Nasional Indonesia

Nasional Indonesia Media Bangsa Indonesia. 木々 大地 ニュース です。tiktok.com/ https://vt.tiktok.com/ZSLqkydQ9/

Update Konflik Bersenjata Pena Jeritan RakyatIni Kejahatan HAM Berat, Setelah KORBAN SIPIL dibunuh Kemudian dilabeli Nam...
27/05/2025

Update Konflik Bersenjata

Pena Jeritan Rakyat
Ini Kejahatan HAM Berat, Setelah KORBAN SIPIL dibunuh Kemudian dilabeli Nama OPM / KKB dan Bahkan TERORIS

TNI = OPM
(PENGKHIANATAN)TNI Bunuh Rakyat SIPIL
( TNI & KKB OPM sama - sama Bunuh Rakyat SIPIL )
Tujuannya Apa ? ( Mereka ingin bersihkan SIPIL Papua, Mereka Ingin Citra Buruk untuk Indonesia, Mereka Ingin agar Papua lepas dari Indonesia )
Apakah Banyak Oknum Elit TNI & Elit Indonesia jadi Antek - Antek Beny Wenda & asing ? Apakah TNI & Beny Wenda ( OPM ) ada Kerjasama Terselubung ?

Pak Presiden, Ibu Saya Dibakar di Halaman Rumah: Sampai Kapan Negara Menembaki Rakyatnya Sendiri?

Kepada Yth:
Presiden Republik Indonesia
Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto
di Istana Negara, Jakarta

Bapak Presiden,

Ibu saya, Hetina Mirip, bukan kombatan. Ia bukan bagian dari kelompok bersenjata, bukan p**a musuh negara. Ia hanya seorang perempuan Papua, ibu rumah tangga yang setia pada dapur dan doa. Tapi pagi kemarin yang bisu di Kampung ku Jindapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, tentara datang, rumah kami dikepung, dan ibuku ditembak, dibakar di halaman rumah, tepat di depan mata saya. Ia dikubur tanpa upacara, tanpa upaya hukum, tanpa satu pun air mata dari negara yang katanya milik semua rakyatnya.

Bapak Presiden,
Apakah ini arti nasionalisme di mata negara: membunuh warganya sendiri lalu memanggilnya stabilitas? Apakah luka yang menganga di Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Dogiyai, Mimika, Maybrat dan daerah lainnya di Tanah Papua hanyalah angka dalam laporan militer? Kami bukan statistik, Pak. Kami anak-anak manusia yang masih bertanya: apa dosa kami dilahirkan sebagai Papua?

Saya menulis surat ini bukan hanya untuk ibu saya, tapi untuk ribuan ibu lain yang dibakar perlahan oleh peluru, ketakutan, dan pengungsian. Di tanah kami, sekolah berubah jadi barak, guru digantikan senapan, dan suara tangis anak-anak menjadi latar belakang setiap operasi. Kami butuh guru dan nakes, bukan pasukan tempur. Kami ingin hidup, bukan dibungkam.

Bapak Presiden,
Sementara dunia Anda dipenuhi konferensi dan foto diplomatik, kami terjebak dalam kobaran senyap kekerasan. Anda menawarkan diri sebagai mediator konflik Rusia dan Ukraina, tetapi mengapa Anda tutup pintu dialog dengan rakyat Anda sendiri di Papua? Mengapa negara lebih peduli pada pengungsi asing daripada kami, pengungsi di tanah sendiri?

Saya ingin mengerti, Pak, bagaimana mungkin pembunuhan warga sipil bisa dianggap prestasi? Bagaimana bisa tentara yang membakar kampung kami diberi penghargaan? Apakah impunitas kini bagian dari budaya resmi negara? Apakah keadilan hanya milik mereka yang berseragam dan berkantor di ibu kota?

Bapak Presiden,
Apa arti Indonesia jika tidak ada tempat untuk Papua di dalamnya, selain sebagai target tembak? Apa arti kemerdekaan jika kami masih hidup dalam bayang-bayang penyisiran, pengejaran, dan stigma? Di mana itu Pancasila, ketika sila kemanusiaan justru dikubur bersama mayat ibu saya?

Saya tidak menulis untuk membalas dendam. Saya menulis agar nurani Anda terbangun. Agar publik Indonesia tahu bahwa kemerdekaan belum tiba di tanah kami. Bahwa ada anak bangsa yang terus-menerus disayat oleh negaranya sendiri, dan dunia diam.

