03/06/2026
Aceh Singkil - Gelombang protes dari korban banjir dan tanah longsor di Aceh Singkil diperkirakan akan kembali menguat. Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (GEMUKA) memastikan rencana aksi damai untuk menuntut kejelasan hak-hak korban bencana tetap akan dilanjutkan setelah sebelumnya diumumkan mengalami penundaan.
Koordinator Lapangan GEMUKA, Buyung Sanang, mengatakan pihaknya akan kembali memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Intelkam Polres Aceh Singkil dalam waktu dekat agar proses administrasi dapat segera dituntaskan.
"Insyaallah besok akan kita masukkan kembali ke Intelkam," kata Buyung saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Menurut Buyung, aksi tersebut bukan sekadar agenda unjuk rasa biasa. Aksi itu merupakan bentuk kegelisahan masyarakat yang hingga kini masih menunggu kepastian atas berbagai bantuan dan program pemulihan pascabencana banjir tahun 2025.
BACA Rinaldi Pegang Mandat, PPA Aceh JUGA: Singkil Buka Rekrutmen Pengurus
GEMUKA mewacanakan sedikitnya 2.500 orang akan hadir menyampaikan aspirasi di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil. Jumlah tersebut merupakan massa yang berada dalam koordinasi panitia dan akan diberikan tanda pengenal berupa pita sebagai bentuk identifikasi peserta aksi.
"Ini batasan massa yang akan kami berikan pita sebagai anggota aksi yang berada di bawah tanggung jawab kami," ujarnya.
Meski demikian, Buyung memperkirakan jumlah peserta yang hadir nantinya bisa melampaui angka tersebut. Pasalnya, persoalan yang akan diperjuangkan menyangkut kepentingan ribuan warga terdampak bencana yang hingga kini masih mempertanyakan realisasi berbagai bantuan yang pernah dijanjikan.
"Saya perkirakan massa bisa saja bertambah, sebab ini menyangkut hak para korban bencana banjir tahun 2025 yang hingga saat ini belum ada kejelasan," tegasnya.
Dalam aksi nanti, massa berencana menuntut kejelasan sejumlah program bantuan bagi korban banjir dan tanah longsor. Di antaranya penyaluran Jaminan Hidup (Jadup), bantuan peralatan dan perlengkapan rumah tangga bagi warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan harta benda akibat bencana,
Sumber : penaaceh.com