RADAR JOGJA

RADAR JOGJA Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from RADAR JOGJA, Newspaper, Sukatani.

Radar Jogja... Ikuti juga berita kami di
Twitter
Instagram
Youtube Radar Jogja Channel
TikTok
Podcast Spotify Radar Jogja


Business email
[email protected]

-----> Lurah Srimulyo, Piyungan, Wajiran membantah tuduhan korupsi terkait pemanfaatan tanah kas desa (TKD) di wilayahny...
12/07/2025

-----> Lurah Srimulyo, Piyungan, Wajiran membantah tuduhan korupsi terkait pemanfaatan tanah kas desa (TKD) di wilayahnya. Ia menegaskan tidak pernah menerima keuntungan pribadi dari perjanjian sewa menyewa lahan tersebut.

"Saya tidak menerima uang sepeser pun. Saya siap membuktikan di pengadilan bahwa saya tidak bersalah," ujarnya Jumat (11/7).

Wajiran yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengatakan, tindakan yang dilakukannya selama menjabat justru bertujuan menyesuaikan perjanjian lama dengan regulasi baru yang ditetapkan gubernur DIY. Perjanjian yang ia buat bukan bentuk pelanggaran, melainkan upaya penyesuaian dengan aturan terbaru.

Ia mengungkapkan, kasus yang menjeratnya berawal dari penyewaan TKD untuk usaha resto dan penginapan bernama Bukit Indah. Tempat usaha itu, menurutnya, telah berdiri sejak 1990-an dan mendapatkan izin resmi dari Pemkab Bantul pada 2002.

Saat mulai menjabat pada 2013, Wajiran menyusun perjanjian sewa baru yang menyesuaikan dengan ketentuan gubernur DIY yang berlaku sejak 2011. Perjanjian baru itu mencakup masa sewa maksimal 20 tahun serta penyesuaian harga.

Namun proses pengajuan izin ke gubernur mengalami hambatan pada 2015 lantaran lahan tersebut berada di zona merah. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY pun meminta agar usaha di lokasi itu ditutup.

Wajiran mengaku tidak memiliki wewenang untuk menutup tempat usaha itu. Jika ia menutup tempat usaha tersebut, justru bisa dianggap melanggar hukum.

Ia juga menegaskan seluruh hasil sewa TKD tidak digunakan untuk keperluan dirinya. Uang itu digunakan untuk pembangunan fasilitas umum seperti pendopo balai desa dan Omah Gamelan yang berada di dekat kantor Kalurahan Srimulyo. "Tidak ada uang yang saya ambil pribadi. Semua masuk kas desa dan digunakan untuk pembangunan," tandasnya.

๐—•๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ:
๐—ต๐˜๐˜๐—ฝ๐˜€://๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ท๐—ผ๐—ด๐—ท๐—ฎ.๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ

Konten: Cintia Yuliani
Foto : Guntur Aga T / IG rumahaspirasiwajiran
Visual Content: Ji Ong Boy!



-----> Faishal Ahmad Kurniawan, 16, siswa kelas XI SMAN 1 Pundong, menjadi satu-satunya wakil Kabupaten Bantul yang lolo...
12/07/2025

-----> Faishal Ahmad Kurniawan, 16, siswa kelas XI SMAN 1 Pundong, menjadi satu-satunya wakil Kabupaten Bantul yang lolos seleksi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat nasional. Tak hanya menjadi kebanggaan sekolah dan daerah, kehadirannya juga mewakili semangat juang generasi muda di Bantul.

Menurut Faishal, proses seleksi Paskibraka bukan sekadar baris-berbaris. Namun juga meliputi tes kesehatan, psikotes, wawancara hingga minat bakat.

โ€œSaya memang angkat tangan waktu ditanya siapa yang ingin ke nasional. Waktu itu saya berdoa saja, dan Alhamdulillah akhirnya bisa sampai sejauh ini,โ€ ungkapnya saat ditemui di Pemkab Bantul Kamis (10/7).

