Radio Citra Lestari 98 Fm LPPL Kab. Sukabumi

Radio Citra Lestari 98 Fm LPPL Kab. Sukabumi Radio Siaran Pemerintah Daerah

(RSPD) kabupaten sukabumi merupakan lembaga penyiaran yang berada di lingkungan pemerintahan kabupaten sukabumi dengan call sign Radio Citra Lestari 102,8 FM, berdiri sejak tahun 1971. Sesuai dengan fungsinya, Radio
Citra Lestari mempunyai visi utama untuk menyiarkan informasi – informasi terkait penyelenggaraan pertumbuhan, pembangunan dan kemasyarakatan di kabupaten sukabumi dengan luas wilayah

±……km² dan jumlah penduduk ± 2,3 juta jiwa merupakan segmen yang potensial bagi pemerintah daerah kabupaten sukabumi untuk menyampaikan informasi – informasi seputar penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan mengikuti perkembangan jaman Radio Citra Lestari berusaha untuk mengembangkan program – program sesuai dengan keinginan masyarakat kabupaten sukabumi dan sekitarnya repon dari para pendengar memberikan harapan positif bagi radio citra lestari untuk terus meningkatkan kualitas siaran baik dari pengembangan maupun kualitas penyiaran.

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran Jakarta (06/04/2023) - Peserta Jaminan Ke...
06/04/2023

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran


Jakarta (06/04/2023) - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023. Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," kata Ghufron.

Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Layanan tersebut dimulai pada periode 19 - 21 April 2023 dan 24 - 25 April 2023 pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat. Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.

Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.

Dalam masa libur lebaran, Ghufron menambahkan peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Menurutnya, apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.

"Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU!," tambah Ghufron.

Sementara itu, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.

"Kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia," tambah Ghufron.

Begitu juga untuk mengoptimalkan sistem teknologi dan Informasi selama masa libu lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (POSKO RAFI). Nantinya, tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penaganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses ilegal.

Ghufron menambahkan, guna memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani mudik lebaran dengan nyaman, BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan Posko Mudik di lima titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Lima Posko Mudik tersebut yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Posko Arus Balik terdapat di rest area Banjaratma Km 260B Brebes.

Di posko mudik tersebut, pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan. Selain itu, terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut.

Informasi lebih lanjut hubungi :
Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat
BPJS Kesehatan Care Center 165

Facebook : BPJS Kesehatan
Instagram :
Twitter : BPJS Kesehatan
Website :www.bpjs-kesehatan.go.id
Youtube : BPJS Kesehatan

Sukses Pertahankan WTM, Ini Sejumlah Capaian BPJS Kesehatan di Tahun 2021Jakarta (05/07/2022) – Sinergi dan kolaborasi y...
05/07/2022

Sukses Pertahankan WTM, Ini Sejumlah Capaian BPJS Kesehatan di Tahun 2021

Jakarta (05/07/2022) – Sinergi dan kolaborasi yang dibangun BPJS Kesehatan bersama pemerintah, mitra kerja, peserta dan masyarakat sukses menjaga keberlangsungan penyelenggaraan Program JKN. Melalui berbagai terobosan yang dihadirkan di tengah Pandemi Covid-19, hal tersebut menjadikan BPJS Kesehatan mendapatkan banyak capaian dan prestasi yang diakui secara nasional maupun internasional. Salah satu bukti keberhasilan yang didapat yaitu BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan tahun 2021 dari akuntan publik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan predikat WTM kedelapan secara berturut-turut yang diraih sejak BPJS Kesehatan beroperasi tahun 2014, dan predikat ke-30 sejak era PT Askes (Persero). Hal ini menandakan bahwa posisi keuangan BPJS Kesehatan per tanggal 31 Desember 2021 serta kinerja keuangan dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia sesuai dengan audit dari Kantor Akuntan Publik.

“Tentunya berbagai capaian di tengah pandemi Covid-19 ini tidak didapat tanpa kerja keras. BPJS Kesehatan terus membuat gebrakan baru dengan memperhatikan kepada publik. Dengan komitmen yang terus kami kedepankan, hal ini lah yang menjadikan BPJS Kesehatan sukses mempertahankan capaian WTM dalam mengelola keuangan,” kata Ghufron.

