12/11/2025
Ratusan Pedagang Pasar Serpong Sampaikan Aspirasi ke DPRD Tangsel
Suasana ruang rapat DPRD Kota Tangerang Selatan, Rabu (12/11/2025), dipenuhi ratusan pedagang Pasar Serpong yang datang menyuarakan aspirasi mereka. Para pedagang yang terdampak relokasi mengaku kesulitan berjualan di lokasi baru karena sepi pembeli.
Relokasi dilakukan pada Kamis (16/10/2025) sebagai bagian dari penataan Pasar Serpong. Namun, para pedagang menilai kebijakan itu tidak disertai dialog terbuka dan solusi yang berpihak pada nasib mereka.
Perwakilan pedagang, Bambang, dalam pernyataannya menegaskan bahwa mereka tidak menolak penataan, namun menolak dipinggirkan.
“Kami ingin ditata, bukan disingkirkan. Kami ingin tertib, bukan dilarang mencari nafkah,” ujar Bambang di hadapan anggota DPRD Komisi II.
Menurutnya, lokasi relokasi di belakang pasar membuat dagangan mereka sepi dan banyak pedagang kehilangan mata pencaharian. Beberapa bahkan terpaksa berhenti berdagang karena merugi.
Dalam pertemuan tersebut, pedagang menyampaikan pernyataan sikap dan beberapa usulan, di antaranya:
1. Pemerintah diminta membuat zona khusus pedagang kaki lima di sekitar pasar dengan penataan rapi dan tidak mengganggu lalu lintas.
2. Pedagang siap mematuhi aturan jam operasional, serta menjaga kebersihan dan ketertiban.
3. Mereka juga bersedia membayar retribusi resmi, sebagai bentuk kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Para pedagang berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat membuka ruang dialog agar kebijakan penataan pasar tidak menyingkirkan rakyat kecil dari sumber penghidupan mereka.
“Pasar Serpong adalah denyut ekonomi rakyat kecil. Kami hanya ingin tetap bekerja dan hidup dari keringat sendiri,” tegas Bambang.
Langkah DPRD Komisi II yang mengundang pedagang untuk berdiskusi ini diharapkan menjadi awal dari solusi bersama antara pedagang, pemerintah, dan pengelola pasar.