Kini, Faishal menaruh harapan besar untuk bisa bergabung sebagai pasukan delapan yang bertugas membawa bendera merah putih dan mengibarkannya di Istana Negara. Namun baginya, berada di posisi manapun tetap merupakan kehormatan besar.

Pencapaian ini tentu tidak lepas dari latihan fisik yang melelahkan. Di sela-sela jadwal sekolah, Faishal terbiasa berolahraga rutin, terutama lari. Selain itu, kecintaannya pada kedisiplinan dan bela negara telah tumbuh sejak kecil. Terlebih karena ayahnya juga seorang anggota TNI Angkatan Darat. Cita-citanya pun jelas mengikuti jejak sang ayah.

Sebagai anak kedua dari dua bersaudara, Faishal tumbuh di lingkungan yang menekankan keseimbangan antara tanggung jawab, belajar, dan kegiatan sosial. Ayahnya, Budi Ari, mengaku tidak pernah menyangka anaknya akan sampai sejauh ini. Ia menilai kemampuan Faishal dalam mengatur waktu menjadi salah satu kunci utama kesuksesannya.

Kepala Sekolah SMAN 1 Pundong Yakun Paristri menilai, Faishal sebagai pribadi yang disiplin, sopan, dan memiliki karakter kuat. โ€œBakatnya di bidang baris-berbaris sudah terlihat sejak awal. Tapi yang paling menonjol adalah karakter dan tata kramanya," jelasnya.

Konten: Cintia Yuliani
Foto : IG pemkabbantul / IG humasjogja
Visual Content: Ji Ong Boy!

๐—•๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ:
๐—ต๐˜๐˜๐—ฝ๐˜€://๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ท๐—ผ๐—ด๐—ท๐—ฎ.๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ



-----> Kepala Desa (Kades) Pandansari, Kajoran berinisial L, 47 ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang. Itu ...
11/07/2025

-----> Kepala Desa (Kades) Pandansari, Kajoran berinisial L, 47 ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang. Itu karena L diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil tes urine L pun dinyatakan positif.

Penangkapan dilakukan Kamis 10 Juli 2025 di wilayah Kecamatan Tempuran. Selain L, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penggunaan sabu secara bersama-sama alias pesta sabu itu.

Dari pertemuan itu mereka sepakat untuk iuran membeli sabu dan langsung mengonsumsinya. "Awalnya, kata dia (L, Red), mau transaksi ruko atau urusan lain. Tapi karena kumpul bareng, akhirnya mereka sepakat untuk nempil sabu," katanya saat dikonfirmasi kemarin (10/7).

Alhasil, kata Tri, mereka berbagi tugas. Ada yang membeli sabu, ada yang berjaga di lokasi. Setelah dapat, mereka memakainya secara bersama-sama. Mereka ditangkap buntut dari kecurigaan warga sekitar karena sering melihat aktivitas yang mencurigakan berupa pertemuan kelompok.

๐—•๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ:
๐—ต๐˜๐˜๐—ฝ๐˜€://๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ท๐—ผ๐—ด๐—ท๐—ฎ.๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ
__________________________________
Konten: Naila Nihayah
Foto : AI Generate
Visual Konten: Ji Ong Boy!





"Warga mencurigai karena sering ada kumpul-kumpul di sana. Setelah dilakukan penindakan, diamankan empat orang, termasuk kades," ungkap Tri.

"Barang bukti 10 gram dari seluruh pelaku, bukan milik satu orang. Kades L hanya ikut pakai, tidak sebagai pengedar," katanya.

Kini, keempat tersangka, termasuk kades Pandansari, telah ditahan di Mapolresta Magelang untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat atas dugaan pelanggaran UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

-----> Lurah Srimulyo, Piyungan, Bantul Wajiran ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakar...
10/07/2025

-----> Lurah Srimulyo, Piyungan, Bantul Wajiran ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Wajiran diduga terlibat perkara tindak pidana korupsi pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Srimulyo.

"(Penetapan Wajiran tersangka, Red) betul, untuk yang bersangkutan berdasarkan hasil gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Haris Munandar Hasyim saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).

