14/10/2025
KPK Baru Tahan Penyuap Kusnadi, Belum Sikat Kelompok Anwar Sadad dan Iskandar | KORUPSI HIBAH JATIM
============================================
Setelah 15 bulan terkatung-katung menyandang status tersangka, 4 dari 21 tersangka korupsi dana hibah Jatim akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/10/2025). Bagaimana dengan 17 tersangka lainnya?
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dalam korupsi dana hibah pengembangan perkara Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Sahat Tua Simanjuntak tersebut, KPK menetapkan 21 tersangka penerima dan pemberi.
Rinciannya, 4 orang tersangka penerima yakni Kusnadi (Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024), Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim di periode yang sama), Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim di periode yang sama), dan Bagus Wahyudiono (Staf AS). Sedangkan 17 lainnya tersangka pemberi.
Baca Selengkapnya di Barometerjatim.com | Terukur Bicara Jawa Timur