05/01/2026
Membedakan Peran LSM dan Wartawan: Penting untuk Masyarakat
TAPTENG, - Di tengah derasnya informasi di media sosial dan berita online, masyarakat sering bingung membedakan peran LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan wartawan. Padahal, keduanya memiliki fungsi dan aturan yang berbeda dalam menyampaikan informasi publik. Senin (5/1/2025).
LSM adalah organisasi masyarakat yang bergerak secara independen di bidang sosial, advokasi, dan pengawasan. Tujuan utama LSM adalah mendorong perubahan sosial, melindungi hak-hak masyarakat, atau mengawasi kebijakan pemerintah.
Aktivitas LSM biasanya berupa kampanye publik, laporan pengawasan, atau advokasi kebijakan. Namun, LSM tidak diwajibkan menyampaikan fakta secara netral, sehingga informasi yang diberikan bisa bersifat opini atau rekomendasi.
Di sisi lain, wartawan adalah profesi yang bekerja di media resmi, baik cetak, online, maupun elektronik. Wartawan bertugas mengumpulkan, menulis, dan menyebarkan berita yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mereka terikat oleh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, termasuk kewajiban memberi hak jawab kepada pihak yang diberitakan dan menjaga independensi.
Perbedaan lainnya terlihat dari legalitas dan tujuan kerja. Wartawan bekerja di media resmi yang memiliki izin pers, sedangkan LSM terdaftar sebagai organisasi masyarakat seperti yayasan atau perkumpulan.
Wartawan menyampaikan berita faktual dan kronologi peristiwa, sedangkan LSM lebih fokus pada advokasi dan opini publik.
Salah satunya, akun Facebook Dinda Lestari, menulis status di sebuah grup Facebook:
“INFO PENTING harus was-was!! Di sini saya ingin menyampaikan saya sering mendengar dan melihat postingan berita-berita dari sini dan situ. Saya pikir yang buat berita-berita tersebut adalah pihak-pihak LSM karena yang saya lihat di jaman Bapak Bupati sekarang sangat marak LSM yang saling berperang dan saling ingin menjatuhkan. Kalau di mantan bupati yang dulu tidak berlaku LSM atau pun yang ingin nyarik-nyarik berita. Jadi yang saya lihat sekarang yang pembuat berita itu yang saling berperang.”Tulisnya.
Menurut pengamat media, memahami perbedaan ini penting agar masyarakat tidak salah menilai informasi.
“Sering terjadi masyarakat menganggap pernyataan LSM sama dengan berita resmi. Padahal, hanya wartawan yang memiliki hak dan kewajiban hukum untuk menyampaikan fakta secara independen,” jelas Dr. Rina Suryani, pakar komunikasi dari Universitas Indonesia.
Ia menambahkan, pemahaman ini membantu publik menilai informasi secara kritis dan tidak mudah terpengaruh opini sepihak.