
08/07/2025
𝗔𝗻𝗴𝗴𝗼𝘁𝗮 𝗞𝗼𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗜𝗜 𝗗𝗣𝗥 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗙𝗿𝗮𝗸𝘀𝗶 𝗣𝗗𝗜𝗣, Deddy Yevry Sitorus mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang akan menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming menangani masalah Papua.
Deddy menyebut keputusan tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap pembangunan di Papua. Menurutnya, ada banyak tugas yang harus diselesaikan Gibran di Papua mulai dari urusan pertambangan hingga keamanan.
"𝙉𝙖𝙝 𝙞𝙩𝙪 𝙠𝙖𝙣 𝙥𝙚𝙧𝙡𝙪 𝙙𝙞𝙖𝙬𝙖𝙨𝙞, 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙥𝙖𝙡𝙞𝙣𝙜 𝙩𝙚𝙥𝙖𝙩 𝙪𝙙𝙖𝙝 𝙂𝙞𝙗𝙧𝙖𝙣, 𝙪𝙙𝙖𝙝 𝙗𝙚𝙣𝙖𝙧 𝙜𝙞𝙩𝙪. 𝙈𝙪𝙙𝙖𝙝-𝙢𝙪𝙙𝙖𝙝𝙖𝙣 𝙙𝙞𝙖 𝙡𝙖𝙢𝙖 𝙙𝙞 𝙨𝙖𝙣𝙖, 𝙟𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙘𝙪𝙢𝙖 𝙙𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜 𝙥𝙚𝙧𝙜𝙞, 𝙙𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜 𝙥𝙚𝙧𝙜𝙞," kata Deddy di kompleks parlemen, Selasa (8/7).
Dia enggan berspekulasi bahwa keputusan Prabowo mengirim Gibran sebagai upaya untuk mengurangi tugas-tugasnya. Menurut Deddy, ada persoalan serius yang harus diselesaikan pemerintah di Papua, termasuk soal food estate.
"𝙅𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙗𝙚𝙜𝙞𝙩𝙪, 𝙞𝙩𝙪 𝙣𝙚𝙜𝙖𝙩𝙞𝙛, 𝙠𝙖𝙣 𝙥𝙖𝙨𝙩𝙞 𝙥𝙚𝙣𝙩𝙞𝙣𝙜, 𝙢𝙞𝙨𝙖𝙡𝙣𝙮𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙛𝙤𝙤𝙙 𝙚𝙨𝙩𝙖𝙩𝙚 3 𝙟𝙪𝙩𝙖 𝙝𝙚𝙠𝙩𝙖𝙧𝙚, 2 𝙟𝙪𝙩𝙖, 3 𝙟𝙪𝙩𝙖 𝙝𝙚𝙠𝙩𝙖𝙧𝙚, 𝙞𝙩𝙪 𝙠𝙖𝙣 𝙠𝙚𝙧𝙟𝙖𝙖𝙣 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙗𝙚𝙨𝙖𝙧 𝙨𝙚𝙠𝙖𝙡𝙞. 𝙉𝙜𝙜𝙖𝙠 𝙗𝙞𝙨𝙖 𝙞𝙩𝙪 𝙝𝙖𝙣𝙮𝙖 𝙨𝙖𝙢𝙗𝙞𝙡 𝙡𝙖𝙡𝙪, 𝙠𝙖𝙣 𝙣𝙜𝙜𝙖𝙠 𝙢𝙪𝙣𝙜𝙠𝙞𝙣 𝙋𝙧𝙚𝙨𝙞𝙙𝙚𝙣 𝙣𝙜𝙖𝙬𝙖𝙨𝙞𝙣," katanya.
Deddy menyarankan Gibran agar terlebih dahulu memahami kondisi Papua sebelum resmi terjun ke lapangan. Gibran perlu membuka dialog dengan tokoh dan pemerintah setempat, maupun sejarawan.
"𝙔𝙖 𝙩𝙚𝙣𝙩𝙪 𝙙𝙞𝙖 𝙝𝙖𝙧𝙪𝙨 𝙢𝙚𝙢𝙖𝙝𝙖𝙢𝙞, 𝙢𝙚𝙢𝙖𝙣𝙜𝙜𝙞𝙡 𝙙𝙪𝙡𝙪 𝙩𝙤𝙠𝙤𝙝-𝙩𝙤𝙠𝙤𝙝 𝙋𝙖𝙥𝙪𝙖. 𝙋𝙖𝙧𝙖 𝙨𝙚𝙟𝙖𝙧𝙖𝙬𝙖𝙣, 𝙨𝙤𝙨𝙞𝙤𝙡𝙤𝙜. 𝘿𝙚𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙆𝙚𝙢𝙚𝙣𝙩𝙚𝙧𝙞𝙖𝙣 𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙉𝙚𝙜𝙚𝙧𝙞, 𝙠𝙚𝙢𝙚𝙣𝙩𝙚𝙧𝙞𝙖𝙣 𝙡𝙖𝙞𝙣 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙗𝙚𝙧𝙨𝙚𝙣𝙩𝙪𝙝𝙖𝙣 𝙙𝙚𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙋𝙖𝙥𝙪𝙖," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka bisa jadi akan berkantor di Papua.
Menurut Yusril, Gibran nantinya tidak hanya bertugas mengurus pembangunan fisik di Papua, melainkan juga akan mengurus permasalahan HAM.
Menurut dia, tugas khusus ini akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres). Oleh sebab itu, Yusril mengatakan tidak menutup kemungkinan Gibran akan membuka kantor dan bekerja di Papua.
"𝘽𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙢𝙪𝙣𝙜𝙠𝙞𝙣 𝙖𝙙𝙖 𝙟𝙪𝙜𝙖 𝙠𝙖𝙣𝙩𝙤𝙧𝙣𝙮𝙖 𝙒𝙖𝙠𝙞𝙡 𝙋𝙧𝙚𝙨𝙞𝙙𝙚𝙣 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙗𝙚𝙠𝙚𝙧𝙟𝙖 𝙙𝙖𝙧𝙞 𝙋𝙖𝙥𝙪𝙖 𝙢𝙚𝙣𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣𝙞 𝙢𝙖𝙨𝙖𝙡𝙖𝙝 𝙞𝙣𝙞," ujarnya dalam Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, dikutip Selasa (8/7).
Belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Istana mengenai penugasan khusus Gibran di Papua.