Detail perkaranya, Wajiran diduga melakukan tindak pidana korupsi pemanfaatan TKD dalam kurun waktu 2013 sampai 2025.

Ia memanfaatkan TKD untuk disewakan kepada pihak swasta tanpa se izin Gubernur DIJ.

"Untuk jualan dan penginapan," tuturnya.

Status lahan dalam perkara ini adalah Tanah Kalurahan Srimulyo persil T 34 klas IV seluas 3.915 meter persegi.

Lokasi lahan tersebut di Padukuhan Plesedan, Srimulyo, Piyungan, Bantul.

Diketahui, status Wajiran saat ini menjabat sebagai lurah aktif di Kalurahan Srimulyo.

Berdasarkan keputusan Bupati Bantul Nomor 668 tahun 2020, masa jabatannya dari 30 Desember 2020 sampai 30 Desember 2026.

Ia telah menjabat sebagai lurah sejak periode sebelumhya pada tahun 2013.

Dalam perkara ini, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap tersangka.

Alasan belum dilakukannya penahanan hingga saat ini belum disampaikan.

"Infonya itu dulu, perkembangannya nanti saya sampaikan," bebernya.

๐—•๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ:
๐—ต๐˜๐˜๐—ฝ๐˜€://๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ท๐—ผ๐—ด๐—ท๐—ฎ.๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ
__________________________________
Konten: Agung Dwi Prakoso
Foto : srimulyo-bantul.desa.id
Visual Content: Ji Ong Boy!



-----> Penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan masih terjadi di Kota Jogja. Yakni melibatkan antara pekerja berinisial ...
10/07/2025

-----> Penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan masih terjadi di Kota Jogja. Yakni melibatkan antara pekerja berinisial W, warga Kemantren Kraton dengan salah satu showroom sepeda motor.

Mediator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja Bob Rinaldi mengatakan, kasus penahanan ijazah itu terungkap setelah karyawan diputus hubungan kerjanya (PHK) oleh perusahaan pada Juni lalu. W diketahui sudah bekerja 12 tahun dan selama itu p**a dokumen pribadinya ditahan oleh perusahaan.

Selain itu, hak yang seharusnya diberikan oleh perusahaan setelah di-PHK tak kunjung diberikan. Khususnya soal pesangon. โ€œYang bersangkutan melapor tentang haknya setelah di-PHK, kemudian menyampaikan kalau ijazahnya juga ditahan,โ€ ujar Bob saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon Rabu (9/7).

Berdasarkan laporan tersebut, Dinsosnakertrans Kota Jogja kemudian memanggil karyawan dan perusahaan untuk mediasi. Dari upaya itu perusahaan, akhirnya mengembalikan ijazah dan bersedia memberikan pesangon.

Bob menyatakan, perusahaan showroom tidak diberikan sanksi karena bukan menjadi kewenangan pihaknya. Pun permasalahan dari kedua belah pihak juga sudah diselesaikan lewat perjanjian bersama dengan fasilitasi Pemkot Jogja.

Namun meski tidak diberikan sanksi, pihaknya tetap memberi peringatan keras kepada perusahaan. Sebab tindakan menahan ijazah tidak boleh dilakukan. Hal tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 6851 Tahun 2025. Keputusan tersebut ditetapkan pada 10 Juni lalu.

Dalam SE itu, Gubernur DIY Hamengku Buwono X menegaskan perusahaan dilarang menahan dokumen pribadi pekerja. Baik itu berupa ijazah, paspor, akta kelahiran, buku nikah, atau buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

๐—•๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ:
๐—ต๐˜๐˜๐—ฝ๐˜€://๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ท๐—ผ๐—ด๐—ท๐—ฎ.๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ
_______________________________
Konten: Iwan Nurwanto
Foto : AI Generate
Visual Content: Ji Ong Boy!



