30/05/2026
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kompleks SDN Tlogo 2, Kanigoro, Blitar, tetap dilanjutkan. Sebagian halaman sekolah kini dibatasi pagar seng untuk area proyek. Di balik pembatas itu, 182 murid masih aktif belajar tiap hari. Artinya, ini bukan sekadar gedung kosong yang kebetulan tak terpakai. Ini ruang pendidikan yang masih hidup, masih berfungsi, dan masih jadi tempat anak-anak menuntut ilmu.
Rencana penggunaan sebagian lahan SDN Tlogo 2 sebenarnya sudah jadi perbincangan sejak awal 2026. Beberapa sarana sekolah disebut akan masuk area KDMP, antara lain perpustakaan, ruang kepala sekolah, sanggar tari, hingga eks rumah dinas yang selama ini dipakai jadi gudang. Di dokumen, fasilitas itu mungkin tampak sepele. Tapi bagi sekolah, semua punya peran penting. Perpustakaan jadi tempat siswa akrab dengan buku. Sanggar tari dipakai untuk kegiatan. Ruang kepala sekolah adalah pusat koordinasi. Bukan sekadar ruang tambahan yang bisa dihapus begitu saja dari gambar denah.
Sekolah tidak menolak KDMP. Tuntutan utamanya sederhana: bila ada ruang yang dipakai proyek, siapkan dulu pengganti yang layak. Bukan nanti. Bukan menyusul. Bukan setelah pekerjaan dimulai. Sebab pendidikan tidak bisa diperlakukan seperti barang pindahan yang dititipkan di pojokan sambil menunggu renovasi rampung. Anak tetap harus belajar, guru tetap harus mengajar, dan sekolah harus berjalan normal.
Pemerintah daerah disebut akan merenovasi gedung pengganti untuk kegiatan belajar. Lokasinya diarahkan ke eks bangunan sekolah lain yang akan dibersihkan dan diperbaiki. Dana renovasi katanya bakal diajukan lewat perubahan anggaran. Di sinilah letak ironinya. Secara fisik KDMP sudah kelihatan, pagar seng sudah berdiri, tapi ruang pengganti masih berupa rencana, usulan, dan proses perbaikan. Secara logika awam, tempat pengganti disiapkan dulu, baru ruang lama dimanfaatkan. Tapi dalam praktik pembangunan, urutannya kadang lebih kreatif: mulai dulu, beresinnya belakangan.
KDMP sendiri bukan program biasa. Lahir dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sasarannya ambisius: sekitar 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Tujuannya positif: menguatkan ekonomi desa, memperlancar distribusi sembako, mendukung ketahanan pangan, membuka layanan simpan pinjam, menyediakan gudang, klinik, apotek, sampai jadi penampung hasil tani warga.
Di level gagasan, program ini memang menarik. Desa butuh koperasi yang kokoh. Petani perlu tempat jual hasil panen yang lebih adil. Warga butuh akses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. UMKM butuh ekosistem ekonomi yang tidak hanya ramai saat seremoni. Kalau dikelola baik, koperasi desa bisa jadi penggerak penting ekonomi lokal. Persoalannya, program sebaik apa pun tetap bisa terlihat keliru bila eksekusinya kurang peka.
Kritik atas KDMP di area SDN Tlogo 2 bukan berarti anti koperasi. Bukan juga anti pembangunan desa. Yang dipertanyakan adalah pemilihan lokasi dan tahapan pelaksanaannya. Kenapa harus di sekolah yang masih aktif? Kenapa ruang pengganti belum benar-benar siap sebelum proyek jalan? Kenapa murid harus ikut menanggung dampak program ekonomi desa?
Pertanyaan itu relevan karena sekolah bukan fasilitas nomor dua. Pendidikan juga kepentingan publik. UU Sisdiknas sudah menegaskan bahwa satuan pendidikan wajib menyediakan sarana prasarana sesuai kebutuhan belajar. Permendikbudristek No. 22/2023 juga mengatur standar sarpras pendidikan. Artinya, sekolah tak cukup sekadar masih bisa dipakai. Harus aman, layak, nyaman, dan menunjang pembelajaran.
