik.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa langkah sistematis ini merupakan respon adaptif terhadap gejolak ekonomi global.

Sumber: cnnindonesia.com

Keputusan KPK memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), memicu kontroversi...
26/03/2026

Keputusan KPK memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), memicu kontroversi.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, resmi melaporkan pimpinan, deputi, hingga juru bicara KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) pada Rabu (25/3/2026).

Laporan ini dipicu ketidakkonsistenan alasan pengalihan penahanan yang berlangsung selama empat hari (19–24 Maret).

Jubir KPK, Budi Prasetyo, sempat menyatakan pengalihan tersebut murni permintaan keluarga, bukan karena sakit. Namun, Boyamin menduga adanya intervensi pihak luar dan pelanggaran prosedur pemeriksaan kesehatan.

"Ada sembilan poin laporan, termasuk dugaan intervensi dan ketiadaan tes kesehatan saat pengeluaran," tegas Boyamin.

Respons dan Langkah Lanjutan:
* KPK: Menghormati laporan Dewas sebagai mekanisme kontrol publik dan mengklaim prosedur sudah sesuai ketentuan.
* Status YCQ: Per Selasa (24/3), Yaqut telah dikembalikan ke Rutan KPK setelah menuai kritik luas.
* Rencana MAKI: Akan mengadukan masalah ini ke Komisi III DPR RI untuk mendesak diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga Pansus.

KPK menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi di tengah sorotan tajam masyarakat terkait hak istimewa tahanan.

Sumber: news.detik.com

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa pencopotan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen Yudi Abrimant...
26/03/2026

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa pencopotan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, tidak cukup untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Koalisi mendesak eks Kabais segera diproses hukum guna dimintai pertanggungjawaban komando secara transparan.

Pihak koalisi menilai agenda revitalisasi internal yang dicanangkan TNI melalui peradilan militer justru melestarikan impunitas. Berdasarkan UU TNI Pasal 65, prajurit yang terlibat tindak pidana umum wajib diadili di peradilan umum.

"Akuntabilitas hanya nyata jika kasus ini diselesaikan di peradilan umum, bukan militer atau koneksitas," tulis Koalisi Sipil, Kamis (26/3/2026).

Tuntutan Utama Koalisi Sipil:
* Reformasi Intelijen: Membatasi fungsi BAIS hanya untuk ancaman luar negeri, bukan memantau masyarakat sipil.
* Peradilan Umum: Mendesak revisi aturan agar militer tunduk pada hukum sipil dalam kasus pidana.
* Evaluasi Menhan & Panglima: Otoritas sipil wajib meminta pertanggungjawaban atas kebijakan pertahanan yang mencederai demokrasi.

Di sisi lain, Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan penyerahan jabatan Kabais adalah bentuk tanggung jawab institusi.

Sesuai arahan Presiden Prabowo, TNI berkomitmen menindak tegas setiap prajurit yang melanggar disiplin dan hukum.

Sumber: news.detik.com

πŸš—βœ¨ *Mudik sebentar lagi!*Selain tiket, baju, dan oleh-oleh… jangan sampai *Pil KB Andalan* ikut terlupa ya.Buat kamu yan...
18/03/2026

πŸš—βœ¨ *Mudik sebentar lagi!*
Selain tiket, baju, dan oleh-oleh… jangan sampai *Pil KB Andalan* ikut terlupa ya.

Buat kamu yang baru menikah, sedang merencanakan keluarga, atau baru mulai pakai KB, menjaga *jadwal minum pil tetap rutin* itu penting supaya perlindungannya tetap optimal.

Lewat carousel ini kita bahas:
πŸ‘‰ Kenapa Pil KB tetap perlu diperhatikan saat mudik
πŸ‘‰ Apa yang harus dilakukan kalau pil habis di perjalanan
πŸ‘‰ Alasan Pil KB Andalan bisa jadi pilihan praktis saat bepergian
πŸ‘‰ Cara konsultasi kalau masih bingung soal kontrasepsi

Tenang, *Pil KB Andalan tersedia luas di berbagai apotek dan toko kesehatan di seluruh Indonesia*, jadi kamu tetap bisa melanjutkan jadwal rutin walaupun sedang di kampung halaman. πŸ’Š

Masih punya pertanyaan soal kontrasepsi atau cara mendapatkan Pil KB Andalan saat mudik?
πŸ’¬ *Langsung konsultasi lewat layanan TANYA KB HALO DKT.*

Simpan postingan ini supaya tidak lupa, dan share ke teman atau pasangan yang juga sedang merencanakan keluarga. 🀍

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi dengan tegas alasan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak...
05/03/2026

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi dengan tegas alasan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak paham aturan birokrasi karena berlatar belakang musisi dangdut.

Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa kepala daerah adalah pemimpin tertinggi birokrasi yang wajib bertanggung jawab penuh, bukan sekedar figur seremonial.