-----> Satpol PP Sleman bersama instansi terkait kembali melakukan tinjauan pada tiga peternakan babi di Padukuhan Nglar...
09/07/2025

-----> Satpol PP Sleman bersama instansi terkait kembali melakukan tinjauan pada tiga peternakan babi di Padukuhan Nglarang, Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Rabu (9/7).

Tinjauan ini untuk memastikan babi sudah dievakuasi mandiri dalam rentang waktu 21 hari sejak penutupan pada Selasa (17/6).

Total terdapat 126 ekor babi. Terdiri dari peternakan babi milik Suhadi dengan 80 ekor, Tukiman 40 ekor, dan Fransisca Sukariyem 6 ekor.

Proses tinjauan ini dilakukan untuk membuat berita acara penutupan dengan diketahui oleh seluruh pihak terkait.

Namun, salah satu peternak Suhadi tidak mau memberikan tanda tangannya.
Saat didatangi, Suhadi dan keluarganya menjelaskan babi sudah dijual.

Meski begitu, tetap mempertanyakan dasar hukum yang digunakan untuk penutupan.
Terlebih, dia sudah melakukan berbagai perbaikan sesuai rekomendasi.

"Rezeki itu dari Tuhan, kalau yang menutup manusia gimana? Saya sudah laksanakan perbaikan meski belum sempurna," katanya dalam proses dialog.

Dia bersama keluarganya merasa tidak mendapatkan keadilan. Sementara pemerintah hanya mengakomodasi keluhan dari masyarakat saja.

"Kami tidak bersedia tanda tangan," katanya.

Sementara itu, Koordinator Tim Kerja Bina Usaha Peternakan DP3 Kabupaten Sleman Esni Jarot menjelaskan, penutupan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No.95 tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesehatan Hewan.
Disebutkan unit usaha tidak boleh memberi dampak buruk pada lingkungan.

"Rekomendasi teknis sudah kami jelaskan sampai pasalnya. Termasuk dalam pengelolaan limbah karena aduannya bau," katanya.

Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi menegaskan, proses penutupan ini sudah diawali dengan mediasi hingga pengiriman dua kali surat peringatan.

Namun, Suhadi tidak melaksanakan rekomendasi yang diberikan.

๐—•๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ:
๐—ต๐˜๐˜๐—ฝ๐˜€://๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ท๐—ผ๐—ด๐—ท๐—ฎ.๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ
_______________________________
Konten: Delima Purnamasari
Foto : Delima Purnamasari / AI Generate
Visual Content: Ji Ong Boy!



-----> Penyulundupan narkoba jenis sabu di Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo berhasil diungkap. Sabu de...
09/07/2025

-----> Penyulundupan narkoba jenis sabu di Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo berhasil diungkap. Sabu dengan berat sekitar 9,4 kilogram itu berbentuk cair dan diselendupkan dalam tisu basah lengkap dalam kemasan rapi.

"Modusnya cukup awam dengan cara menyelendupkan narkoba dengan tisu basah," ungkap Dirresnarkoba Polda DIJ Kombes Pol Roedy Yoelianto kepada wartawan di Kantor Pengamanan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Maguwoharjo, Depok, Sleman, kemarin (8/7).

Tisu basah dalam kasus ini digunakan sebagai media perantara oleh para pelaku. Polisi menemukan cairan Metamfetamina dalam tisu basah itu. Polisi telah menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

Pertama, AP, 27 warga Lampung yang bertugas senagai kurir pembawa barang. Kemudian MNF, 29, warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang berperan sebagai pengawas atau pemantau sekaligus orang yang menjemput paket sabu. "MNF punya istri orang Wonosobo dan punya rumah di Sambek, Wonosobo," tuturnya.

Penangkapan tersangka dilakukan oleh petugas Bea Cukai yang ada di Bandara Kulonprogo pada Minggu (22/6). Awalnya, petugas mencurigai koper AP yang melewati pemeriksaan x-ray. Setelah koper diperiksa, didapati tisu basah warna orange sebanyak 10 pack, per bungkus tertera isi 100 lembar.

