11/06/2026
BUAT VIDEO PEMBACOKANNYA SUDAH MIMIN UPLOAD
"Detik-detik pelajar dibacok di gang sempit ini bikin geleng-geleng kepala. Yang lebih bikin netizen ramai, pelaku yang sebelumnya terlihat garang membawa celurit justru menangis saat diciduk polisi. Kok bisa?"
Bayangkan kamu sedang melintas di sebuah gang di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Tiba-tiba dari arah berlawanan datang rombongan pelajar berboncengan motor. Awalnya terlihat biasa saja. Namun dalam hitungan detik, situasi berubah menjadi mencekam.
Berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial, salah satu pelaku yang berboncengan tiga lebih dulu menyabet korban menggunakan ikat pinggang saat berpapasan.
Korban yang kebingungan langsung menghentikan langkahnya. Belum sempat memahami apa yang terjadi, pelaku lain turun dari motor sambil membawa celurit.
Tanpa banyak bicara, senjata tajam itu langsung diayunkan ke arah korban.
Korban yang panik memilih menyelamatkan diri dan berlari menjauh dari lokasi. Sementara para pelaku? Mereka justru pergi dengan santai seolah tidak terjadi apa-apa.
Namun zaman sekarang berbeda. Kamera CCTV ada di mana-mana, dan jejak digital bergerak lebih cepat daripada motor yang mereka kendarai.
Video tersebut akhirnya viral dan menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Puncaknya terjadi pada Rabu (10/6/2026). Saat sebagian besar siswa fokus mengerjakan ujian di sekolah, dua pelaku justru harus berhadapan dengan polisi yang datang menjemput mereka.
Yang menarik perhatian publik adalah perubahan sikap keduanya.
Dalam rekaman saat digiring menuju Mapolsek Palmerah, tidak terlihat lagi sosok garang yang sebelumnya berani membawa celurit dan menyerang orang lain.
Keduanya justru tampak menangis.
Peristiwa ini langsung memicu beragam komentar dari netizen. Banyak yang menyoroti perbedaan sikap saat beraksi dan saat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Karena para pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dalam sistem peradilan anak dan ketentuan perlindungan anak.