
26/09/2025
Hingga 19 September 2025, serapan anggaran murni Kabupaten Subang tercatat baru mencapai 56,25 persen dari total keseluruhan anggaran. Hal ini terungkap berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang.
Kabid Perbendaharaan BKAD Subang, Muhamad Irwan, saat dikonfirmasi Mediajabar.com menyebutkan bahwa tingkat serapan anggaran di setiap dinas dan kecamatan berbeda-beda.
Serapan anggaran disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tertinggi mencapai 76,15 persen dan terendah baru mencapai 25,86 persen.
“Catatan kami, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 76,15 persen, Kecamatan Purwadadi 75,25 persen, Kecamatan Pagaden 73,29 persen, Dinas Pertanian 42,17 persen, Dinas Kepegawaian dan Pengembangan SDM 38,12 persen, serta Dinas PUPR baru 25,86 persen,” jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Minimnya pengawasan dari lembaga legislatif yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang membuat program pembangunan terutama infrastruktur di Subang berjalan lambat.