Kanal Potah

Kanal Potah Info podcast : 081269117706

KANAL POTAH adalah media online berbasis di Kota Subulussalam yang berfokus pada penyebaran informasi lokal, pemberdayaan komunitas, advokasi sosial, pendidikan, budaya, dan pemerintahan daerah.

Subulussalam – Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid, secara resmi melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) penga...
29/09/2025

Subulussalam – Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid, secara resmi melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 385 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam. Acara berlangsung di Aula LPSE Kantor Wali Kota Subulussalam pada Senin, 29 September 2025.

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 378 orang menerima SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 1 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta 6 orang lulusan sekolah kedinasan yang terdiri dari 2 alumni IPDN dan 4 alumni STTD.

Wali Kota M. Rasyid dalam sambutannya menegaskan bahwa amanah yang diterima para ASN merupakan simbol kepercayaan besar dari negara, pemerintah, dan masyarakat. Ia berharap kehadiran ASN baru ini dapat menjadi energi baru yang mendorong lahirnya pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan profesional.

“Penerimaan SK ini hendaknya dimaknai sebagai kompas pengabdian, pengingat untuk bekerja dengan integritas, menjaga sikap di manapun berada, dan menghadirkan pelayanan yang tulus, cepat, dan solutif,” ujar Wali Kota.

Selain itu, Wali Kota juga menekankan kembali Surat Edaran tentang penataan status kepala kampong, perangkat kampong, dan anggota BPK yang lulus seleksi PPPK. Mereka diwajibkan mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya demi menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pemerintahan kampong.

M. Rasyid mengingatkan bahwa aturan tersebut bukanlah pembatasan, melainkan upaya memperkuat profesionalitas aparatur. “Pemerintah Kota Subulussalam hanya akan berjalan baik apabila seluruh aparatur bergerak dengan satu semangat, yaitu semangat melayani,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK. Ia berharap ASN yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga mampu mewujudkan Subulussalam yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.

Subulussalam – Wali Kota Subulussalam secara resmi melantik dan mengambil sumpah 385 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi...
29/09/2025

Subulussalam – Wali Kota Subulussalam secara resmi melantik dan mengambil sumpah 385 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam, Senin (29/9/2025).

Dari total ASN yang dilantik, sebanyak 378 orang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 1 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 2 orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta 4 orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan selamat kepada para ASN baru yang telah resmi dilantik. Ia menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga awal dari amanah besar yang harus dijalankan. Kami berharap para ASN yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Subulussalam,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menegaskan bahwa seluruh ASN harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kinerja birokrasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Pelantikan yang berlangsung di aula LPSE pemerintah kota tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi pratama, rohaniawan, serta keluarga para ASN. Suasana khidmat terlihat saat prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung.

Dengan bertambahnya 385 ASN baru ini, diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kualitas pelayanan pemerintahan, sehingga masyarakat Kota Subulussalam semakin merasakan manfaat dari keberadaan aparatur yang berdedikasi.

Subulussalam – Pemerintah Kota Subulussalam berhasil menekan angka defisit anggaran pada Rancangan Qanun APBK Tahun 2025...
27/09/2025

Subulussalam – Pemerintah Kota Subulussalam berhasil menekan angka defisit anggaran pada Rancangan Qanun APBK Tahun 2025. Berdasarkan dokumen resmi RAQAN APBK 2025, tercatat defisit sebesar Rp54.772.612.056,00, angka ini jauh lebih rendah dibandingkan lima tahun terakhir.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 defisit mencapai Rp110,89 miliar, tahun 2023 sebesar Rp156,31 miliar, tahun 2022 sebesar Rp205,85 miliar, tahun 2021 sebesar Rp147,98 miliar, dan tahun 2020 sebesar Rp59,31 miliar.

Penurunan ini menunjukkan adanya langkah nyata pemerintahan Rabbani dalam mengelola keuangan daerah secara lebih efisien. Meski demikian, pemerintah masih harus menanggung beban kewajiban dari defisit tahun-tahun sebelumnya, terutama pada 2022, 2023, dan 2024 yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Defisit yang terjadi dalam rancangan APBK 2025 sebagian besar juga digunakan untuk menutup kewajiban yang tertunda dari periode sebelumnya, sehingga tetap menjadi tantangan bagi manajemen keuangan daerah.

Pemerintah Kota Subulussalam optimis bahwa dengan pengelolaan yang lebih ketat, transparan, dan akuntabel, kondisi fiskal daerah ke depan akan semakin sehat sehingga pembangunan dapat berjalan lebih optimal untuk kepentingan masyarakat.

