So'e News

So'e News Merupakan Halaman Facebook dari Situs So'e News yang Berisi Berita-Berita Khusus Tentang Kabupaten T

Halaman Facebook Ini Dilandasi Motto “Berita Dan Informasi Mencari Pembaca”. Hal Yang Mendasari Peluncuran Halaman Ini Adalah Fenomena Jejaring Sosial Facebook Yang Marak Dan Begitu Familiar Digunakan Oleh Masyarakat Pada Berbagai Lapisan Usia Terutama Kalangan Remaja Dan Pelajar. Di Sisi Lain Minat Baca Serta Kepedulian Terhadap Berbagai Keadaan Dan Kejadian Di Lingkungan Sekitar Semakin Surut Di

akibatkan Berbagai Kendala Semisal Pandangan Baca Koran Bukan Lagi Jamannya Serta Baca Koran Butuh Biaya Tambahan Setiap Harinya. Kenyataannya Bahwa Banyak Waktu Yang Dihabiskan Dengan Berbagai Aktivitas Di Facebook Tanpa Diselingi Hal-Hal Positif. Pemikiran Kami Bahwa, Jika Berita-Berita Muncul Melalui Facebook Maka Dengan Sendirinya Akan Memancing Rasa Ingin Tahu Dari Pengguna Jejaring Sosial Tersebut, Dengan Demikian Yang Bersangkutan Dengan Sendirinya Akan Membaca Informasi-Informasi Yang Disebarkan Melalui Halaman Ini. Selain Didorong Untuk Mengetahui Informasi Dan Perkembangan Terbaru, Kami Juga Menyakini Bahwa Dengan Halaman Facebook Ini, Pembaca Juga Akan Terstimulasi Untuk Memberikan Respon Berupa Pikiran Kritis Serta Pandangan Terhadap Setiap Informasi Dan Perkembangan Yang Diterima Karena Mudah Dituliskan Melalui Komentar Yang Tersedia. Selanjutnya Untuk Menjadi Member Di Halaman Ini Silahkan Klik Tanda "S**A" Agar Anda Dapat Melihat Ataupun Berkomentar Pada Setiap Tautan Berita. Kami Berharap Setiap Komentar Yang Disampaikan Selalu Berlandaskan Pemikiran Konstruktif Dengan Memperhatikan Etika Sopan Santun Dengan Budaya Ketimuran, Ingatlah Bahwa Tutur Kata Melambangkan Karakter Dan Budi Pekerti Seseorang, Tutur Kata Juga Mencirikan Keluhuran Dan Nama Baik Keluarga.

17/04/2015

Yeni Oematan Segera Dimejahijaukan
Keluarga Beny Litelnoni Nilai Jaksa Tebang Pilih

