Siantar Corner

Siantar Corner Media penyedia informasi dan edukasi serta sosial kontrol advertising product

Selundupkan 10 Kg Sabu dan Cannabis Flower dari Malaysia ,Warga Aceh PMI Ilegal Ditangkap Polda di Asahan& Medan
18/09/2025

Selundupkan 10 Kg Sabu dan Cannabis Flower dari Malaysia ,Warga Aceh PMI Ilegal Ditangkap Polda di Asahan& Medan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar jaringan narkoba internasional yang memanfaatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Aceh sebagai kurir penyelundupan 10 kilogram sabu dan sekitar 39 gram g***a jenis cannabis flower dari Malaysia ke wilayah Kabupaten Asahan. Penangka...

18/09/2025

Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kompleks Perumahan Kukdong, Huta Pagar Jawa, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu malam (17/9/2025). Seorang pengedar berinisial Hamdan Yuafi (24) diamankan bersama sejumlah baran...

16/09/2025

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggelar pra rekonstruksi kasus peredaran pil ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai, Selasa (16/9/2025). “Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Bea Cukai dan Polres Tanjungbalai melaksanakan pra rekonstruksi kasus ekstasi ini dengan melibatkan ...

Satnarkoba Polres Simalungun Tangkap Ranto Damanik dan Rudiansyah Siregar, Jaringan Narkoba Asal Tanjung Balai–Medan
14/09/2025

Satnarkoba Polres Simalungun Tangkap Ranto Damanik dan Rudiansyah Siregar, Jaringan Narkoba Asal Tanjung Balai–Medan

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap dua bandar narkoba, Ranto Damanik (43), wiraswasta, warga Huta 4 Batu 5 Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dan Rudiansyah Siregar (36), wiraswasta, warga Jalan H. Ulakma Sinaga, Huta 2 Pematang Simalungun, Kabupaten Simalu...

13/09/2025

Malam itu, lampu-lampu di Tengah People & Place, Jalan Gagak Hitam/Ring Road, Kota Medan berpendar hangat. Ratusan pasang mata tertuju ke panggung utama, tempat Malam Penghargaan Salon Foto Indonesia (SFI) ke-45 berlangsung.Jumat (12/9/2025). Tiba-tiba, suasana yang semula khidmat pecah oleh guyonan...

12/09/2025

Satuan Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang bandar narkoba asal Pematang Siantar, Junaidi alias Goplak (46), di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 19.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat brutto 16,07...

12/09/2025

Bukan kisah yang manis, tapi tragedi yang pahit. Sepasang pria dan wanita harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Sei Mencirim, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa malam (26/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Kedua....

Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba, Amankan 149 Tersangka, Selamatkan Lebih dari 125 Ribu JiwaDirektorat Reserse Narko...
11/09/2025

Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba, Amankan 149 Tersangka, Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam periode 1 Juli hingga 10 September 2025, Ditresnarkoba berhasil mengungkap 114 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 149 tersangka.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Direktorat Resnarkoba Polda Sumut pada Kamis (11/09/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika, S.I.K., serta para Kasubdit Ditresnarkoba.

Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kerja keras dan sinergi antara Polda Sumut, jajaran Polres, serta dukungan masyarakat dan media. “Selama periode ini, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika yang diperkirakan dapat menyelamatkan 125.164 jiwa, dengan nilai ekonomi mencapai Rp30,4 miliar,” ujarnya.

Barang bukti yang disita selama periode tersebut meliputi 23,69 kilogram sabu, 44 gram g***a, 1.577 butir pil ekstasi, dan 5,5 butir Happy Five. Barang bukti ini diamankan dari berbagai lokasi strategis seperti pemukiman umum, tempat hiburan malam, kost-kostan, rumah kontrakan, bahkan tempat pemakaman umum (TPU).

Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika menjelaskan bahwa modus peredaran narkoba semakin beragam dan canggih. “Peredaran narkoba terjadi melalui jalur perairan dan darat, dengan penyimpanan di berbagai tempat mulai dari loket-loket di pemukiman, hingga modus baru seperti penyimpanan di TPU,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Jangan ragu melapor. Setiap informasi yang diterima akan kami tindaklanjuti secara serius dan tuntas,” tegas Kombes Pol Ferry.

Selain fokus pada pengungkapan kasus narkoba, Polda Sumut juga tengah menindaklanjuti dua kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan narkoba sepanjang tahun 2025. Penanganan kasus TPPU ini merupakan bagian dari upaya mengurai dan memutus jaringan kejahatan narkotika yang lebih luas.

Kabid Humas Polda Sumut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dilakukan secara komprehensif, termasuk memberikan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen melindungi generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan akan terus berperan aktif dalam menuntaskan masalah ini,” tutup Kombes Pol Ferry.

Dengan hasil pengungkapan yang signifikan ini, Polda Sumut berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat semakin mempersempit ruang gerak para bandar narkoba di wilayah Sumatera Utara.

11/09/2025

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sebanyak 114 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama periode 1 Juli hingga 10 September 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 149 orang tersangka diamankan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut, disebutkan bahwa dari ratusan kasus tersebut, petugas berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, di antaranya:

Sabu seberat 23.690,21 gram (23,69 kilogram)

G***a sebanyak 44,72 gram

Pil ekstasi sebanyak 1.577,5 butir

Pil Happy Five sebanyak 5,5 butir

Keberhasilan ini disebut tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi berbagai pihak, mulai dari jajaran Polda Sumut dan Polres, hingga dukungan dari masyarakat serta media.

Dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan, Ditresnarkoba memperkirakan sebanyak 125.164 jiwa telah berhasil diselamatkan, dengan nilai ekonomi barang bukti yang ditaksir mencapai Rp 30,48 miliar.

Selain mengungkap kasus, Ditresnarkoba Polda Sumut juga menjelaskan sejumlah modus kejahatan narkoba yang ditemukan di lapangan, di antaranya:

Pengiriman melalui jalur darat dan perairan

Peredaran melalui loket narkoba di kawasan pemukiman umum

Distribusi di tempat hiburan malam

Penggunaan kost-kostan dan rumah kontrakan sebagai lokasi penyimpanan dan transaksi

Peredaran di warung kopi hingga di pintu masuk Tempat Pemakaman Umum (TPU)

09/09/2025

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar pra rekonstruksi kasus tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi yang melibatkan tiga orang tersangka berinisial Chairul Iqbal, Rizka, dan Henri Rumapea. Kegiatan ini berlangsung di Tempat Hiburan Malam (THM) Deli Indah, yang berlokasi di Jal...

09/09/2025

Dua bandar narkoba berhasil ditangkap Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun dalam operasi Jumat dini hari (5/9/2025). Dari penangkapan ini, polisi menyita sabu seberat 38,02 gram beserta 15 barang bukti lainnya. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., m...

Address

Siantar
21334

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Siantar Corner posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Siantar Corner:

Share