23/09/2026
Pengumuman khusus bagi warga yang memiliki Tanah, kebun dan sawah di wilayah Desa Cicadas Binong Subang, akan ada Pengukuran dan pembuatan Sertifikat PTSL dari Kantor Pertanahan BPN Kab. Subang.
Caranya Dengan melampirjan syarat fotocopy KTP, Kartu Keluarga dan SPPT tahun 2026 yang sudah di bayar, dan berlaku sampai tanggal +/- 12 Oktober 2026.
Info lengkap silahkan datang Langsung ke Kantor Desa Cicadas. hatur nuhun.