Fahri EJ 35151114

Fahri EJ 35151114 Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Fahri EJ 35151114, Digital creator, Sidoarjo.

  Fasilitasi Musdessus pembentukan koperasi Desa merah putih
30/04/2025

Fasilitasi Musdessus pembentukan koperasi Desa merah putih








Indeks Desa 2025: Satu Data, Satu Arah untuk Masa Depan DesaPemdes dan   dalam pemutakhiran Indeks desa demi data yang v...
28/04/2025

Indeks Desa 2025: Satu Data, Satu Arah untuk Masa Depan Desa

Pemdes dan dalam pemutakhiran Indeks desa demi data yang valid









Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi pembangunan desa di Indonesia dengan diluncurkannya Indeks Desa 2025. Ini adalah instrumen tunggal yang dikembangkan pemerintah untuk mengukur kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan desa secara lebih akurat dan seragam.

Indeks ini hadir untuk menggantikan berbagai alat ukur sebelumnya, seperti Indeks Desa Membangun (IDM), guna menghindari tumpang tindih data antarinstansi. Dengan satu data desa yang kuat, pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat desa dapat bergerak dalam satu arah yang lebih sinkron dan efektif.

Indeks Desa 2025 menjadi kunci untuk mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045 melalui RPJPN 2025–2045, dengan desa sebagai pondasi utama pembangunan nasional.

Enam Dimensi Pengukuran Indeks Desa

Indeks Desa 2025 mengukur pembangunan desa berdasarkan enam dimensi utama:
1. Layanan Dasar: Akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, air bersih, dan sanitasi.
2. Sosial: Tingkat keharmonisan sosial, keamanan, dan kekuatan modal sosial masyarakat.
3. Ekonomi: Aktivitas usaha, produktivitas lokal, dan kesempatan kerja di desa.
4. Lingkungan: Pengelolaan sumber daya alam dan kesiapsiagaan desa terhadap bencana.
5. Aksesibilitas: Konektivitas fisik dan digital desa dengan wilayah sekitarnya.
6. Tata Kelola Pemerintahan Desa: Kemampuan administrasi, partisipasi masyarakat, dan transparansi pengelolaan pemerintahan desa.

Melalui keenam dimensi ini, Indeks Desa memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi riil desa, bukan hanya dari aspek fisik, tapi juga sosial dan tata kelola.

Klasifikasi Desa

Berdasarkan hasil pengukuran, desa akan diklasifikasikan menjadi lima kategori:
~ Sangat Tertinggal
~ Tertinggal
~ Berkembang
~ Maju
~ Mandiri

Klasifikasi ini menjadi dasar penting untuk menentukan prioritas program, alokasi dana, serta arah intervensi pembangunan, memastikan setiap desa mendapat dukungan sesuai kebutuhannya.

Indeks Desa 2025: Satu Data, Satu Arah untuk Masa Depan DesaPemdes dan   dalam pemutakhiran Indeks desa demi data yang v...
28/04/2025

Indeks Desa 2025: Satu Data, Satu Arah untuk Masa Depan Desa

Pemdes dan dalam pemutakhiran Indeks desa demi data yang valid









Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi pembangunan desa di Indonesia dengan diluncurkannya Indeks Desa 2025. Ini adalah instrumen tunggal yang dikembangkan pemerintah untuk mengukur kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan desa secara lebih akurat dan seragam.

Indeks ini hadir untuk menggantikan berbagai alat ukur sebelumnya, seperti Indeks Desa Membangun (IDM), guna menghindari tumpang tindih data antarinstansi. Dengan satu data desa yang kuat, pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat desa dapat bergerak dalam satu arah yang lebih sinkron dan efektif.

Indeks Desa 2025 menjadi kunci untuk mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045 melalui RPJPN 2025–2045, dengan desa sebagai pondasi utama pembangunan nasional.