Jika sebagian ruang sekolah hilang atau alih fungsi, dampaknya bukan cuma fisik bangunan. Suasana belajar bisa terusik. Akses ruang berubah. Kegiatan sekolah menyempit. Anak-anak mungkin belum kenal istilah aset, hibah, PAK, atau program strategis nasional. Tapi mereka tahu kalau halaman sekolahnya berubah jadi lokasi proyek. Mereka paham saat ada seng pembatas. Mereka paham ketika ruang yang biasa dipakai tiba-tiba tak bisa diakses lagi.
Di titik ini, satirenya muncul sendiri. Negara kerap bicara soal generasi emas dan masa depan bangsa. Tapi di lapangan, ruang belajar anak bisa tersenggol proyek. Anak diminta tekun belajar, tapi fasilitasnya harus siap mengalah bila ada kebutuhan pembangunan. Kalau polanya begini, jangan-jangan papan tulis pun bisa digeser ke teras, asal laporan tetap mencatat KBM berjalan normal.
Pembangunan memang penting. Desa tak boleh stagnan. Ekonomi warga harus diperkuat. Namun pembangunan yang sehat butuh tata cara masuk akal. Bila ada fasilitas pendidikan terdampak, yang diutamakan adalah perlindungan proses belajar. Ruang pengganti harus siap lebih dulu. Komunikasi dengan sekolah dan wali murid harus jelas.
Keselamatan anak wajib dipastikan. Baru setelah itu proyek berjalan tanpa meninggalkan kesan bahwa pendidikan cuma disuruh menyesuaikan.
Yang mengganjal dari kasus ini adalah posisi anak yang nyaris tanpa pilihan. Mereka tak ikut rapat. Tak ambil keputusan. Tak bisa menyampaikan keberatan dengan bahasa birokrasi. Tapi merekalah yang menanggung dampaknya. Dalam banyak proyek, kelompok yang suaranya kecil justru paling sering diminta mengalah. Kali ini, yang mengalah 182 siswa.
Padahal nilai koperasi dekat dengan kebersamaan dan gotong royong. Tapi gotong royong bukan berarti pihak yang lebih lemah selalu menepi. Bukan berarti sekolah harus merelakan sebagian ruangnya demi proyek cepat jalan. Kalau koperasi mau jadi simbol kemajuan desa, cara membangunnya juga harus mencerminkan keadilan, bukan sekadar mengejar bangunan cepat berdiri.
Kasus SDN Tlogo 2 jadi cermin kecil cara kita memaknai pembangunan. Yang dikejar sering kali proyek kelihatan berjalan, bangunan segera tegak, laporan tersusun, target tercapai. Sementara hal yang tak mudah difoto seperti kenyamanan anak belajar, ketenangan guru mengajar, dan rasa aman orang tua, justru diletakkan belakangan.
Semoga renovasi ruang pengganti benar-benar dilakukan cepat, layak, dan aman. Semoga 182 siswa SDN Tlogo 2 tetap bisa belajar tanpa gangguan. Semoga KDMP di desa itu sungguh memberi manfaat bagi warga. Tapi dari kasus ini, ada pelajaran penting: pembangunan yang baik bukan hanya soal apa yang dibangun, melainkan juga siapa yang terdampak dan bagaimana mereka diperlakukan.
Sebab desa yang maju tak cuma terlihat dari koperasinya yang berdiri. Desa yang maju juga tampak dari cara ia menjaga ruang belajar anak-anaknya. Kalau masa depan selalu diagungkan, maka tempat anak menyiapkan masa depan itu jangan gampang digeser demi proyek. Apalagi atas nama pembangunan. Karena pembangunan yang benar seharusnya memberi anak ruang yang lebih baik, bukan membuat mereka belajar lebih dini tentang arti mengalah pada kepentingan orang dewasa.

Disclaimer:
Tulisan ini ulasan sederhana tentang fenomena bisnis atau industri untuk bahan pembelajaran dan renungan masyarakat umum. Walau merujuk berbagai sumber yang dapat dipercaya, ini bukan naskah akademik maupun karya jurnalistik.