๐—•๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ:
๐—ต๐˜๐˜๐—ฝ๐˜€://๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ท๐—ผ๐—ด๐—ท๐—ฎ.๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ
_______________________________
Konten: Agung Dwi Prakoso
Foto : Guntur Aga T / IG

Visual Content: Ji Ong Boy!



08/07/2025

Jangan Klik!
Bahaya Tersembunyi di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik Andini Permata Bareng Bocil

----->  Rohmat Teguh Winarno sebenarnya baru beberapa hari p**ang dari menunaikan ibadah haji. Tapi sep**ang dari Tanah ...
08/07/2025

-----> Rohmat Teguh Winarno sebenarnya baru beberapa hari p**ang dari menunaikan ibadah haji. Tapi sep**ang dari Tanah Suci dia kini malah mendekam di penjara bersama kedua puteranya.

Ya tindak pidana penganiayaan ini tidak hanya dilakukan oleh mas-mas pelayaran Takbirdha, juga menyeret ayahnya dan kakaknya Rony Hanif Warayang (32). Tiga orang tersangka ini sudah dilakukan penahanan di Polresta Sleman mulai Minggu (6/7).

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan menyebutkan, Rohmat sang ayah baru p**ang haji dan sempat syukuran usai kep**angan haji. Tapi tetap dijadikan tersangka berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh kepolisian.
Pria 58 tahun itu terlihat menarik rambut korban, menarik tangan korban, dan menyebabkan korban terjatuh. Lalu kakaknya menarik baju dan mendorong korban hingga sempat terbanting beberapa kali.

"Berdasarkan rekaman CCTV kami lakukan pemeriksaan. Di situ terbukti turut serta melakukan pengeroyokan," kata Agha, Senin

Dia menyebut ayah dan kakak Takbirdha mengaku mau melerai. Namun, memang cara yang digunakan salah sehingga membuat korban menjadi terluka.

Saat ini ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Disinggung soal kemungkinan adanya restorative justice, Agha menyebut ini dikembalikan pada kedua belah pihak. Sementara Polresta Sleman hanya bisa memfasilitasi dan tidak bisa memaksakan.

๐—•๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ:
๐—ต๐˜๐˜๐—ฝ๐˜€://๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ท๐—ผ๐—ด๐—ท๐—ฎ.๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ
_______________________________
Konten: Delima Purnamasari
Foto : Guntur Aga T
Visual Content: Ji Ong Boy!



-----> Polresta Sleman melakukan penahanan terhadap 3 pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan te...
06/07/2025

-----> Polresta Sleman melakukan penahanan terhadap 3 pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap seorang berinisial AML (22) yang merupakan rekan atau pacar seorang pengemudi ojek online Shopee.

Insiden penganiayaan yang terjadi pada Kamis malam (3/7/2025) telah dilaporkan oleh korban AML pada Jumat dini hari (4/7/2025) dan pada saat selesai membuat laporan korban AML belum sempat diambil keterangannya guna pemeriksaan, dikarenakan korban AML merasa lelah dan akan p**ang ke Solo.

Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Penyidik telah merampungkan penyidikan, dan pada hari Minggu (6/7/2025) Satreskrim Polresta Sleman telah menahan 3 laki-laki pelaku penganiayaan TTW (25), RHW (32), dan RTW (58).

โ€œKami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan tidak mentolerir dan menindak tegas terhadap pelaku tindak kriminal,โ€ imbuhnya.

๐—•๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ:
๐—ต๐˜๐˜๐—ฝ๐˜€://๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ท๐—ผ๐—ด๐—ท๐—ฎ.๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ
_______________________________
Content : IG
Foto : IG / Tangkapan Video Netizen
Visual Content: Ji Ong Boy!



-----> Satreskrim Polresta Sleman telah mengamankan pelaku kasus dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan keke...
06/07/2025

-----> Satreskrim Polresta Sleman telah mengamankan pelaku kasus dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, yang terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di simpang tiga Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman.

Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polri telah melayani aksi solidaritas spontan para driver ojol yang datang untuk menanyakan penanganan dugaan penganiayaan dan menuntut agar proses hukum ditegakkan.

