03/07/2026
Di era demokrasi digital, data pribadi bukan sekadar informasi, tetapi juga bagian dari hak warga negara yang harus dilindungi. Mulai dari aktivitas di media sosial, kampanye politik digital, hingga pengelolaan data pemilih, semuanya berkaitan dengan keamanan dan privasi masyarakat.
Bersama Nurul Izmi, peneliti ELSAM, Perludem mengulas tantangan implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), risiko penyalahgunaan data dalam politik dan pemilu, serta pentingnya tata kelola data yang transparan, akuntabel, dan menghormati hak privasi warga negara.
Karena perlindungan data pribadi bukan hanya soal keamanan digital, tetapi juga tentang menjaga kualitas demokrasi.
Simak diskusi lengkapnya di Beranda Rumah Pemilu āPerlindungan Data Pribadi dalam Demokrasi Digitalā hanya di YouTube Rumah Pemilu.