Ghufron menyebut, capaian selanjutnya yang patut diapresiasi adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) di tahun 2021 telah dinyatakan positif. Hal tersebut dibuktikan dari aset neto yang yang dimiliki hingga tahun 2021 sebesar Rp38,7 triliun. Posisi aset neto ini masuk dalam kategori sehat dan mampu memenuhi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Dengan capaian tersebut, BPJS Kesehatan juga senantiasa berupaya untuk menciptakan inovasi, khususnya dari sisi finansial dan ekosistem digitalisasi sehingga dapat mempercepat peningkatan mutu layanan.

“Di tahun 2022, BPJS Kesehatan masih memiliki berbagai tantangan yang harus diperbaiki, khususnya akses, mutu, efisiensi, ekuitas dan sustainabilitas finansial. Meski dihadang oleh beragam tantangan, harapannya pemerintah, seluruh pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat bisa terus bersinergi dan berkolaborasi untuk menjawab tantangan dan bersama-sama menjaga penyelenggaraan Program JKN yang berkualitas,” tambah Ghufron.

Selain capaian WTM, sepanjang tahun 2021 ada beberapa capaian yang berhasil diraih BPJS Kesehatan dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan yang diwujudkan dalam beberapa indikator. Dari aspek kepesertaan, per Januari 2022 jumlah kepesertaan Program JKN mencapai 235,7 juta jiwa atau sekitar 86% dari total penduduk Indonesia. Seiring dengan jumlah pertumbuhan kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan di fasilitas kesehatan. Hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.608 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (rumah sakit).

Di masa Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi layanan dengan menghadirkan pelayanan secara digital dan pemanfaatan teknologi revolusi industri 4.0 yang bisa diakses peserta kapan saja dan di mana saja, diantaranya Antrean Online, dan layanan telekonsultasi hingga Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Sampai dengan akhir tahun 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan melalui PANDAWA mencapai 4,3 juta pemanfaatan yang terdiri dari layanan administrasi kepesertaan dan informasi layanan. Selain itu, sistem antrean online yang

terkoneksi dengan Mobile JKN sudah mencapai 21.066 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 1.433 Rumah Sakit (RS).

Program JKN juga semakin dirasakan kehadirannya oleh masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan. Hingga 31 Desember 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan kesehatan terhadap kunjungan sakit dan kunjungan sehat sebanyak 392,9 juta kunjungan atau sebanyak 1,1 juta per hari, serta pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2021 sebanyak 2,2 juta skrining. Sementara itu, potensi rebound dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan semakin terlihat pasca Pandemi Covid-19.

Selanjutnya, berkat dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, berdasarkan aspek kolekting iuran, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp143,3 triliun, lebih besar dari yang ditargetkan. Penerimaan iuran tiap tahunnya cenderung meningkat. Tercatat, total penerimaan iuran tahun 2020 sebesar Rp139,8 triliun. Peningkatan jumlah kolekting iuran tersebut juga didukung dari jumlah kanal pembayaran yang tersebar di 696.569 titik yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan hingga Kader JKN.

Tidak berhenti di situ, BPJS Kesehatan juga menggandeng sejumlah pihak perbankan dalam menyediakan layanan supply infrastructure financing untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP. BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan pemanfaatan fingerprint untuk penerbitan e- SEP, validasi klaim rumah sakit secara digital melalui e-VEDIKA, dan memperketat upaya pencegahan fraud di faskes.

Selain itu, di tahun 2021, BPJS Kesehatan mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka pelayanan kesehatan kepada rumah sakit dan klinik utama untuk memperlancar arus kas keuangan fasilitas kesehatan. Hal ini dilakukan agar mereka bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Besaran uang muka tersebut disesuaikan dengan capaian indikator kepatuhan dan mutu layanan fasilitas kesehatan. Semakin baik layanan rumah sakit kepada peserta JKN, maka kesempatan mendapatkan uang muka akan semakin besar, hingga 60%.

"Kami harap dengan semua pencapaian dan inovasi yang telah kita raih bersama dengan dukungan berbagai pihak ini, dapat semakin meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan kepada seluruh peserta JKN dan masyarakat Indonesia," tutup Ghufron.

