
29/09/2025
Subulussalam – Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid, secara resmi melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 385 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam. Acara berlangsung di Aula LPSE Kantor Wali Kota Subulussalam pada Senin, 29 September 2025.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 378 orang menerima SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 1 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta 6 orang lulusan sekolah kedinasan yang terdiri dari 2 alumni IPDN dan 4 alumni STTD.
Wali Kota M. Rasyid dalam sambutannya menegaskan bahwa amanah yang diterima para ASN merupakan simbol kepercayaan besar dari negara, pemerintah, dan masyarakat. Ia berharap kehadiran ASN baru ini dapat menjadi energi baru yang mendorong lahirnya pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan profesional.
“Penerimaan SK ini hendaknya dimaknai sebagai kompas pengabdian, pengingat untuk bekerja dengan integritas, menjaga sikap di manapun berada, dan menghadirkan pelayanan yang tulus, cepat, dan solutif,” ujar Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan kembali Surat Edaran tentang penataan status kepala kampong, perangkat kampong, dan anggota BPK yang lulus seleksi PPPK. Mereka diwajibkan mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya demi menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pemerintahan kampong.
M. Rasyid mengingatkan bahwa aturan tersebut bukanlah pembatasan, melainkan upaya memperkuat profesionalitas aparatur. “Pemerintah Kota Subulussalam hanya akan berjalan baik apabila seluruh aparatur bergerak dengan satu semangat, yaitu semangat melayani,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK. Ia berharap ASN yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga mampu mewujudkan Subulussalam yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.