30/09/2026
PONTIANAK / LANDAK — Polres Landak menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Desa Angkanyar, Kecamatan Kuala Behe, pada Rabu (30/9/2026).
Rekonstruksi memperagakan sebanyak 47 adegan yang menggambarkan secara detail detik-detik peristiwa tragis pada 6 dan 7 Agustus 2026 lalu.
Dalam jalannya reka ulang, hanya tersangka B yang memperagakan seluruh adegan. Sementara itu, tersangka S menolak memeragakan adegan karena masih bersikeras menyangkal keterlibatannya.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses rekonstruksi ini makin memperjelas rangkaian peristiwa, sekaligus menguatkan adanya indikasi pembunuhan berencana yang telah disiapkan sehari sebelum eksekusi dilakukan.
📷 / 📝: Istimewa / Dok. Insidepontianakcom