***
Informasi lebih lanjut: Humas BPJS Kesehatan Pusat Care Center 1 500 400
Website : www.bpjs-kesehatan.go.id

27/05/2022
01/05/2022

PEMERINTAH KAB. SUKABUMI Mengucapkan Selamat hari raya Idul Fitri 1443H

Assalamualaikum Wr.Wb.

Satu bulan penuh kita menjalankan puasa, belajar kesabaran untuk keselamatan dan keberkahan Kini tiba saatnya Meraih hari kemenangan, Mensucikan diri dengan hati bersih Mari jadikan bulan Ramadhan Sebagai motivasi untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.

Saya Marwan Hamami Bupati Sukabumi Mengucapkan selamat Hari Raya Iedul Fitri1443 Hijriah.

Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum Semoga Allah SWT menerima puasa kita dengan penuh keberkahan sehingga senantiasa kita berada dalam kebaikan.

Wassalamualaikum Wr.Wb.



01/05/2022

Selamat hari raya Idul Fitri 1443H

01/05/2022

Selamat hari raya Idul Fitri 1443H



Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN-KIS Dijamin AmanJakarta (27/04/2022) – Memasuki momen libur Lebaran tahun 2022, BPJS ...
28/04/2022

Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN-KIS Dijamin Aman

Jakarta (27/04/2022) – Memasuki momen libur Lebaran tahun 2022, BPJS Kesehatan berupaya memastikan peserta JKN-KIS tetap dapat lancar mengakses layanan, baik yang bersifat administratif maupun layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan bahwa pada tanggal 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022, seluruh Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan tetap buka untuk melayani peserta JKN-KIS.

"Pelayanan administrasi kepesertaan tersebut diutamakan untuk peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja (BP) kelas III yang membayar iuran sendiri maupun yang iurannya dibayarkan Pemerintah Daerah, serta BP Penyelenggara Negara. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat, dengan batas akhir pengambilan antrean pukul 12.00 waktu setempat," jelas David.

Selain melalui Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, peserta JKN-KIS juga dapat mengakses Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165. David mengatakan bahwa waktu layanan PANDAWA dibuka mulai pukul 08.00 – 10.00 waktu setempat.

"PANDAWA siap melayani peserta JKN-KIS secara borderless (tanpa batas), sehingga proses layanan peserta JKN-KIS bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP atau domisili peserta saat ini. Di samping itu, peserta JKN-KIS juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) jika perlu mengakses layanan administrasi, permintaan informasi dan penyampaian pengaduan. Kanal-kanal layanan non tatap muka tersebut bisa diakses 24 jam," ujar David.

Sementara itu, dari sisi layanan kesehatan, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan khusus untuk menjamin kelancaran pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS selama masa libur lebaran. Pertama, peserta JKNKIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang membuka pelayanan pada waktu tersebut.

"Artinya, jika FKTP tempat peserta JKN-KIS terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta berada di luar wilayah domisilinya, maka peserta bisa memperoleh pelayanan kesehatan di Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik, atau RS D Pratama lain yang membuka pelayanan kesehatan pada waktu tersebut.

Data FKTP terdekat yang beroperasi dapat diketahui peserta dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau dapat melihat di website www.bpjs-kesehatan.go.id," jelas Lily.

Lily menerangkan, pada kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan (baik yang sudah bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS. Adapun mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat peserta JKN-KIS mengacu pada ketentuan yang berlaku.

"Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta," tegas Lily.

Kedua, bagi peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), dapat mengunjungi FKTP untuk mengambil obat PRB. Selama libur lebaran, pelayanan obat PRB tetap mengacu pada kebijakan pelayanan Kesehatan di FKTP selama masa pencegahan Covid-19, yakni obat diberikan untuk kebutuhan peserta selama dua bulan sekaligus. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

"Pelayanan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral bagi peserta JKN-KIS, juga tetap mengacu pada ketentuan teknis selama masa pencegahan Covid-19. Namun, apabila jadwal pengambilan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka satu kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis," kata Lily.