Surat ini adalah suara dari seorang anak, korban, dan saksi. Jika negara tak sanggup melindungi kami, paling tidak berhentilah menyakiti kami. Jangan wariskan darah kepada generasi berikutnya. Hentikan pembantaian. Buka ruang dialog. Hadirkan keadilan. Kembalikan kemanusiaan.

Kami masih menunggu, Pak Presiden. Tapi entah sampai kapan.

Hormat saya,
Seorang anak Papua yang kehilangan ibuku karena ditembak dan dibakar aparat negara (Antonia Hilaria Wandagau)

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto Gibran Rakabuming

Catatan :
Data terkait jumlah korban pada konflik bersenjata ini berbeda antara informasi dari Satuan Tugas (Satgas) Koops TNI Habema ataupun Bupati Intan Jaya.
Menurut informasi dari media massa, Satgas Koops TNI Habema menyatakan adanya 18 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dilumpuhkan di beberapa kampung yang ada di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Rabu (14/5/2025). Mereka juga menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan senjata api (senpi), amunisi, hingga bendera bintang kejora dan barang bukti lainnya dari operasi tersebut. Lebih lanjut, secara tertulis mereka menjelaskan bahwa operasi tersebut berlangsung sejak pukul 04.00 WIT hingga 05.00 WIT. Adapun kampung yang menjadi lokasi operasi KKB adalah Kampung Titigi, Ndugu Siga, Jaindapa, Sugapa Lama, dan Kampung Zanamba.(baca : https://regional.kompas.com/read/2025/05/15/173837278/tni-lumpuhkan-18-anggota-kkb-yang-diduga-kerap-berulah-di-intan-jaya). Pada perkembangannya, Bupati Kabupaten Intan Jaya menyebutkan bahwa hanya ada 3 (tiga) orang korban konflik bersenjata di Intan Jaya dan dalam proses evakuasi ke Timika. Selain itu, ada 3 orang masyarakat sipil dan empat orang anggota TPN-PB yang meninggal dunia. 7 orang masyarakat sipil

TNI BUNUH RAKYAT SIPIL Pak Presiden, Ibu Saya Dibakar di Halaman Rumah: Sampai Kapan Negara Menembaki Rakyatnya Sendiri?...
24/05/2025

TNI BUNUH RAKYAT SIPIL

Pak Presiden, Ibu Saya Dibakar di Halaman Rumah: Sampai Kapan Negara Menembaki Rakyatnya Sendiri?

Kepada Yth:
Presiden Republik Indonesia
Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto
di Istana Negara, Jakarta

Bapak Presiden,

Ibu saya, Hetina Mirip, bukan kombatan. Ia bukan bagian dari kelompok bersenjata, bukan p**a musuh negara. Ia hanya seorang perempuan Papua, ibu rumah tangga yang setia pada dapur dan doa. Tapi pagi kemarin yang bisu di Kampung ku Jindapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, tentara datang, rumah kami dikepung, dan ibuku ditembak, dibakar di halaman rumah, tepat di depan mata saya. Ia dikubur tanpa upacara, tanpa upaya hukum, tanpa satu pun air mata dari negara yang katanya milik semua rakyatnya.

Bapak Presiden,
Apakah ini arti nasionalisme di mata negara: membunuh warganya sendiri lalu memanggilnya stabilitas? Apakah luka yang menganga di Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Dogiyai, Mimika, Maybrat dan daerah lainnya di Tanah Papua hanyalah angka dalam laporan militer? Kami bukan statistik, Pak. Kami anak-anak manusia yang masih bertanya: apa dosa kami dilahirkan sebagai Papua?

Saya menulis surat ini bukan hanya untuk ibu saya, tapi untuk ribuan ibu lain yang dibakar perlahan oleh peluru, ketakutan, dan pengungsian. Di tanah kami, sekolah berubah jadi barak, guru digantikan senapan, dan suara tangis anak-anak menjadi latar belakang setiap operasi. Kami butuh guru dan nakes, bukan pasukan tempur. Kami ingin hidup, bukan dibungkam.

