
25/07/2025
Isu moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin mengemuka di DPR, mencuat di tengah ketidakjelasan arah pemindahan ibu kota di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengusulkan agar pemerintah segera mengambil keputusan tegas, baik melalui penerbitan peraturan presiden (perpres) untuk melanjutkan pembangunan, atau melakukan moratorium sementara.
Saan berpendapat, jika perpres tidak kunjung terbit, moratorium diperlukan untuk menghemat anggaran negara dan menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal serta prioritas nasional.
"Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," kata Saan di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/7).
Selain moratorium, Saan juga menawarkan opsi mengubah status IKN menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini, menurutnya, dapat menghentikan polemik status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang sudah terbangun tetap dimanfaatkan. Alternatif lain adalah memindahkan pemerintahan secara bertahap, dengan mengusulkan wakil presiden dan beberapa kementerian segera berkantor permanen di IKN.
Usulan ini disambut pro dan kontra di parlemen. Wakil Ketua Komisi II, Bahtra Banong, menyatakan usulan Saan akan dikaji lebih mendalam. Pihak lain, seperti Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, mendukung moratorium dan menyarankan pemanfaatan infrastruktur yang ada untuk berbagai fungsi seperti kantor wakil presiden, tempat pelatihan militer, atau bahkan destinasi wisata.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita, juga mengusulkan moratorium IKN karena sejak awal dinilai merugikan negara. Namun, ia menekankan pentingnya mencari cara agar infrastruktur yang sudah ada tetap terawat tanpa membebani APBN, seperti menjadikannya kawasan khusus atau ibu kota baru provinsi. Jika tidak ada keputusan yang jelas, dengan dana yang sudah tersedot hingga Rp115 triliun, risiko mangkrak diprediksi akan mengintai IKN, mengakibatkan kerugian negara yang signifikan.
Sumber:cnnindonesia.com