Berkas perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten TTS, tahun anggaran 2010, dengan terdakwa Yakwilina Oematan, segera dimejahijaukan. Hal ini diketahui setelah Penuntut Umum Kejari SoE, melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Tipikor Kupang, Selasa (14/4) lalu. Dengan pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor, maka Yakwilina Oematan alias Yeni Oematan akan menyusul Martinus Tafui, terdakwa dalam perkara yang sama yang saat ini tengah menjalani proses persidangan.
Informasi terkait pelimpahan berkas Yeni Oematan juga dibenarkan Rizet Benyamin Rafael selaku penasihat hukumnya. Menurutnya, pihak Pengadilan Tipikor sudah menentukan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini dan panitera pengganti. "Majelis hakim, sama dengan Pak Tafui (Martinus Tafui, red), yakni Ida Bagus Dwiantara, Jult Lumban Gaol dan Anshory Saefuddin. Panitera penggantinya Pak Yunus Missa," katanya.
Selain telah menentukan majelis hakim dan panitera pengganti, lanjut Beny Rafael, jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Penuntut Umum juga sudah ditentukan. "Rencananya tanggal 21 April mendatang," ujar Beny.
Terpisah, keluarga mantan Bupati TTS, Beny Litelnoni menilai Penuntut Umum Kejari SoE diskriminatif atau tebang pilih dalam perkara ini. Yosua SH, MH selaku ipar Beny Litelnoni kepada Timor Express mengatakan, kasus korupsi dana bansos TTS menjadi perhatian besar keluarga Beny Litelnoni, mengingat nama Beny Litelnoni juga disebut-sebut dalam dakwaan. Menurutnya, perkara ini harus mengaitkan juga peranan Bupati TTS, Paul V. Mella selaku penerima dana bansos. Pasalnya, dana bansos juga mengalir ke Yayasan Perguruan Tinggi SoE secara berturut-turut dan Paul Mella merangkap sebagai Ketua Yayasan. "Sesuai keterangan Bendahara Bansos TTS, dana bansos juga mengalir ke Yayasan Perguruan Tinggi SoE dan nilainya tidak sedikit. Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim dengan terang-terangan menyebut praktek penerimaan dana bansos secara berturut-turut itu salah dan melanggar ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006," katanya.
Selain Paul Mella, Yosua mengatakan, Bendahara Bansos TTS tahun 2009 (sebelum Yakwilina Oematan) juga harus ikut diseret jaksa. "Jaksa jangan tebang pilih. Semua pejabat yang terkait harus dilibas, termasuk penerima bansos mantan Kajari SoE saat itu, sebagaimana terungkap lewat keterangan saksi Yeny Oematan," ungkapnya.
Yosua menambahkan, sebagai pengawas, Bupati TTS juga lalai dan salah. Pasalnya ada pembiaran yang ia lakukan dan kemudian menjerat Wabup TTS. Padahal semua yang dilakukan Wabup, dilaporkan kepada Bupati TTS dan hal itu tidak dipersoalkan, tidak dimarahi ataupun ditegur. "Dalam dakwaan Martinus Tafui, terlihat jelas kalau moncong senjata Jaksa diarahkan ke Beny Litelnoni. Jaksa dengan pasal 55 KUHP tidak mengaitkan Bupati TTS dan bendahara Bansos tahun 2009," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yosua mengatakan, jaksa melihat Wabup tidak memiliki wewenang, didasarkan pada SK Bupati TTS No 15. Tetapi sebenarnya, jaksa lupa hukum tata negara yang diatur dalam UU tentang pemerintahan daerah, dimana wakil pimpinan daerah secara implisit, bisa bertindak sebagai pimpinan daerah dan mempunyai tanggung jawab yang sama. "Memo-memo Bupati TTS yang disembunyikan jaksa juga salah sasaran. Beny Litelnoni dalam dakwaan Martinus Tafui seolah-olah sudah diplot dalam status tertentu, padahal sesungguhnya dia masih berstatus saksi," pungkasnya.

06/04/2015

Polwan Polres TTS ini Tetangkap Selingkuh

Brigadir YMKK, Polwan di Kepolisian resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) tertangkap selingkuh dengan sesama anggota polres Bripka JN di kediamannya asrama Polres Timor Tengah Selatan.
“Kasus ini masih kami dalami,” kata Kapolres Timor Tengah Selatan Ajun Komisaris Besar I Ketut Adyana yang dihubungi Minggu, 5 April 2015.
Kedua pasangan sejoli ini tertangkap basah oleh suami YMKK, Brigpol EH pada Jumat, 3 April 2015 sekitar 01.30 Wita. Saat tertangkap, YMKK sedang dalam keadaan tanpa busana, sedangkan Bripka JN berhasil kabur dengan meninggalkan jaket, senjata api dan sandal di kamar polwan itu.
Bripka JN diketahui leting 19 dan Brigadir YMKK berasal dari leting 24. Keduanya tertangkap basah sedang selingkuh di kamar Polwan YMKK di Asrama Polres TTS.
Kapolres mengaku kedua oknum anggotanya akan dikenai sanski tegas jika terbukti berselingkuh. “Ada sanksi bagi kedua oknum anggota itu,” katanya.
(nttterkini)

06/01/2015

Meninggal di Dapur Telapak Kaki Semuel Dimakan Anjing

Pegawai Pengadilan Negeri (PN) SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Semuel Nomleni (58), ditemukan meninggal dunia di rumahnya di RT 06/RW 02, Kelurahan SoE, Minggu (4/1/2015), sekitar pukul 19.00 Wita.
Semuel ditemukan meninggal dunia oleh anaknya, Jorlisa Nomleni, dan tetangganya dalam posisi telentang di lantai dapur. Telapak kaki kanannya sudah dimakan anjing.
Informasi yang dihimpun di tempat kejadian perkara (TKP) dan dari salah seorang keponakannya, Dance Fallo, menyebutkan, istri Semuel bersama anak-anak lain pulang kampung tanggal 2 Januari 2015, sementara Semuel dan anaknya, Jorlisa, tidak ikut.
"Jorlisa tidur bersama keluarga di Nifuboko, sementara korban sendiri di rumah. Tadi anaknya datang melihat pintu rumah terkunci sehingga memanggil tetangga dan mencoba masuk dari pintu belakang yang ternyata tidak terkunci. Jorlisa melihat Semuel sudah meninggal dan langsung dilaporkan ke Polres TTS," kata Fallo.
Mendapat laporan itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres TTS, AKP Faria Arista; Kepala Urusan (Kaur) Identifikasi, Aipda Laurens Jehau, Brigpol Purwanto dan Briptu Polce Thaiboko, melakukan identifikasi dan olah TKP sekitar pukul 21.00 Wita.
Setelah itu mengevakuasi Semuel ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SoE menjalani visum oleh dr. Lilik Ikke Widiawati.
"Hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Semuel diduga meninggal akibat menderita sakit. Untuk memastikan penyebab kematian harus diotopsi," kata Lilik.