Enam Dimensi Pengukuran Indeks Desa

Indeks Desa 2025 mengukur pembangunan desa berdasarkan enam dimensi utama:
1. Layanan Dasar: Akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, air bersih, dan sanitasi.
2. Sosial: Tingkat keharmonisan sosial, keamanan, dan kekuatan modal sosial masyarakat.
3. Ekonomi: Aktivitas usaha, produktivitas lokal, dan kesempatan kerja di desa.
4. Lingkungan: Pengelolaan sumber daya alam dan kesiapsiagaan desa terhadap bencana.
5. Aksesibilitas: Konektivitas fisik dan digital desa dengan wilayah sekitarnya.
6. Tata Kelola Pemerintahan Desa: Kemampuan administrasi, partisipasi masyarakat, dan transparansi pengelolaan pemerintahan desa.

Melalui keenam dimensi ini, Indeks Desa memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi riil desa, bukan hanya dari aspek fisik, tapi juga sosial dan tata kelola.

Klasifikasi Desa

Berdasarkan hasil pengukuran, desa akan diklasifikasikan menjadi lima kategori:
~ Sangat Tertinggal
~ Tertinggal
~ Berkembang
~ Maju
~ Mandiri

Klasifikasi ini menjadi dasar penting untuk menentukan prioritas program, alokasi dana, serta arah intervensi pembangunan, memastikan setiap desa mendapat dukungan sesuai kebutuhannya.

Peran Strategis Pendamping Desa

Dalam mengawal implementasi Indeks Desa 2025, pendamping desa menjadi ujung tombak. Mereka adalah garda terdepan yang ditugaskan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mendampingi pemerintahan desa dalam memahami, mengisi, dan memanfaatkan hasil indeks ini.

Peran pendamping desa meliputi:
1. Mendukung Pendataan: Membantu memastikan proses pendataan berlangsung akurat, jujur, dan sesuai fakta lapangan.
2. Menguatkan Kapasitas Pemerintah Desa: Memberikan bimbingan kepada perangkat desa agar mampu membaca hasil indeks dan menjadikannya acuan dalam perencanaan pembangunan.
3. Mendorong Partisipasi Masyarakat: Mengajak warga desa untuk aktif terlibat dalam proses pembangunan berbasis data, meningkatkan rasa kepemilikan terhadap program pembangunan.
4. Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas: Mengawasi agar penggunaan Dana Desa dan berbagai intervensi program betul-betul sesuai dengan kebutuhan riil desa berdasarkan hasil Indeks.
5. Mendampingi Transformasi Digital Desa: Membantu desa dalam memperkuat aksesibilitas digital, terutama dalam pemanfaatan sistem informasi desa dan konektivitas online.

Dengan kerja pendamping desa yang profesional, inovatif, dan berintegritas, pelaksanaan Indeks Desa 2025 tidak hanya menjadi formalitas administratif, melainkan benar-benar menjadi dasar membangun perubahan nyata di desa.

Implementasi dan Dampaknya

Pendataan nasional untuk Indeks Desa 2025 dilakukan pada 2024, melibatkan seluruh desa di Indonesia. Hasilnya akan menjadi rujukan resmi mulai 2025 untuk:
1. Penyaluran Dana Desa
2. Perumusan prioritas pembangunan
3. Monitoring dan evaluasi capaian pembangunan desa
4.bMenentukan intervensi sektoral oleh pemerintah pusat dan daerah

Dampak jangka panjang yang diharapkan dari Indeks Desa 2025 adalah:

Peningkatan Transparansi: Masyarakat desa dapat mengawasi pembangunan secara lebih terbuka.

Pemberdayaan Warga: Warga desa terlibat lebih aktif dalam merencanakan dan mengawal pembangunan.

Pengurangan Kesenjangan: Desa-desa tertinggal mendapatkan perhatian dan program khusus untuk mengejar ketertinggalan.

Ketahanan Desa: Desa menjadi lebih mandiri, berdaya, dan tangguh terhadap tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Penutup

Indeks Desa 2025 bukan sekadar alat ukur, melainkan peta jalan menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan satu data desa yang valid, satu arah kebijakan pembangunan, dan satu tekad kuat dari seluruh elemen bangsa — termasuk para pendamping desa sebagai ujung tombak — kita akan membangun desa-desa Indonesia menjadi pusat kekuatan nasional.

