
14/08/2025
𝗠𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗦𝗲𝗸𝗿𝗲𝘁𝗮𝗿𝗶𝘀 𝗡𝗲𝗴𝗮𝗿𝗮 (𝗠𝗲𝗻𝘀𝗲𝘀𝗻𝗲𝗴) yang juga Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, membantah maraknya kebijakan kenaikan pajak di daerah sebagai akibat kurangnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut Prasetyo, penyebab kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di suatu daerah berbeda dengan daerah lain.
"𝙏𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙚𝙣𝙮𝙚𝙗𝙖𝙗𝙣𝙮𝙖 𝙠𝙖𝙧𝙚𝙣𝙖 𝙞𝙩𝙪, 𝙗𝙪𝙠𝙖𝙣 𝙮𝙖 (𝙠𝙪𝙧𝙖𝙣𝙜 𝙖𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖𝙣 𝙙𝙖𝙧𝙞 𝙥𝙪𝙨𝙖𝙩). 𝙄𝙩𝙪 𝙠𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙖𝙣𝙜 𝙠𝙚𝙗𝙞𝙟𝙖𝙠𝙖𝙣-𝙠𝙚𝙗𝙞𝙟𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙨𝙚𝙩𝙞𝙖𝙥 𝙥𝙚𝙢𝙚𝙧𝙞𝙣𝙩𝙖𝙝 𝙙𝙖𝙚𝙧𝙖𝙝, 𝙙𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙖𝙣𝙜 𝙗𝙚𝙧𝙗𝙚𝙙𝙖-𝙗𝙚𝙙𝙖 𝙖𝙣𝙩𝙖𝙧𝙖 𝙨𝙖𝙩𝙪 𝙠𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝙙𝙚𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙠𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙡𝙖𝙞𝙣𝙣𝙮𝙖," ujar Prasetyo, Kamis (14/8/2025).
Ia memberi contoh, kenaikan PBB di Kabupaten Pati berbeda dengan kabupaten lain.
Prasetyo pun memastikan kenaikan PBB juga sudah dilakukan dengan pertimbangan kondisi masing-masing daerah.
"𝙅𝙖𝙙𝙞 𝙗𝙪𝙠𝙖𝙣, 𝙢𝙚𝙣𝙪𝙧𝙪𝙩 𝙥𝙚𝙣𝙙𝙖𝙥𝙖𝙩 𝙠𝙖𝙢𝙞, 𝙗𝙪𝙠𝙖𝙣 𝙠𝙖𝙧𝙚𝙣𝙖 𝙞𝙩𝙪. 𝙆𝙖𝙡𝙖𝙪𝙥𝙪𝙣 𝙖𝙙𝙖 𝙧𝙚𝙣𝙘𝙖𝙣𝙖 𝙖𝙩𝙖𝙪 𝙠𝙚𝙗𝙞𝙟𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙥𝙚𝙣𝙖𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙋𝘽𝘽 𝙞𝙩𝙪 𝙙𝙞 𝙙𝙖𝙚𝙧𝙖𝙝 𝙢𝙖𝙨𝙞𝙣𝙜-𝙢𝙖𝙨𝙞𝙣𝙜," katanya.
Prasetyo bilang, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait fenomena kenaikan pajak ini. Pembicaraan dengan Mendagri dilakukan setelah kenaikan pajak di berbagai daerah menimbulkan permasalahan.
"𝙆𝙖𝙢𝙞 𝙠𝙚𝙢𝙖𝙧𝙞𝙣 𝙠𝙤𝙣𝙨𝙪𝙡𝙩𝙖𝙨𝙞 𝙙𝙚𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙈𝙚𝙣𝙩𝙚𝙧𝙞 𝘿𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙉𝙚𝙜𝙚𝙧𝙞, 𝙩𝙖𝙥𝙞 𝙢𝙚𝙢𝙖𝙣𝙜 𝙠𝙤𝙤𝙧𝙙𝙞𝙣𝙖𝙨𝙞𝙣𝙮𝙖 𝙗𝙪𝙠𝙖𝙣 𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙧𝙖𝙣𝙜𝙠𝙖 𝙢𝙚𝙣𝙘𝙖𝙧𝙞 𝙧𝙪𝙢𝙪𝙨𝙖𝙣𝙣𝙮𝙖, 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠. 𝙆𝙖𝙧𝙚𝙣𝙖 𝙢𝙚𝙢𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙩𝙪 𝙠𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙣𝙟𝙖𝙙𝙞 𝙠𝙚𝙗𝙞𝙟𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙙𝙖𝙧𝙞 𝙨𝙚𝙩𝙞𝙖𝙥 𝙥𝙚𝙢𝙚𝙧𝙞𝙣𝙩𝙖𝙝 𝙙𝙖𝙚𝙧𝙖𝙝," ujar Prasetyo.
"𝙏𝙖𝙥𝙞 𝙗𝙖𝙝𝙬𝙖 𝙠𝙤𝙤𝙧𝙙𝙞𝙣𝙖𝙨𝙞𝙣𝙮𝙖 𝙨𝙚𝙩𝙚𝙡𝙖𝙝 𝙠𝙚𝙢𝙪𝙙𝙞𝙖𝙣 𝙠𝙚𝙗𝙞𝙟𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙞𝙩𝙪 𝙙𝙞𝙧𝙖𝙨𝙖 𝙢𝙚𝙣𝙞𝙢𝙗𝙪𝙡𝙠𝙖𝙣 𝙢𝙖𝙨𝙖𝙡𝙖𝙝, 𝙣𝙖𝙝 𝙙𝙞𝙨𝙞𝙩𝙪𝙡𝙖𝙝 𝙠𝙚𝙢𝙪𝙙𝙞𝙖𝙣 𝙠𝙞𝙩𝙖 𝙗𝙚𝙧𝙠𝙤𝙤𝙧𝙙𝙞𝙣𝙖𝙨𝙞 𝙨𝙖𝙣𝙜𝙖𝙩 𝙞𝙣𝙩𝙚𝙣𝙨," tambahnya.
Untuk diketahui, setidaknya ada lima daerah yang saat ini menerapkan kenaikan PBB dalam jumlah besar, yakni Pati, Jombang, Semarang, Bone, dan Cirebon.
Masyarakat di kelima daerah itu pun ramai-ramai menolak kebijakan pemerintah daerahnya dengan menggelar aksi demonstrasi.