25/05/2026
Perang suku di wilayah Papua memang sering berakar dari persoalan adat, balas dendam, atau konflik sosial yang kemudian meluas. Karena itu, pendekatan penyelesaiannya juga biasanya tidak cukup hanya lewat hukum formal, tetapi harus melibatkan tokoh adat dan ritual budaya yang dihormati masyarakat setempat.
Dalam kasus mediasi damai antara kelompok Wouma–Kurima dan Suku Lanny di Wamena, prosesi adat “Patah Panah” memiliki makna simbolis yang kuat: menghentikan permusuhan, memutus dendam, dan mengembalikan hubungan persaudaraan antar kelompok. Kehadiran pejabat pemerintah seperti wakil dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan pemerintah daerah juga menunjukkan bahwa negara mendukung penyelesaian damai berbasis kearifan lokal.
Pendekatan seperti ini sering dianggap lebih efektif di Papua Pegunungan karena:
keputusan adat lebih dihormati masyarakat,
tokoh suku punya pengaruh besar,
dan perdamaian adat biasanya disertai komitmen moral bersama.
Meski begitu, tantangan setelah perdamaian biasanya adalah menjaga agar tidak muncul aksi balasan baru, terutama dari keluarga korban atau kelompok muda yang masih menyimpan emosi. Karena itu, pendampingan pemerintah, gereja, tokoh adat, dan aparat keamanan tetap penting setelah prosesi damai dilakukan.