04/10/2025
Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menyoroti tata kelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh Polri. Ia menilai bahwa hingga kini belum ada laporan terkait keracunan atau gangguan kesehatan dari dapur MBG Polri, sehingga sistem pengelolaannya layak dijadikan acuan bagi Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Irma, hal yang terpenting bukan siapa penyelenggaranya—apakah berasal dari kalangan politisi, Polri, TNI, atau pihak lainnya—melainkan sejauh mana pihak pengelola mampu menjalankan tanggung jawab dengan baik.
“Yang utama itu bukan siapa yang menyelenggarakan, tapi apakah pengelolanya bisa mempertanggungjawabkan pekerjaannya,” ujar Irma saat rapat kerja bersama BGN dan Kementerian Kesehatan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Politikus Partai NasDem tersebut menambahkan bahwa Polri saat ini mengelola sekitar 600 dapur SPPG, dan sejauh ini tidak ditemukan kasus keracunan atau permasalahan lain yang berkaitan dengan keamanan makanan.
“Saya mendapat informasi, kurang lebih ada 600 dapur SPPG di bawah Polri, dan semuanya berjalan sesuai standar tanpa kasus yang berarti,” jelasnya.
Irma juga menegaskan bahwa persoalan mengenai siapa yang memiliki dapur MBG seharusnya tidak diperdebatkan. Fokus utama, kata dia, seharusnya ada pada komitmen serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan makanan bergizi.
“Jangan dijadikan bahan politisasi. Yang penting itu tanggung jawab dan kinerjanya. Kami di DPR sudah sering menerima kritik, jadi sebaiknya isu seperti ini tidak memperkeruh suasana,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa dapur SPPG milik Polri sudah dilengkapi dengan alat rapid test untuk memastikan makanan yang dimasak aman sebelum dibagikan kepada masyarakat.
Langkah ini, lanjutnya, menjadi bagian penting dari upaya pencegahan setelah muncul kasus keracunan massal di Banggai, Sulawesi Tengah, yang melibatkan ratusan siswa peserta program MBG. Kasus tersebut diketahui disebabkan oleh kesalahan pemasok bahan makanan.
“Presiden sudah menginstruksikan agar setiap dapur SPPG wajib memiliki alat rapid test untuk memeriksa makanan sebelum didistribusikan,” ujar Dadan.
Ia menambahkan bahwa penerapan alat rapid test ini sudah berjalan efektif di dapur SPPG yang dikelola Polri, dan menjadi bagian dari standar pengelolaan makanan bergizi yang aman dan terjamin mutunya.
Sumber: Rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kesehatan, 1 Oktober 2025.