โ€œSatreskrim Polresta Sleman memproses secara profesional,โ€ imbuhnya.

Namun dalam aksi tersebut, terdapat sejumlah oknum yang justru bertindak melampaui batas, termasuk melakukan penganiayaan terhadap warga, pelemparan batu, dan pengerusakan mobil dinas kepolisian.

Kejadian bermula saat personel Polresta bersama Polsek Godean melakukan pengamanan guna mencegah bentrokan antara warga dan driver ojol. Saat proses penyekatan berlangsung, beberapa oknum melakukan tindakan anarkis seperti membakar ban, melempar batu ke arah petugas, dan merusak kendaraan dinas Polsek Godean jenis Isuzu Panther No. Pol 3002-32-XXIV hingga mengalami kerusakan parah. Sejumlah warga juga menjadi korban pemukulan.

Melalui penyelidikan cepat, Satreskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku:
โ€ข BAP (18), pelajar, warga Caturharjo, Sleman.
โ€ข MTA (18), pelajar, warga Banguntapan, Bantul.

Keduanya bukan driver resmi dan tidak memiliki SIM. Yang bersangkutan menggunakan akun milik orang tua dan temannya.

Barang bukti yang diamankan meliputi:
โ€ข 3 unit sepeda motor
โ€ข Sejumlah batu
โ€ข 2 buah helm
โ€ข Jaket dan celana

Satreskrim masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya.

Kapolresta Sleman menegaskan tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban. Para pelaku akan ditindak tegas.

Kami menghimbau kepada pelaku lain untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan.

Kapolresta Sleman juga mengajak masyarakat tetap bijak, tidak terprovokasi, dan waspada terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan situasi.

Content : IG
Visual Content: Ji Ong Boy!

-----> Polresta Sleman telah menetapkan pelanggan ShopeeFood Takbirdha Tsalasiwi Wartyana sebagai tersangka. Laki-laki y...
06/07/2025

-----> Polresta Sleman telah menetapkan pelanggan ShopeeFood Takbirdha Tsalasiwi Wartyana sebagai tersangka. Laki-laki yang disebut sebagai mas-mas pelayaran ini viral usai videonya membentak dan menganiaya kurir di Padukuhan Bantulan, Sidoarum, Kapanewon Godean, tersebar di media sosial.

"Iya tersangka. Sudah kami lakukan penahanan terhadap tersangka," terang Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan saat dikonfirmasi Minggu (6/7).

Selain dalam kasus penganiayaan, polisi juga telah menetapkan dua tersangka yang merusak mobil patroli Polsek Godean, CCTV, dan AC rumah Takbirdha.

Hal ini dilakukan dalam aksi penggerudukan ke rumah Takbirdha pada Sabtu (5/7) dini hari. "Ini baru dua (tersangka, Red). Yang lain masih pengembangan," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyebut, ada dua tersangka lain yang ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Meski demikian, Edy belum membeberkan identitas mereka.

Dia juga meminta para pelaku lain yang melakukan perusakan untuk menyerahkan diri. Pihaknya akan melakukan pencarian agar pelaku bisa bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan.

"Kami telah melayani dengan baik aksi solidaritas dadakan para ojol," katanya.

Sehingga, dia menyayangkan adanya oknum yang melakukan perusakan ini. Termasuk tindakan penganiayaan terhadap warga Padukuhan Bantulan. Untuk itu, pelaku diminta segera menyerahkan diri sebelum diciduk oleh petugas.

"Korban penganiayaan sudah lapor. Kami sedang lidik pelakunya dan akan melakukan penangkapan," tambahnya.

๐—•๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ:
๐—ต๐˜๐˜๐—ฝ๐˜€://๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ท๐—ผ๐—ด๐—ท๐—ฎ.๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ
_______________________________
Konten: Delima Purnamasari
Foto : Tangkapan Video Netizen
Visual Content: Ji Ong Boy!



Address

Sukatani

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 12:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when RADAR JOGJA posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to RADAR JOGJA:

Share

Category