Karena membangun Indonesia yang adil dan makmur, harus dimulai dari membangun desa.

Koperasi Merah Putih untuk Bangun Desa Bangun Indonesia Dalam semangat Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014, desa bukan l...
24/04/2025

Koperasi Merah Putih untuk Bangun Desa Bangun Indonesia

Dalam semangat Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014, desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang berdaulat mengelola sumber daya dan menentukan arah kemajuan sendiri. Salah satu instrumen strategis yang dapat memperkuat kedaulatan desa adalah koperasi, dan kini hadir gerakan Koperasi Merah Putih sebagai wadah kolektif untuk membangun ekonomi desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Mengapa Koperasi Merah Putih?

Koperasi Merah Putih adalah gerakan ekonomi rakyat berbasis gotong royong yang mengusung semangat nasionalisme dan kemandirian. Dalam konteks desa, koperasi ini bukan hanya entitas ekonomi, tapi juga simbol kebangkitan lokal yang memadukan nilai-nilai kearifan lokal dengan sistem manajemen modern. Ia hadir untuk menjawab tantangan klasik desa: ketergantungan terhadap pihak luar, lemahnya daya tawar petani, hingga minimnya akses terhadap permodalan dan pasar.

Peran Strategis dalam Pembangunan Desa

Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Koperasi Merah Putih membuka peluang usaha produktif berbasis potensi lokal, mulai dari pertanian, peternakan, kerajinan hingga pariwisata desa. Setiap unit usaha dikelola secara transparan dan demokratis oleh warga desa.

Penguatan Modal Sosial
Lewat mekanisme simpan-pinjam yang adil dan berbunga ringan, koperasi menjadi solusi alternatif terhadap praktik rentenir yang masih banyak menjebak masyarakat desa.

Distribusi Kesejahteraan Lebih Merata
Keuntungan koperasi dikembalikan kepada anggota dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU), sehingga tercipta keadilan ekonomi yang nyata.

Kemandirian Desa
Dengan adanya koperasi, desa mampu memotong mata rantai distribusi yang panjang dan mengambil peran sebagai produsen sekaligus pelaku pasar.

Sinergi dengan UU Desa
Undang-Undang Desa mengamanatkan pembangunan berbasis partisipasi dan potensi lokal. Koperasi Merah Putih hadir sebagai alat implementatif dari semangat ini. Ia dapat dibiayai melalui Dana Desa, BUMDes, ataupun kerja sama antar desa. Dengan integrasi ini, koperasi menjadi pilar penting dalam mewujudkan kemandirian desa yang sesungguhnya.

Koperasi Merah Putih untuk Bangun Desa Bangun Indonesia Dalam semangat Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014, desa bukan l...
24/04/2025

Koperasi Merah Putih untuk Bangun Desa Bangun Indonesia

Dalam semangat Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014, desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang berdaulat mengelola sumber daya dan menentukan arah kemajuan sendiri. Salah satu instrumen strategis yang dapat memperkuat kedaulatan desa adalah koperasi, dan kini hadir gerakan Koperasi Merah Putih sebagai wadah kolektif untuk membangun ekonomi desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Mengapa Koperasi Merah Putih?

Koperasi Merah Putih adalah gerakan ekonomi rakyat berbasis gotong royong yang mengusung semangat nasionalisme dan kemandirian. Dalam konteks desa, koperasi ini bukan hanya entitas ekonomi, tapi juga simbol kebangkitan lokal yang memadukan nilai-nilai kearifan lokal dengan sistem manajemen modern. Ia hadir untuk menjawab tantangan klasik desa: ketergantungan terhadap pihak luar, lemahnya daya tawar petani, hingga minimnya akses terhadap permodalan dan pasar.

Peran Strategis dalam Pembangunan Desa

Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Koperasi Merah Putih membuka peluang usaha produktif berbasis potensi lokal, mulai dari pertanian, peternakan, kerajinan hingga pariwisata desa. Setiap unit usaha dikelola secara transparan dan demokratis oleh warga desa.