Komitmen Tian Edukasi Warga Desa tentang Program JKN-KISSukabumi, Jamkesnews – Bertugas di sebuah kantor desa wilayah Ke...
07/04/2022

Komitmen Tian Edukasi Warga Desa tentang Program JKN-KIS

Sukabumi, Jamkesnews – Bertugas di sebuah kantor desa wilayah Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi dan masuk ke dalam tim yang fokus menangani kesejahteraan sosial masyarakat, memberikan peluang bagi Tian Purnama (33) untuk lebih mengenal lebih dekat dengan masyarakat sekitar. Ia mengatakan, banyak warga yang berkonsultasi seputar kebutuhan informasi tentang jaminan sosial pemerintah, termasuk Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Masyarakat sudah sangat mengenal Program JKN-KIS dan tidak ragu lagi untuk mencari informasi yang tepat seputar program ini. Meski demikian, tentu ada sebagian yang masih belum paham hal-hal dasar, seperti hak dan kewajiban, prosedur berobat, serta bagaimana mengurus administrasi," kata Tian kepada tim Jamkesnews, Kamis (31/03).

Tian yang dalam tugasnya sehari – hari kerap membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi JKN-KIS terkini, terpanggil untuk mengetahui lebih dalam mengenai informasi yang sering ditanyakan oleh masyarakat, salah satunya mengenai aplikasi Mobile JKN. Sebelumnya Tian sudah punya aplikasi Mobile JKN tersebut di ponselnya, tapi ia mengaku belum memahami seluruh fitur yang ada di dalamnya.

“Kebetulan di grup desa ada yang membagikan informasi mengenai sosialisasi Program JKN-KIS secara online melalui acara yang diadakan oleh BPJS Kesehatan, salah satunya mengulas terkait Aplikasi Mobile JKN, jadi saya tertarik untuk ikut. Dan ternyata banyak sekali informasi seputar Program JKN-KIS yang saya dapatkan. Walaupun dilakukan secara online, masyarakat dapat lancar berkomunikasi dengan petugas BPJS Kesehatan dan menanyakan informasi yang mereka butuhkan,” ujar Tian.

Bagi Tian, informasi yang telah diperolehnya tentu tak boleh ditunda untuk diteruskan kepada masyarakat. Karena masyarakat masih menghadapi masa pandemi Covid-19, tidak dapat dipungkiri pemenuhan informasi dan pelayanan publik secara digital sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Dari awal Program JKN-KIS hadir untuk masyarakat, semakin banyak p**a masyarakat yang merasakan manfaatnya. Perkembangan inovasinya pun terbilang cepat dan solutif buat masyarakat. Dengan adanya pelayanan-pelayanan online ini, semoga BPJS Kesehatan dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN-KIS serta masyarakat luas,” harap Tian. (BS/ne)

https://www.jamkesnews.com/jamkesnews/berita/detail/tmn/35197/20220331/komitmen-tian-edukasi-warga-desa-tentang-program-jkn-kis

FOUNDER IPI -LPPL CITRA LESTARI MEDIA INFORMASI DAN PROMOSI EFEKTIF BAGI LEMBAGA PENDIDIKAN-Founder International Profes...
12/01/2022

FOUNDER IPI -LPPL CITRA LESTARI MEDIA INFORMASI DAN PROMOSI EFEKTIF BAGI LEMBAGA PENDIDIKAN-

Founder International Profesional Institute (IPI) Eko Pranajaya, S.IP, M.Si mengatakan bahwa kerjasama dengan RSPD Citra Lestari Kab. Sukabumi memberikan kontribusi yang baik dalam mempromosikan IPI sebagai Lembaga Pendidikan Profesi yang terpercaya di mata masyarakat.

"Bahkan dengan Promosi tersebut banyak Mahasiswa yang berasal dari Selatan Sukabumi dan perbatasan Cianjur Selatan yang tentunya mendapatkan informasi dengan mendengarkan Radio RSPD Citra Lestari pada saat itu." Terang Eko Pranajaya, saat menerima Subkoordinator Komunikasi Publik, Kiki Avillian, Rabu (12/01/2022). "Oleh karenanya kerjasama yang baik tersebut ingin kita jalin kembali, tentunya dengan format yang berbeda. Dimana IPI memiliki gagasan dan Ide kerjasama yang lebih mengedepankan pada Edukasi dan Kolaborasi" Tambahnya.




Berita Selengkapnya :
https://sukabumikab.go.id/web/b/4241.asp

Address

Sukabumi
43151

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Radio Citra Lestari 98 Fm LPPL Kab. Sukabumi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Radio Citra Lestari 98 Fm LPPL Kab. Sukabumi:

Share