
03/06/2024
Forum guru honorer pindahan OPD di lingkup pemerintah kota solok melakukan hearing dengan DPRD dan Pemerintah Kota solok.. Hal ini dilaksanakan terkait kecemasan para honorer terhadap di terbitkan UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Yang mana pada Desember 2024 tidak ada lagi ASN ber status honorer.. Hanya ada PNS dan PPPK
Tentunya ini menjadi kegamangan para seluruh honorer seluruh Indonesia. Masa depan dan nasib mereka menunggu kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer
Ungkap koordinator forum guru honorer kota solok Noviardi. S.Pd
Pemerintah daerah dan DPRD satu tujuan dala menyelesaikan masalah honorer di tahun 2024 ini. Sampai hari ini Peraturan pemerintah tentang turunan UU nomor 20 tahun 2023 masih belum rampung
Jadi belum ada kepastian untuk honorer yang belum ter akomodir menjadi PPPK di tahun 2024.( 31/05/24 )
Dalam Hearing/Pertemuan Ini Dihadiri Oleh Pimpinan Beserta Anggota DPRD Kota Solok Beserta Kadis BKPSDM Dan Kadis Pendidikan Kota Solok.