03/11/2025
Ya, sudah cukup sering fenomena Istihza’ (mencela agama) muncul di Negeri kita ini. Rasanya aksi penghinaan terhadap Islam tidak pernah kering dari pemberitaan di media-media. Tak hanya dari orang kafir, pelecehan juga sering muncul dari orang Islam itu sendiri. Berbagai macam modus dan cara digunakan untuk melecehkan Islam. Sebagian ada yang mengerti, namun banyak juga yang tidak tahu jika tindakan pelecehan atau pen*staan terhadap Islam harus menanggung resiko hukuman mati.
Dalam sirah perjalanan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, fenomena penghinaan terhadap Islam sering muncul dari orang-orang yahudi dan munafik saja. Hampir semua tindakan penghinaan tersebut dihukum mati oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan ada kasus salah seorang sahabat yaitu Umair bin ‘Adi yang langsung membunuh seorang wanita yang menghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa menanyakan terlebih dahulu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun ketika tindakan tersebut dilaporkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun menyetujuinya bahkan kemudian berujar kepada para sahabat, ”Barang siapa yang ingin melihat orang yang menolong Allah dan rasul-Nya maka lihatlah Umair bin ‘Adi”. (lihat: Ibnu Taimiyyah dalam Ash-Sharim Al-Maslul, hal. 95)
Munculnya penghinaan terhadap agama tentu memiliki motivasi atau faktor latar belakangnya. Menurut Syaikh Muhammad bin Sa’id al-Qahtoni, setidaknya ada enam faktor seseorang terjerumus ke dalam perilaku istihza’. Pertama, benci dan dengki terhadap kandungan nilai-nilai agama. Kedua, celaan atau balas dendam terhadap pelaku kebaikan. Ketiga, bercanda yang berlebihan dan ingin menertawakan orang lain. Keempat, sombong dan merendahkan orang lain. Kelima, taqlid buta terhadap musuh-musuh Allah. Keenam, cinta harta yang berlebihan sehingga dia akan mencarinya dengan cara apapun. (Lihat: Al-Qahtoni, al-istihza’ biddiin wa ahluhu).
Sejatinya seluruh faktor diatas tidak akan muncul dari pribadi orang beriman