16/08/2026
Pidato Hampir 2 Jam, Prabowo Silap Sebut Rp700 Ribu, Teks Resmi: Rp700/Kg
Ucapan Presiden Prabowo Subianto mengenai upah pengupas bawang menjadi perhatian publik setelah angka yang terdengar dalam pidatonya disebut mencapai Rp700 ribu per kilogram.
Namun, terdapat perbedaan antara angka yang terdengar saat Prabowo menyampaikan pidato dengan teks resmi pidatonya. Dalam dokumen resmi, nominal yang tercantum adalah Rp700 per kilogram, bukan Rp700 ribu.
Prabowo diketahui menyampaikan pidato dalam waktu hampir dua jam. Perbedaan antara angka yang terucap dan teks resmi tersebut kemudian menjadi sorotan, dan diduga dapat terjadi karena kekeliruan saat menyampaikan angka secara lisan.
Dengan demikian, angka Rp700 ribu merupakan nominal yang terdengar dalam penyampaian pidato, sementara teks resmi mencatat upah pengupas bawang sebesar Rp700 per kilogram.
Perbedaan tersebut kini menjadi perhatian publik, terutama karena nominal yang terucap memiliki selisih yang sangat jauh dengan angka yang tercantum dalam teks resmi.