Penguatan Modal Sosial
Lewat mekanisme simpan-pinjam yang adil dan berbunga ringan, koperasi menjadi solusi alternatif terhadap praktik rentenir yang masih banyak menjebak masyarakat desa.

Distribusi Kesejahteraan Lebih Merata
Keuntungan koperasi dikembalikan kepada anggota dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU), sehingga tercipta keadilan ekonomi yang nyata.

Kemandirian Desa
Dengan adanya koperasi, desa mampu memotong mata rantai distribusi yang panjang dan mengambil peran sebagai produsen sekaligus pelaku pasar.

Sinergi dengan UU Desa
Undang-Undang Desa mengamanatkan pembangunan berbasis partisipasi dan potensi lokal. Koperasi Merah Putih hadir sebagai alat implementatif dari semangat ini. Ia dapat dibiayai melalui Dana Desa, BUMDes, ataupun kerja sama antar desa. Dengan integrasi ini, koperasi menjadi pilar penting dalam mewujudkan kemandirian desa yang sesungguhnya.

Penutup
Bangun desa, bangun Indonesia bukanlah slogan semata, tapi sebuah panggilan untuk menata ulang paradigma pembangunan nasional dari pinggiran. Koperasi Merah Putih adalah jawaban nyata dari desa untuk Indonesia: berdiri di atas kaki sendiri, berdaulat secara ekonomi, dan berkeadilan sosial.








Terima Kasih Pak Menteri Desa sudah berkenan hadir di Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Provinsi...
23/04/2025

Terima Kasih Pak Menteri Desa sudah berkenan hadir di Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan







Koperasi Merah Putih: Napas Baru Ekonomi Kerakyatan di Era Prabowo-GibranPendahuluan: Ketika Ekonomi Butuh Nafas RakyatP...
11/04/2025

Koperasi Merah Putih: Napas Baru Ekonomi Kerakyatan di Era Prabowo-Gibran

Pendahuluan: Ketika Ekonomi Butuh Nafas Rakyat

Pernah nggak sih kamu merasa kalau ekonomi Indonesia itu kadang terlalu "atas"? Maksudnya, kebijakan dan program yang ada seringkali lebih terasa buat segelintir orang saja, bukan buat masyarakat luas. Nah, di tengah kondisi seperti ini, muncul satu gebrakan baru dari pemerintahan Prabowo-Gibran: Koperasi Merah Putih.

Bukan sekadar koperasi biasa, Koperasi Merah Putih hadir dengan semangat besar — ingin menjadi lokomotif baru dalam menggerakkan ekonomi rakyat, terutama UMKM, petani, nelayan, dan pekerja informal. Program ini mengusung nilai-nilai kebersamaan, kemandirian, dan nasionalisme ekonomi.

Tapi, apakah ini benar-benar solusi jitu? Atau hanya program "gimmick" yang akan lewat begitu saja? Nah, di artikel ini kita akan bahas secara komprehensif, santai, tapi tetap tajam. Yuk, kita kulik bareng!

Latar Belakang: Kenapa Koperasi Lagi? Kenapa Sekarang?

1. Kesenjangan Ekonomi Masih Tinggi
Meskipun Indonesia sering digadang-gadang sebagai "macan Asia yang bangkit", faktanya masih banyak rakyat yang hidup pas-pasan. Data dari BPS menunjukkan bahwa lebih dari 60% tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal. Mereka nggak punya jaminan kerja, pendapatan nggak pasti, dan sulit mengakses modal.

2. UMKM Sulit Tumbuh Tanpa Akses Modal dan Pasar
UMKM memang disebut-sebut sebagai tulang punggung ekonomi, tapi realitanya mereka sering dipunggungi. Banyak pelaku usaha kecil kesulitan dapat pembiayaan dari bank, terkendala legalitas usaha, dan kesulitan menjangkau pasar yang lebih luas.

3. Koperasi di Indonesia Belum Maksimal
Padahal, koperasi sebenarnya punya potensi luar biasa untuk menjadi solusi kerakyatan. Sayangnya, citra koperasi di Indonesia masih "kurang keren", sering dianggap jadul, dan tidak efisien. Banyak koperasi yang jalan di tempat, salah kelola, bahkan bangkrut.