Sakit Dada
Setelah mendapat kabar bahwa suaminya meninggal, istri Semuel Nomleni, Naema Fallo bersama anak-anaknya kembali ke SoE. Mereka tiba di rumah pukul 24.00 Wita. Namun, saat itu Semuel sudah berada di RSUD SoE.
"Tanggal 2 Januari 2015 kami sekeluarga rencana berlibur ke kampung, namun saat mau jalan bapak keberatan dan meminta saya dan anak-anak jalan. Dia tinggal bersama anak kami nomor lima, tapi karena tidak cocok dengan bapaknya, Jorlisa pergi tidur di keluarga di Nifuboko. Saat kami jalan bapak memberikan uang transpor Rp 100.000. Kami mendapat telepon dari tetangga setelah mengetahui bapak sudah meninggal. Tadi malam (Minggu malam) kami tiba rumah pukul 24.00 Wita. Pagi ini kami ke Polres untuk memberikan keterangan," kata Naema Fallo, didampingi keponakannya, Dance Fallo di Polres TTS, Senin (5/1/2015).
Naema Fallo menjelaskan, selama ini suaminya sering mengeluh sakit dada, namun tetap minum.
"Memang suami saya kuat minum, setiap hari pulang kantor pasti minum," ujarnya.
Naema dan anak-anaknya menerima kematian Semuel sebagai cobaan keluarga yang harus di jalani.
"Saat ditemukan telapak kaki kanan bapak sudah dimakan anjing, tersisa tulang saja. Memang kakinya itu bekas luka yang sering diolesi minyak sehingga bisa memancing anjing," ujarnya.

Mahasiswa Politkenik Kupang ini Mudik Natal Dengan BersepedaPeristiwa Natal memiliki arti penting bagi setiap umat krist...
29/12/2014

Mahasiswa Politkenik Kupang ini Mudik Natal Dengan Bersepeda

Peristiwa Natal memiliki arti penting bagi setiap umat kristiani.
Ketika pesta natal tiba, umat kristiani memanfaatkannya dengan berkumpul dan bercengkrama bersama keluarga, saling memafkanan saling mengirim ucapan, Salam Damai Natal.
Hal itu juga dilakukan, Presiden Mahasiswa Piliteknik Negeri Kupang, Jeksi Siokain.
Pada Natal tahun 2014 ini, Jeksi Siokain memilih pulang kampung dan merayakan Natal bersama keluarganya di Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten TTS. Jeksi mudik menggunakan sepeda miliknya, yang dibelinya sejak setahun yang lalu. Mudik Natal dengan bersepeda ternyata mengasikan bagi Jeksi, meski cukup melelahkan.
"Natal kali ini, saya memilih mudik ke Oeekam di Amanuban Timur, Kabupaten TTS menggunakan sepeda dayung. Memang ini misi pribadi tapi bagi saya, apa yang saya lakukan ini mengasikan dan unik. Apalagi, jarak dari Kota Kupang ke Oeekam, cukup jauh," kata Jeksi Siokain ketika mendatangi kantor SKH Pos Kupang, setelah pulang dari perjalanan mudik Natalnya, Minggu (28/12/2014) siang.
Mudik Natal menggunakan sepeda, kata Jeksi, memang baru pertama ia lakukan dengan jarak yang jauh hingga lebih dari 100 kilometer. Meski merupakan misi pribadi, mudik bersepeda ia lakukan untuk memotivasi anak-anak muda untuk bisa hidup sehat dengan bersepeda, sekaligus berhemat bagi para mahasiswa.
"Baya berangkat mudik tanggal 22 Desember 2014. Saya berangkat pukul 05.00 wita dari Kupang, melalui Kota Soe-Kabupaten TTS dan terus ke Niki-Niki. Dari Niki-Niki baru saya terus menuju kampung saya di Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur. Sehingga saya tiba malam hari di sana. Dilihat dari nama, memang saya berdarah Rote, tapi saya besar di Oeekam," kata Jeksi.
Perjalan jauh dan sediki menanjak karena Oeekam berada di dataran lebih tinggi dari Kupang, membuat Jeksi harus menguras tenaga mendayung sepedanya. Tapi semangat Natal dan kemauan untuk berkumpul bersama keluarga merayakan pesta Natal membuatnya bersemangat dan kuat.
"Tapi saya baru kembali ke Kupang hari Jumat (26/12/2014). Dari Oeekam ke Kupang lebih banyak jalan merunun dan dataran sehingga tidak terlalu menguras tenaga lagi saat kembali. Saya tiba di Kota Kupang pukul 19.00 wita," cerita Jeksi.
Ditambahkan Jeksi, sepeda miliknya ia beli sejak setahun yang lalu. Setiap hari ia berangkat ke kampus untuk kuliah menggunakan sepeda.
"Saya tinggal di Oesapa, setiap hari saya berangkat kuliah menggunakan sepeda. Bagi saya, bersepeda lebih sehat dibandingkan menggunakan kendaraan atau sepeda motor," kata Jeksi yang juga Presiden Mahasiswa Piliteknik Negeri Kupang ini.*

