07/07/2025
Sindikat Spesialis Curanmor Dibekuk Polresta Sidoarjo, Ternyata Residivis Kambuhan
Aksi sindikat spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Sidoarjo akhirnya berhasil diungkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kelompok ini dikendalikan oleh residivis kambuhan yang telah berulang kali keluar masuk penjara.
Sebanyak lima pelaku berhasil diamankan. Dua di antaranya, yakni YL (46) warga Mojoagung, Jombang, dan AR (41) warga Dukuh Kupang, Surabaya, diketahui merupakan residivis yang telah berkali-kali terlibat kasus pencurian serupa.
Kapolresta Sidoarjo melalui Kasat Reskrim Kompol Fahmi Amarullah menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua korban pencurian motor dan ponsel yang terjadi di Waru dan Gedangan.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku utama, YL dan AR, yang kerap beraksi dengan modus merusak kunci motor menggunakan kunci T,” ujar Kompol Fahmi saat konferensi pers, Senin (7/7).
YL mengaku telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya tujuh lokasi, termasuk warung kopi di Tanggulangin, tempat cuci motor di Gedangan, dan sebuah kafe di Jombang. Ia tercatat lima kali masuk penjara atas kasus pencurian dan perjudian antara 2018 hingga 2022.
Sementara AR, rekannya, juga memiliki rekam jejak serupa. Ia diketahui pernah enam kali dipenjara atas kasus pencurian sejak 2009. Keduanya sempat beraksi bersama di sejumlah lokasi seperti Warkop Dompleng Sruni, Gedangan, serta di kawasan Sedati. Bahkan AR mengaku pernah beraksi sendirian di sebuah salon dan tempat cuci motor.
Selain dua pelaku utama, polisi juga meringkus tiga anggota jaringan lainnya, yakni, SI, 36, warga Sukomanunggal, Surabaya, RU, 37, asal Blega, Bangkalan, Madura dan IM, 28, dari Kedungdung, Sampang
Mereka terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario hitam milik korban yang diparkir di minimarket kawasan Pepelegi, Waru. Hasil curian dijual kepada dua orang bernama IM dan KM, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
ota Delta Kriminal Delta Politika Ekonomi & Bisnis Sport & Health Features Lifestyle Jatim Video Photo
ADVERTISEMENT
Kriminal Delta
Sindikat Spesialis Curanmor Dibekuk Polresta Sidoarjo, Ternyata Residivis Kambuhan
Photo Author
Diky Putra Sansiri
Senin, 7 Juli 2025 | 17:39 WIB
KOMPLOTAN: Para pelaku pencurian motor ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
KOMPLOTAN: Para pelaku pencurian motor ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
ADVERTISEMENT
RADAR SIDOARJO – Aksi sindikat spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Sidoarjo akhirnya berhasil diungkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kelompok ini dikendalikan oleh residivis kambuhan yang telah berulang kali keluar masuk penjara.
Sebanyak lima pelaku berhasil diamankan. Dua di antaranya, yakni YL (46) warga Mojoagung, Jombang, dan AR (41) warga Dukuh Kupang, Surabaya, diketahui merupakan residivis yang telah berkali-kali terlibat kasus pencurian serupa.
Baca Juga: Tambakrejo Waru Sidoarjo Jadi Sasaran Maling Motor, Honda Beat Kembali Raib
recommended by
Luxuriant Hair
Rambut pasti tumbuh lebat! Tak peduli seberapa parah botak
Pelajari Lebih
Kapolresta Sidoarjo melalui Kasat Reskrim Kompol Fahmi Amarullah menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua korban pencurian motor dan ponsel yang terjadi di Waru dan Gedangan.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku utama, YL dan AR, yang kerap beraksi dengan modus merusak kunci motor menggunakan kunci T,” ujar Kompol Fahmi saat konferensi pers, Senin (7/7).
Baca Juga: Curi Tiga Motor di Kos-kosan Sidoarjo, Maling Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara
YL mengaku telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya tujuh lokasi, termasuk warung kopi di Tanggulangin, tempat cuci motor di Gedangan, dan sebuah kafe di Jombang. Ia tercatat lima kali masuk penjara atas kasus pencurian dan perjudian antara 2018 hingga 2022.
Sementara AR, rekannya, juga memiliki rekam jejak serupa. Ia diketahui pernah enam kali dipenjara atas kasus pencurian sejak 2009. Keduanya sempat beraksi bersama di sejumlah lokasi seperti Warkop Dompleng Sruni, Gedangan, serta di kawasan Sedati. Bahkan AR mengaku pernah beraksi sendirian di sebuah salon dan tempat cuci motor.
Baca Juga: Mobil Bak Terbuka di Sidoarjo Jadi Sasaran Maling, Dijual ke Madura, Ini Pelakunya
Selain dua pelaku utama, polisi juga meringkus tiga anggota jaringan lainnya, yakni, SI, 36, warga Sukomanunggal, Surabaya, RU, 37, asal Blega, Bangkalan, Madura dan IM, 28, dari Kedungdung, Sampang
Mereka terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario hitam milik korban yang diparkir di minimarket kawasan Pepelegi, Waru. Hasil curian dijual kepada dua orang bernama IM dan KM, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Sempat Kabur, Maling Motor di Sidoarjo Dibekuk di Waru, Ini Identitasnya
“Komplotan ini memiliki jaringan yang cukup rapi dan sistematis. Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli sabu, berjudi, dan kebutuhan harian,” terang Kompol Fahmi.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: tiga unit sepeda motor curian (Honda Beat, Suzuki Satria FU, dan Honda Vario), beberapa unit ponsel milik korban, kunci T dan tiga mata kunci modifikasi dan rekaman CCTV, flashdisk, dus ponsel, dan dokumen kendaraan.
Sumber : radarsidoarjo