Bapak Presiden,
Sementara dunia Anda dipenuhi konferensi dan foto diplomatik, kami terjebak dalam kobaran senyap kekerasan. Anda menawarkan diri sebagai mediator konflik Rusia dan Ukraina, tetapi mengapa Anda tutup pintu dialog dengan rakyat Anda sendiri di Papua? Mengapa negara lebih peduli pada pengungsi asing daripada kami, pengungsi di tanah sendiri?

Saya ingin mengerti, Pak, bagaimana mungkin pembunuhan warga sipil bisa dianggap prestasi? Bagaimana bisa tentara yang membakar kampung kami diberi penghargaan?

Catatan :
Dalam Sistem Presidensil RI Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan sekaligus Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Panglima TNI yang membawahi Pimpinan 3 MATRA ( KSAD, KSAU dan KSAL ) Diangkat dan Diberhentikan oleh Presiden RI. Presiden bisa memerintahkan Pengusutan Terhadap Pelanggaran HAM ( Hak Asasi Manusia ) yang Merugikan Rakyat dan Masyarakat SIPIL. Presiden juga bisa Memerintahkan pemecatan Tidak Hormat Serta Proses HUKUM Terhadap Oknum - Oknum TNI dan non TNI yang Terlibat Kejahatan HAM Khususnya yang terjadi di Papua dan Umumnya di Seluruh wilayah Indonesia.
Untuk Membela Rakyat Sipil dan Lemah, Kenapa Presiden Tidak Melakukannya ?
Bagaimana Janji - Janjinya Sebelum Menjadi Presiden yang akan Berpihak pada Rakyat ?
Nasional Indonesia Motorku branglor,mancasan M Y M O T O R Community M Y M O T O R Mengenal Sepedaku Branglor Mancasan Baki Sukoharjo Pasar Sukoharjo Sweet Room Branglor Branglor Cty

07/05/2025

Pengingkaran Sumpah Kedokteran dan Pelanggaran Hukum Medis

Pengingkaran Sumpah Kedokteran dan Pelanggaran HUKUM
07/05/2025

Pengingkaran Sumpah Kedokteran dan Pelanggaran HUKUM

Berita Acara Tentang Agraria Indonesia.
26/04/2025

Berita Acara Tentang Agraria Indonesia.

06/04/2025

Metode gila - gilaan korupsi Indonesia
Nasional Indonesia

Para pahlawan tanpa tanda jasa
28/03/2025

Para pahlawan tanpa tanda jasa

24/03/2025

penjelasan tentang TILANG Motor
Nasional Indonesia Mancasan Lor

Konsekuensi yang Mungkin akan dihadapi oleh BANGSA INDONESIA ↡   1. MILITERISME dalam Kekuasaan. 2. Mudah terjadinya KUD...
18/03/2025