Derita TKW Meriance Kabu, Disetrum hingga Makan KotoranMeriance Kabu, tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur...
24/12/2014

Derita TKW Meriance Kabu, Disetrum hingga Makan Kotoran

Meriance Kabu, tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur, dilaporkan mengalami penyiksaan di Malaysia. Menurut keterangan polisi dan Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, Meriance mengalami penyiksaan yang sangat sadis.
Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan, Meriance disiksa majikannya yang bernama Ong Su Ping Serene, 47 tahun, di flat Pandan Jaya, Jalan Pandan 7, Ampang, Selangor. Meriance ditemukan polisi dalam kondisi luka parah dan patah tulang setelah disiksa Ong Su Ping.
Kepada polisi setempat, Meriance mengaku mendapat beragam penyiksaan dari Ong Su Ping. Meriance kerap dipukuli dan ditendang hingga patah tulang dan luka-luka. Tak hanya itu, Meriance mengaku pernah disetrum dan kemaluannya ditusuk dengan kayu. Meriance juga dipaksa makan kotorannya dan meminum air kencing serta darah yang keluar dari tubuhnya.
Akibatnya, Meriance hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ampang, Selangor. Atase Konsuler KBRI Kuala Lumpur Dino Nurwahyudin mengatakan telah mengirimkan Satuan Tugas Perlindungan WNI dan menunjuk firma pengacara Shamsuddin & Co sebagai pendamping hukum bagi Meriance. Polisi setempat dikabarkan sudah menahan Ong Su Ping.

23/12/2014

Dijual Anakan Cendana

Harga Rp 25.000/anakan
Usia± 8 Bulan,
Jumlah Anakan ± 3.000 Pohon
Untuk Wilayah TTU, pembelian di atas 200 pohon, diantar gratis
Untuk luar wilayah TTU, harga/anakan Rp 20.000, diluar biaya pengiriman
Dengan Alamat: Jln. Ahmad Yani, KM 4 Jurusan Atambua
Depan Gudang Dolog. Kota Kefamenanu.Kab.TTU. NTT

Info lebih lanjut Hubungi:
1. NO HP: 082 237 667 424 / 085 234 703 329
2. Pin BB: 2642B89C