Fadia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan. Dalam pemeriksaan, ia berdalih menyerahkan urusan teknis sepenuhnya kepada Sekretaris Daerah (Sekda).

β€œKepala daerah itu pengabdian, bukan mata pencaharian. Jika latar belakang bukan pemerintahan, maka belajarlah cepat,” ujar Bima, Kamis (5/3/2026).

Tindak Lanjut Pemerintahan:
* Penonaktifan: Mendagri Tito Karnavian resmi memberhentikan sementara Fadia Arafiq.
* Penunjukan Plt: Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati melalui radiogram resmi kepada Gubernur Jawa Tengah.
* Komitmen Hukum: Kemendagri menegaskan penegakan hukum terhadap delapan kepala daerah yang terjerat korupsi saat ini dilakukan tanpa memandang bulu.

Sumber: news.detik.com

Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mendesak Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SO...
05/03/2026

Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mendesak Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api menyusul terbunuhnya Bertrand Eko Prasetyo (18).

Remaja tersebut tewas setelah terkena tembakan senjata milik Iptu N saat proses pengamanan di Makassar, Minggu (1/3/2026).

Insiden terjadi di Jalan Toddopuli Raya saat Iptu N membubarkan kelompok remaja yang bermain senapan water jelly .

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengklaim senjata meletus tidak sengaja ketika korban meronta saat diamankan.

Namun, Abdullah menegaskan bahwa senjata api hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir atau pilihan terakhir saat nyawa terancam.

Status Hukum dan Desakan Transparansi:
* Tersangka: Propam Polda Sulsel telah menetapkan Iptu N sebagai tersangka tindak pidana umum.
* Tuntutan DPR: Abdullah meminta proses hukum berjalan objektif dan transparan tanpa ada kesan impunitas (kebal hukum) bagi aparat.
* Sanksi: Desakan sanksi tegas jika ditemukan prosedur kelalaian guna memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

β€œPolisi harus profesional. Penggunaan senjata api tidak boleh sembarangan karena risikonya sangat besar terhadap keselamatan,” tegas masyarakat Abdullah, Kamis (5/3/2026).

Sumber: nasional.kompas.com

PT Wijaya Karya Serang Panimbang resmi mengoperasikan secara fungsional Seksi 2 Ruas Rangkas-Cileles guna mendukung kela...
02/03/2026

PT Wijaya Karya Serang Panimbang resmi mengoperasikan secara fungsional Seksi 2 Ruas Rangkas-Cileles guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Jalur ini akan dibuka gratis selama 15 hari, mulai 12 hingga 26 Maret 2026 (H-7 s.d. H+7), setiap pukul 07.00–17.00 WIB.

Pengoperasian fungsional ini dikhususkan bagi kendaraan Golongan I. Pengguna jalan tetap hanya dikenakan tarif Seksi 1, sehingga tidak ada biaya tambahan untuk melintasi rute baru ini.

Langkah ini diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus mempermudah akses wisatawan menuju destinasi unggulan seperti Pantai Sawarna, Kampung Baduy, dan Geopark Bayah Dome.

Direktur Utama PT Wika Serang Panimbang menyatakan kesiapan penuh dalam aspek keselamatan dan rambu lalu lintas.

"Kami berkomitmen memperlancar mobilitas masyarakat menuju Banten bagian selatan agar perjalanan mudik lebih nyaman," ujarnya, Senin (2/3/2026).

Jalur fungsional ini menjadi bagian penting dari konektivitas Tol Trans Jawa yang diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi regional.

Sumber: detik.com

Sebanyak 65 tokoh nasional dan 79 organisasi masyarakat sipil (CSO) merilis petisi "Melawan Imperialisme Baru" pada Ming...
02/03/2026

Sebanyak 65 tokoh nasional dan 79 organisasi masyarakat sipil (CSO) merilis petisi "Melawan Imperialisme Baru" pada Minggu (1/3/2026).

Mereka mendesak Pemerintah dan DPR segera menarik Indonesia dari keanggotaan Board of Peace (BoP) serta menolak rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza.

Petisi yang ditandatangani figur seperti Zainal Arifin Mochtar, Busyro Muqoddas, hingga Usman Hamid ini menilai serangan AS-Israel ke Iran melanggar Piagam PBB.

BoP bentukan Donald Trump di Davos dikritik telah melenceng menjadi "Board of War" yang justru merusak stabilitas global.

Kelompok sipil termasuk YLBHI dan KontraS menegaskan BoP versi Trump melanggar Resolusi DK PBB Nomor 2803 karena mengabaikan isu kedaulatan Palestina.

"Indonesia harus segera menarik diri agar tidak terjebak dalam langgam politik imperialisme baru dan agenda militeristik AS," tegas para tokoh tersebut.

Sumber: kompas.id

Address

Jalan Ranca Sawah, Kelurahan Drangong, Drangong, Kec. Serang, Kota Serang
Serang
42162

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Telephone

087773234690

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Prima FM Serang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Prima FM Serang:

Share

Category