4. Visi Prabowo-Gibran: Ekonomi Gotong Royong
Dalam visi besar Prabowo-Gibran, ditekankan pentingnya mengembalikan semangat gotong royong dalam pembangunan ekonomi. Koperasi Merah Putih pun lahir sebagai jawaban atas tantangan zaman sekaligus upaya merevitalisasi koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat.

Apa Itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi Merah Putih adalah program prioritas nasional yang diluncurkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran pada tahun 2025 sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis desa dan komunitas. Program ini digerakkan melalui Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 9 Tahun 2025 dengan target membentuk 80.000 koperasi unggulan di seluruh Indonesia.

Tujuan utama dari Koperasi Merah Putih adalah:

1. Membangun pusat-pusat ekonomi baru berbasis desa dan komunitas.
2. Meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing UMKM lokal.
3. Mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
4. Mendorong kedaulatan ekonomi berbasis gotong royong.
5. Integrasi dengan program pemerintah pusat dan daerah.

Koperasi ini dirancang bukan sekadar koperasi simpan pinjam, tapi sebagai ekosistem lengkap yang menghubungkan produksi, distribusi, hingga pemasaran secara kolektif.

Permasalahan Ekonomi Rakyat: Kenapa Koperasi Merah Putih Dibutuhkan Sekarang Juga

1. UMKM dan Petani: Produksi Jalan, Pasar Mandek
Solusi: koperasi sebagai pusat produksi dan distribusi kolektif.

2. Akses Modal: Susah Banget Masuk Bank
Solusi: koperasi bekerja sama dengan lembaga keuangan negara dengan skema khusus berbasis produktivitas.

3. Minimnya Teknologi dan Inovasi di Desa
Solusi: koperasi difasilitasi pusat digitalisasi dan pelatihan.

4. Lemahnya Kelembagaan Ekonomi Lokal
Solusi: pembentukan koperasi dengan standar manajemen profesional.

Target Ambisius: 80.000 Koperasi Merah Putih Se-Indonesia

Bukan 80 atau 800, tapi 80.000 koperasi — satu untuk tiap desa. Ini untuk mendorong pemerataan pembangunan ekonomi dan menciptakan jaringan koperasi nasional yang terintegrasi.

Strategi Implementasi Koperasi Merah Putih

1. Basis Desa: pembangunan dimulai dari potensi lokal.
2. Kolaborasi Multi-pihak: kementerian, BUMN, perguruan tinggi, swasta, dan komunitas.
3. Digitalisasi dan Transparansi: platform digital dan pelaporan real-time.
4. Sinergi dengan BUMDes dan Koperasi Lokal: saling melengkapi dan memperkuat.
5. SDM Unggul: pelatihan rutin dan pendampingan.

Dampak Positif

- Meningkatkan pendapatan warga desa
- Menumbuhkan ekonomi komunitas
- Menekan urbanisasi
- Memperkuat kedaulatan ekonomi lokal

Tantangan dan Saran

- Tantangan SDM, kepercayaan masyarakat, koordinasi antarlembaga, infrastruktur desa, dan risiko program jangka pendek
- Saran: pelatihan intensif, badan pengelola lintas sektor, regulasi jangka panjang, dan keterlibatan komunitas

Penutup

Koperasi Merah Putih adalah alat perubahan — bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial dan budaya. Saatnya kita dukung ekonomi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Cocok utk segala acara, budget menyesuaikan dan tdk ada min order yg minat bs wa 082142189000
16/05/2024

Cocok utk segala acara, budget menyesuaikan dan tdk ada min order
yg minat bs wa 082142189000

Kentang mustopa, pendamping nasi anget sangat mantul D makan langsung jg ok, cmn 10 rb/packMinat 082142189000
15/05/2024

Kentang mustopa, pendamping nasi anget sangat mantul D makan langsung jg ok, cmn 10 rb/pack
Minat 082142189000

Address

Sidoarjo

Telephone

+6281230189000

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Fahri EJ 35151114 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Fahri EJ 35151114:

Share