Dolok Sanggul – CRU Indonesia secara resmi mengajukan permohonan kepada Wakil Walikota Subulussalam untuk memberikan sam...
27/09/2025

Dolok Sanggul – CRU Indonesia secara resmi mengajukan permohonan kepada Wakil Walikota Subulussalam untuk memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Sertifikasi Mediator Akreditasi Mahkamah Agung yang berlangsung pada 27 September hingga 1 Oktober 2025 di Hotel Akasi, Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Focused Group Discussion (FGD) Kaukus Keamanan Tenurial yang sebelumnya telah digelar di Subulussalam. Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan—pemerintah, masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil—sepakat bahwa penting untuk memperkuat kapasitas dalam menangani konflik lahan serta sumber daya alam secara damai dan berkeadilan.

“Mediasi adalah salah satu metode alternatif penyelesaian konflik yang saat ini didorong oleh pemerintah. Kehadiran Bapak Wakil Walikota dalam pembukaan nanti akan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Subulussalam dalam mendorong penanganan konflik secara konstruktif,” demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Direktur CRU Indonesia, Arief Wicaksono, tertanggal 16 September 2025.

Pihak CRU Indonesia juga menegaskan, sambutan dari Wakil Walikota Subulussalam akan memberi semangat, legitimasi, serta motivasi kuat bagi para peserta pelatihan yang berasal dari berbagai unsur pemangku kepentingan.

Pelatihan sertifikasi mediator ini diharapkan dapat melahirkan mediator-mediator bersertifikat yang mampu menjadi garda terdepan dalam upaya penyelesaian konflik tenurial di berbagai daerah, termasuk Kota Subulussalam.

Aceh Singkil, mitrapolda.com | Persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Yakarim Munir kembali ber...
26/09/2025

Aceh Singkil, mitrapolda.com | Persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Yakarim Munir kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Singkil, Rabu (24/9/2025). Namun alih-alih sekadar menjadi proses hukum biasa, sidang kali ini justru memantik kritik keras dari tim kuasa hukum yang menilai adanya indikasi kuat kriminalisasi terhadap klien mereka.

Azuar, SH, selaku kuasa hukum Yakarim, melontarkan pernyataan tegas pasca persidangan. Ia menuding aparat penegak hukum (APH) telah menjadikan hukum sebagai alat tekanan, bukan lagi instrumen keadilan.

“Sejak awal, perkara ini sarat dengan kriminalisasi. Klien kami diperlakukan seolah-olah bersalah tanpa proses pembuktian yang fair. Banyak bukti yang lemah, tetapi tetap dipaksakan naik sidang. Ini bukan keadilan, ini permainan kuasa,” tegas Azuar di hadapan awak media.

Kejanggalan Proses Hukum

Menurut Azuar, proses penyidikan terhadap Yakarim berlangsung terburu-buru dan tidak proporsional. Ia menilai beberapa alat bukti yang diajukan penyidik tidak cukup kuat untuk menyeret kliennya ke meja hijau. Bahkan, terdapat kesaksian yang saling bertentangan namun tetap dijadikan dasar dalam penyusunan dakwaan.

“Keterangan saksi banyak yang tidak sinkron. Namun, jaksa tetap memaksakan perkara ini seolah sudah jelas. Kami melihat ada desain sistematis untuk mempercepat proses hukum tanpa menimbang rasa keadilan,” tambahnya

Tim kuasa hukum juga menyoroti sikap jaksa penuntut umum yang dianggap tidak obyektif. Azuar menilai aparat terkesan lebih mengedepankan target ketimbang substansi kebenaran.

Dukungan dari Keluarga & Publik

Di luar ruang sidang, puluhan keluarga dan kerabat Yakarim hadir memberi dukungan moral. Mereka berharap hakim dapat memutus perkara ini secara adil, tanpa intervensi pihak luar.

“Kami hanya minta keadilan. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban permainan oknum,” ujar salah seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan Kriminalisasi Bisnis

Kasus Yakarim bermula dari laporan seorang rekan bisnis yang menuduhnya melakukan penipuan dan penggelapan dana pada awal 2024. Namun, menurut kuasa hukum, perkara tersebut seharusnya masuk ranah perdata karena berkaitan dengan hubungan usaha dan perjanjian bisnis.

“Ini murni wanprestasi dalam perjanjian. Tapi anehnya, justru dijerat pasal pidana. Inilah yang kami sebut kriminalisasi,” tegas Azuar.

Harapan ke Majelis Hakim

Menutup keterangannya, Azuar berharap majelis hakim PN Singkil dapat menegakkan hukum secara independen.

“Kami masih percaya ada hakim berintegritas yang tidak tunduk pada tekanan. Pengadilan harus jadi benteng terakhir keadilan rakyat kecil,” pungkasnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari pihak penuntut umum.