23/12/2014

Direktur PDAM SoE Lapor Penipuan kepada Polisi

Kurang lebih tiga tahun proyek pengadaan jaringan perp**aan air bersih PDAM TTS tahun anggaran 2012 tidak dilaksanakan. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan kepada Polres TTS sebagai kasus penipuan oleh Direktur PDAM, Jan Nenotek, S.H.
Ia mengatakan, proyek jaringan perp**aan tahun anggaran 2012 berasal dari dana pendampingan Pemda TTS sebesar Rp 500 juta. Proyek itu dikerjakan CV Dua Putri Kupang.
Nenotek menjelaskan, kontrak ditandatangami sejak tanggal 18 September 2012 dan berakhir tanggal 18 Oktober 2012. Setelah tanda tangan kontrak, lanjutnya, tanggal 19 September 2012 dilakukan pembayaraan tahap pertama Rp 157 juta atau 30 persen, nanum hingga akhir kontrak tidak dikerjakan.
"Saya terus membangun komunikasi agar segera dikerjakan, tapi sia-sia. Akhirnya Desember 2012, saya memberikan teguran pertama dan kedua, juga tidak diindahkan sehingga bulan Maret 2013 di-PHK dan baru melaporkan kepada Polres TTS pada Agustus 2014 sebagai kasus penipuan," jelas Nenotek, dikonfirmasi di tempat berbeda, Senin (22/12/2014).
Menurut dia, kasus ini sudah ditangani Polres TTS dan pihaknya sudah diperiksa, termasuk menyerahkan semua dokumen berkaitan dengan proyek tersebut.
"Saya percayakan sepenuhnya kepada polisi untuk menuntaskan kasus ini. Saya tidak tahu kalau polisi menggeledah di Kantor PKAD TTS untuk mendapat dokumen penyertaan modal. Saya baru tahu setelah ditelepon ini," ujar Nenotek.

23/12/2014

Polisi Geledah Kantor PKAD TTS

Polisi menggeledah Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (PKAD) TTS, Senin (22/12/2014), terkait dugaan korupsi pengadaan p**a PDAM TTS tahun 2012 yang mengakibatkan kerugian negara Rp 157 juta. Penggeledahan dipimpin Kanit Tipikor Polres TTS, Ipda Dewa Gede Ditya, bersama Kaur Identifikassi, Aipda Laurens Jehau, dan Kapolsek Kapan, Ipda Okto Selly, bersama angggotanya.
Polisi tiba di Kantor PKAD TTS pukul 10.00 Wita setelah melaporkan diri dan mengisi buku tamu, baru diizinkan masuk ke ruang bendahara penyertaan modal, Yeni Gah. Di ruangan bendahara mereka mengambil berbagai dokumen yang berkaitan dengan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) TTS. Yeni yang belum siap kewalahan dan tidak bisa berbicara banyak, hanya memberikan data yang diminta polisi. Kurang lebih satu jam hingga pukul 11.00 Wita, polisi kembali ke Polres TTS untuk membawa berkas yang diisi di dalam satu gardus.
Kapolres TTS, I Ketut Adnyana Putera, melalui Kepala Satuan Resese Kriminal (Kasat Reskrim), Iptu Faria Arista, disampaikan Kanit Tipikor, Dewa Gede Ditya, bahwa korupsi proyek PDAM sudah masuk tahap penyidikan.
Dewa menjelaskan, nilai proyek Rp 500 juta, namun Direktur CV Dua Putri, Hendrik Mbatu, sudah mencairkan tahap pertama Rp 157 juta atau sampai saat ini tidak mengadakan pekerjaan.
Dalam waktu dekat, kata Dewa, penyidik menggelar kasus ini untuk menetapkan tersangka. Selanjutnya gelar di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT untuk memastikan penghitungan kerugian negara.
"Kami sudah periksa bendahara PKAD, Yeni Gah; Direktur PDAM TTS, Jan Nenotek, S.H, dan kontraktor Hendrik Mbatu. Kami melakukan penggeledahan karena data yang diminta penyidik tidak diberikan. Kami sudah mengirimkan pemohonan secara formal, juga tidak diindahkan sehingga polisi melakukan penggeledahan," tegas Dewa.
Ia menjelaskan, saat diperiksa Hendrik Mbatu beralasan bahwa tidak melaksanakan pengadaan perp**aan karena perusahaan perp**aan PT Maspion dan PT Spindo Surabaya tidak produksi.
"Setelah kami cek ternyata ada produksi dan melayani seluruh provinsi di Indonesia. Ini tidak memproduksi dan kenaikan harga. Ternyata kami periksa kedua direktur, alasan itu tidak benar karena perusahaan terus memproduksi p**a untuk melayani kebutuhan seluruh Indonesia," kata Dewa.

21/12/2014

1.586 CPNSD TTS Rebut 58 Formasi

Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Ir. Paul VR Mella, M.Si, menyebut peserta tes CPNSD di daerah itu yang dimulai Kamis (11/12/2014) lalu hingga Kamis (18/12/2014), diikuti 1.586 peserta merebut 58 formasi.
Sebelumnya, Bupati Paul Mella bersama koordinator Tim BKN Kantor Regional 10 Denpasar yang dikoordinir, Hery Yulianto, bersama anggota melakukan simulasi untuk memastikan kesiapan alat (komputer) yang digunakan peserta tes.
Bupati Mella menjelaskan tes yang dilakukan berupa kompetensi dasar sesuai passing grade atau nilai ambang batas minimal 72 persen dari nilai maksimal 175 soal.
Menurut Bupati Mella, ada tiga jenis tes, masing-masing tes karateristik pribadi 35 soal, tes inteligensi umum 30 soal dan tes wawasan kebangsaan 30 soal. "Harus benar 75 persen dari soal yang disiapkan," tegasnya.

