
17/09/2025
Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap dua dari empat pelaku pembunuhan sadis terhadap Faizal (28) di Agrabinta. (Foto: Polres Cianjur) Cianjur - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur bergerak cepat menangkap dua dari empat pelaku pembunuhan terhadap Faizal (28). Polisi menangkap kedua pelaku, Jefry Maulana (23) dan Aldi Septian (21), kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban di Jalan Raya Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur....
Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap dua dari empat pelaku pembunuhan sadis terhadap Faizal (28) di Agrabinta. (Foto: Polres Cianjur) Cianjur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Po…