
01/08/2025
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengaktifkan kembali lebih dari 28 juta rekening yang sempat diblokir. Pemblokiran ini dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana, terutama terkait judi online.
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, memastikan bahwa proses pembukaan rekening yang tidak aktif atau dormant ini terus berjalan. Dia juga meyakinkan masyarakat bahwa saldo di dalam rekening tersebut aman 100%. "Sudah puluhan juta rekening yang dibuka," ujar Natsir.
Pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi nasabah dari kejahatan. PPATK menemukan rekening dormant kerap menjadi sasaran empuk kejahatan, mulai dari penampungan dana ilegal, jual beli rekening, hingga transaksi narkotika. Oleh karena itu, PPATK merekomendasikan perbankan untuk memperketat kebijakan Know Your Customer (KYC) dan Customer Due
Diligence (CDD).
Bagi nasabah yang rekeningnya sempat terblokir, Ivan menjelaskan bahwa pembukaan kembali dilakukan setelah verifikasi dokumen dan identitas nasabah selesai. Proses ini memastikan rekening tidak disalahgunakan. PPATK menegaskan kembali komitmennya untuk melindungi hak nasabah dan memerangi kejahatan keuangan.
Nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekeningnya dapat mengisi formulir 'Keberatan Henti Sementara PPATK' secara online dan mendatangi bank terkait untuk verifikasi data. Ini adalah langkah penting untuk memastikan keamanan finansial dan menjaga integritas sistem perbankan.
Tindakan ini membuahkan hasil positif. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut transaksi deposit judi online anjlok drastis. Angkanya menurun lebih dari 70%, dari semula Rp 5 triliun menjadi hanya sekitar Rp 1 triliun. "Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep," kata Ivan.
Sumber:news.detik.com