31/10/2025
Direktur Utama Perumda Tirta Rangga Subang, Lukman Nurhakim, memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebut Perumda menerima dana antara Rp600 juta hingga Rp800 juta per bulan dari Aqua.
Lukman Nurhakim menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil kerja sama antara Perumda Tirta Rangga dan Aqua yang telah terjalin sejak tahun 2009. Ia menegaskan, pendapatan dari Aqua memiliki status yang sama dengan pelanggan perusahaan lainnya dan seluruhnya tercatat di rekening resmi perusahaan.
“Pendapatan dari Aqua sama statusnya dengan pelanggan lain. Semua masuk ke pendapatan perusahaan dan tercatat di rekening resmi perusahaan,” jelas Lukman, Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut, Lukman merinci bahwa dari total keuntungan yang diperoleh, 55 persen disetorkan ke kas Pemerintah Kabupaten Subang sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Kontribusi ini disebut Lukman memberikan dampak signifikan terhadap keuangan daerah, termasuk bagi dua desa di sekitar lokasi pabrik, yakni Desa Pasanggrahan dan Desa Darmaga.
KLIK -https://www.kotasubang.com/40199/perumda-trs-klarifikasi-terkait-penerimaan-rp600-juta-perbulan-dari-aqua-pihaknya-siap-dievaluasi