20/05/2020
Setiap tahunnya 20 Mei dianggap sebagai hari kebangkitan nasional. Peristiwa ini selalu dirayakan dengan prosesi-prosesi dan upacara-upacara yang diselenggarakan oleh berbagai instansi. Namun berapa banyak sesungguhnya yang mengetahui latar belakang sejarahnya?
Buku-buku sejarah versi pemerintah menyatakan pelopor kebangkitan nasional adalah organisasi Budi Utomo. Kelahirannya pada 20 Mei 1908 dipakai sebagai hari kebangkitan nasional. Padahal organisasi ini tidak bisa dianggap merakyat dan mewakili kepentingan nasional. Dari segi kepemimpinan, mulai dari Raden Adipati Tirtokoesoemo hingga Ario Noto Dirodjo, Budi Utomo selalu dipegang oleh golongan priyayi atau bangsawan keraton. Dari segi keanggotaan, Budi Utomo didominasi kaum terpelajar, pegawai negeri Hindia Belanda, dan kaum bangsawan. Dari jumlah anggota pun, anggota Budi Utomo tak pernah melebihi 10.000 orang (Itupun pada masa keemasannya, tahun 1909). Dari segi cakupannya pun Budi Utomo hanya berniat menyatukan Jawa, Sunda, dan Madura. Tanpa menyebut ataupun menyiratkan tujuan kemerdekaan pada pergerakannya.
Eksklusifitas Budi Utomo diperkuat berbagai pernyataan tokoh-tokohnya. Abdul Qadir Djaelani mengutip pernyataan Soewardi Soerjaningrat (tokoh Budi Utomo). Pernyataan berjudul “Het Javaanche Nationalisme in Indische Beweging” dari buku “Gedenkboek Boedi Oetomo 1908-1918, berbunyi: “…Kekuasaan dan pengaruh raja-raja Jawa itu makin lama makin ditindas Belanda. Tetapi justru karena itu orang-orang di keraton Jawa itu lebih tahu apa yang disebut ‘cinta tanah air’, yaitu cinta pada tanah Jawa, hanya pada tanah Jawa, hanya pada tanah tumpah darah ini. Hindia dikenal hanya sebagai sebagai daerah di luar tanah air, sebagai negara ciptaan Belanda, dan tanah air Jawa dengan paksa dimasukkan menjadi bagian negara itu. Memang benar, dahulu memang ada kaitan antara Jawa dan daerah-daerah seberang. Tetapi bukan Jawa yang menjadi daerah bagian suatu kerajaanbesar, tetapi sebaliknya Jawalah kerajaan itu, sedangkan seluruh tanah seberang merupakan daerah kerajaan Jawa. Jadi nasionalisme Jawa yaitu pulihnya kembali Jawa merdeka berarti dihancurkannya pemerintahan asing… “ (W. Poesporodjo, p. Cit., hal. 27 – 32)