Siap menerima order bibit ikan air tawar antar pulau di seluruh Indonesia, pengiriman melalui cargo (jika bibit ikan mat...
20/12/2014

Siap menerima order bibit ikan air tawar antar pulau di seluruh Indonesia, pengiriman melalui cargo (jika bibit ikan mati dalam pengiriman maka kami akan ganti dengan yang baru) harga bersaing murah & terjangkau untuk wilayah kupang, NTT & Sekitarnya jika berminat hubungi HP.081230265251 https://www.facebook.com/profile.php?id=100005981775058

19/12/2014

Tanam Tomat 'Petik' Uang Rp 24 Juta

Puluhan petani dari 48 kelompok pemberdayaan ekonomi perempuan muda dari 7 kecamatan se-Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengikuti kegiatan temu lapang. Tujuannya, mendiskusikan dan berbagi pengalaman guna meningkatkan pemahaman produktivitas hasil pertanian.
Temu lapang ini difasilitasi fasilitator teknik dan Plan Indonesia Program Unit (PU) SoE di Kelompok Tani (Poktan) Pelita Hati, Desa Noinbila, Mollo Selatan, Selasa (9/12/2014). Di halaman rumah Ketua Poktan Pelita Hati, Alfred Tasekeb, mereka berdiskusi berbagi pengalaman, juga melihat langsung lahan poktan setempat.
Tasekeb mengatakan, Poktan Pelita Hati baru berjalan dua tahun, namun hasil yang dirasakan sangat bagus dan tidak seberat seperti peternak sapi sebelumnya.
"Tahun pertama kami mengolah lahan seluas 25 are untuk menanam tomat dan pitsai kumbang, hasilnya mencapai Rp 24 juta. Kami membentuk kelompok ini secara swadaya dengan modal awal Rp 10 juta untuk membeli slang air dan mulsa penutup tanah. Kami didampingi Plan Indonesia dan fasilitator teknik dalam hal teknis di lapangan," tegasnya.
Koordinator Fasilitator Teknik, John Sabuna, menjelaskan, kegiatan temu lapang tersebut untuk memberikan pemahaman kepada petani bahwa TTS memiliki potensi di bidang pertanian dan bisa diolah semaksimal mungkin untuk meningkatkan ekonomi keluarga. "Hasil yang dicapai Poktan Pelita Hati memotivasi kaum muda untuk memanfaatkan potensi yang ada. Tahun ini Poktan Pelita Hati bisa memanen senilai Rp 30 juta," tegasnya.
Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kaum Muda pada Plan Indonesia PU SoE, Melki Habel, mengatakan, temu lapang ini memberi motivasi dan life skill kepada poktan yang baru. "Untuk poktan yang baru, tahun pertama, fokus pada pendampingan teknis dan tahun kedua orientasi bisnis dan membuka jaringan," tegas Melki.

18/12/2014

Pemeran Foto Mesum di Malang Bukan dari Flores

Floresa.co – Mahasiswa asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tinggal di kota Malang mengaku pelaku foto mesum yang tersebar di internet dan ramai dibicarakan di berbagai grup media sosial beberapa hari terkahir ini bukan dari Flores.
Pemeran perempuan diduga berasal dari So’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Sedangkan, pemeran pria diduga berasal dari Ambon.
“Kami sebagai mahasiswa Flores di sini (Malang) tidak terima (dengan klaim bahawa pelaku dari Flores). Selama tiga tahun di Malang belum pernah ada kasus begitu (mesum),” tulis seorang mahasiswi asal Flores di sebuah grup media sosial yang membicarakan foto-foto mesum tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah blog mengunggah 10 foto adegan intim mahasiswa di Kota Malang.
Foto-foto tersebut diposting pada 24 Maret 2014, tetapi baru ramai dibicarakan pada beberapa hari terakhir ini, setelah sejumlah media online melansir berita mengenai keberadaan foto-foto tersebut.
Dalam blog yang memang berisi-isi gambar-gambar syur itu ditulis bahwa para pelaku berasal dari Flores. (PTD/Floresa)

Address

Soe
85511

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when So'e News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share