📌 Laporan: Antoni Steven tin- Liputan Aceh Singkil - Mitrapolda.com

Subulussalam – Wakil Walikota Subulussalam, Nasir Kombih, SE, menyampaikan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan d...
25/09/2025

Subulussalam – Wakil Walikota Subulussalam, Nasir Kombih, SE, menyampaikan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK Subulussalam, Kamis (25/9/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Subulussalam tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRK, Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, pimpinan lembaga, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Wakil Walikota menegaskan bahwa perubahan APBK tahun 2025 merupakan bentuk penyesuaian kebijakan fiskal daerah yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, dan prioritas kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Nasir Kombih, SE berharap adanya sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan optimal dan membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menjelang pelaksanaan Dialog Multi-Pihak tentang Penghormatan Hak-Hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IP&LCs), tim ...
24/09/2025

Menjelang pelaksanaan Dialog Multi-Pihak tentang Penghormatan Hak-Hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IP&LCs), tim Proforest bersilaturahmi ke pendopo Wakil Walikota Subulussalam. Rabu, 24/09/2025.

Pertemuan ini jadi ajang ngobrol santai sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan NGO Internasional Proforest tersebut. Wakil Walikota menyambut hangat dan menyatakan dukungan penuh agar agenda dialog nanti bisa berjalan sukses dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Silaturahmi ini bukan sekadar temu ramah, tapi juga langkah awal untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Kota Subulussalam.

Nantinya, dalam dialog Multi-Pihak ini, Tim Proforest akan mengundang seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit, masyarakat terdampak, serta para stakeholder lainnya. Tujuannya yaitu untuk menciptakan ruang kolektif dan inklusif, dimana para pemangku kepentingan dapat membangun pemahaman bersama mengenai kepentingan isu-isu hak atas tanah, serta mengakui, melindungi, hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal.

Kegiatan dialog Multi-Pihak ini akan digelar besok pada hari kamis, 25 September 2025 di Hotel Hermes One Kota Subulussalam.

24/09/2025
MODUSACEH.CO, Subulussalam I Puluhan warga Desa Buluh Dori, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam mendatangi Kantor ...
22/09/2025

MODUSACEH.CO, Subulussalam I Puluhan warga Desa Buluh Dori, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) setempat. Warga yang didominasi emak-emak dan telah berusia lanjut itu, mempertanyakan realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2025. Terhitung bulan April-Juli 2025 yang belum disalurkan oleh AD mantan Penjabat (Pj) kepala desa setempat. Jika dirincikan, total BLT yang belum terealisasi itu Rp46,800.000. Sulaiman, salah satu warga dikonfirmasi media ini mengaku bahwa, kedatangan mereka mempertanyakan BLT Dana Desa selama empat bulan tidak terbayarkan.

Sementara itu, dia bilang penjabat kepala desa yang baru, Mihardi telah menyalurkan bulan Agustus hingga Desember 2025. "Karena bantuan langsung tunai mertua saya terhitung April-Juli belum dibayar. Yang membayar Bulan Januari-Maret masih dibayar Pj Kepala Desa AD," kata Sulaiman, Senin 22 September 2025. Dia menjelaskan, masuk bulan Mei 2025 atau pergantian Penjabat Kepala Desa Baru Buluh Dori yang diisi Mihardi.

"Semenjak Pj Kepala Desa Baru. Alhamdulillah BLT Dana Desa bisa dibayarkan sejak Agustus-Desember 2025," ujar Sulaiman. Lebih lanjut dia mengatakan, permasalahan saat ini bahwa BLT DD empat bulan yang bersumber dari APBN belum tersalurkan kepada 39 keluarga penerima manfaat (KPM). Itu sebab, pihaknya akan musyawarah dan menuntut agar BLT tersebut dibayarkan. Pertemuan mediasi di Aula Kantor DPMK itu dihadiri Mihardi, Pj Kepala Desa Bulu Dori, Ketua BPK, warga dan Kabid DPMK. Ketua Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Desa Buluh Dori, Aslini menjelaskan, pihaknya telah berupaya melayangkan surat pada 8 September kepada AD eks Pj Kepala Desa setempat. Surat itu berisi perihal pembahasan mengenai penggunaan dana desa Tahap I Tahun anggaran 2025 di kantor desa. Namun kata Aslini, yang bersangkutan tidak hadir dalam pembahasan tersebut. Hasilnya, belum ada titik temu terkait pembayaran BLT tersebut, karena mantan Pj Kepala Desa tidak hadir dalam pertemuan itu. Namun, warga memberikan waktu hingga Senin mendatang, terkait kejelasan hak mereka agar segera disalurkan. Penjabat Kepala Desa Buluh Dori menginginkan agar persoalan ini bukan hanya sebatas pemberitaan tanpa ada hasil dan tindak lanjut. Dia berharap pertemuan tersebut membuahkan hasil agar BLT dana desa warga segera tersalurkan.***

Penulis : Agus Darminto
Editor : Rizki Maulana
Sumber : https://www.modusaceh.co

Address

Subulusalam
24782

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kanal Potah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kanal Potah:

Share