Konsekuensi yang Mungkin akan dihadapi oleh BANGSA INDONESIA ↡

1. MILITERISME dalam Kekuasaan.
2. Mudah terjadinya KUDETA apabila PRESIDENNYA Lemah.
3. TENTARA dapat menyingkirkan SIPIL secara Langsung dan Tiba - Tiba.
4. Banyak Hak - Hak SIPIL yang akan dikuasai MILITER.
5. Banyak Profesi yang tidak sesuai Profesionalitasnya.
6. Kemungkinan terjadinya Penyimpangan Profesi.
7. Tentara tidak menunjukkan Tugas dan Fungsi Utamanya sebagai GARDA terdepan Kekuatan MILITER untuk PERTAHANAN NEGARA.
8. TENTARA sudah Melanggar KODE Etiknya sebagai Prajurit TNI.
9. Dikhawatirkan INDONESIA bisa mirip seperti halnya Negara Myanmar yang saat ini dalam Kondisi Terpuruk EKONOMI dan STABILITAS Keamanan dalam Negerinya Yang Mana JUNTA MILITER Myanmar Mengkudeta Kekuasaan SIPIL pada Saat Negara sedang dipimpin Oleh Aung San Suu kay.
10. Mudah terjadi Penyimpangan Anggaran ( KORUPSI ) dalam TNI dan PERTAHANAN.
11. Dimungkinkan sekali Kebebasan Berpendapat akan Dibatasi atau bahkan Hilang.
12. Didalam Ilmu Keuangan di TNI itu juga ada Pendidikannya. Yang jadi masalah itu TNI akan mudah melakukan penyimpangan Profesi. Lihat juga di Negara lain seperti Amerika, Cina, RUSIA, Negara - Negara EROPA tidak ada dari Tentara Aktif yang sekaligus menduduki Jabatan - Jabatan sipil Padahal kekuatan Militer mereka termasuk Adi Daya atau Super Power dan kalau cuma Gebuk TNI INDONESIA ya gampang sekali karena kekuatan Militer mereka jauh diatas TNI karena Konsentrasi Tentara Mereka ( Negara - Negara Super Power ) hanya untuk Kekuatan Militer yang menjadi tugas Pokok Negaranya saja. Di TNI itu juga ada Pendidikan Politik, Hukum Ekonomi dan banyak Anggota TNI yang punya Gelar HUKUM, POLITIK dan EKONOMI dari Perguruan Tinggi NEGERI maupun SWASTA. Yang jadi Masalah bukan itu, TNI itu Pemegang Kewenangan SENJATA dan itu Rawan Penyimpangan serta Sulit Diawasi apabila Mengemban Amanat Kekuasaan. Makanya anda lihat di Negara - Negara yang Super Power itu di CHINA, AMERIKA, RUSIA, EROPA bahkan INDIA saja tidak ada tentara aktif yang sekaligus memegang Jabatan SIPIL.
Selain itu tugas UTAMA TENTARA akan Terabaikan yaitu GARDA TEMPUR Terdepan dalam PERTAHANAN NEGARA atau kalau tidak maka akan memungkinkan mengalami pelemahan dalam tugas dan Fungsi Pokok sebagai TNI Garda Tempur terdepan.
13. Revisi Undang - undang TNI yang memberi Ruang untuk Jabatan - Jabatan di Sipil ( Hukum, Politik dan Ekonomi ) akan membuka Peluang penyimpangan WEWENANG dan Pelanggaran HUKUM yang terlindungi dengan Kekuatan Militer ( Bersenjata ). Ingat ya, didalam Kesatuan itu Sistemnya HIRARKI dan Komando. Seandainya terjadi Penyimpangan WEWENANG oleh Petinggi TNI maka Perintah Komando akan Melindungi walaupun Pelanggaran HUKUM. Saya tidak Kebayang, Apabila Duduk di Jabatan SIPIL dan ternyata bertindak KORUPSI maka sesuai dengan DOKTRIN KOMANDO Pasukan akan Wajib Melindungi Karena itu adalah Pimpinan. Kita tidak bisa Bayangkan, Bagaimana Rakyat harus Berhadapan Kekuatan Bersenjata untuk Memberantas KORUPSI di Negerinya Sendiri.
14. Penyimpangan Kekuasaan dengan Kekuatan MILITER itu akan Sulit Sekali Dikontrol dan Diawasi seperti Contohnya yang terjadi di Negara - Negara yang Dipimpin dengan Kekuasaan MILITER Penuh seperti halnya Myanmar, Korut, Suriah ketika Bashar Al Assad Berkuasa, Israel dan mungkin masih ada contoh yang lainnya di Dunia ini.
15. PANJA yang mengadakan Rapat tertutup bersama Panglima TNI di Hotel adalah PANJA yang SESAT dan Rapatnya adalah RAPAT SESAT karena memiliki Cacat Prosedural dan HUKUM Ketatanegaraan REPUBLIK INDONESIA.

NB :
POLRI dan TNI sama yang dimaksud Artikel diatas ( 2 INSTITUSI yang punya Kewenangan atas Penggunaan SENJATA ).
Anehnya dalam Revisi UNDANG - UNDANG dibahas secara Tertutup oleh Anggota DPR RI dan Panglima TNI bersama KSAD ( Tidak ada KSAU dan KSAL padahal 2 Posisi itu juga bagian dari Matra TNI ).
Perlu diketahui p**a bahwa seluruh Undang - Undang hanya bisa dibahas oleh PRESIDEN RI dan DPR RI termasuk Pembuatan Undang - Undang melalui Mekanisme RUU oleh Presiden dan akan dibahas oleh DPR RI untuk disahkan menjadi Undang - Undang ataupun TIDAK.
Bagaimana kalau Panglima TNI memiliki Pendapat ( Usulan ) untuk REVISI Undang - Undang yang Berkenaan dengan TNI, maka Panglima TNI menyampaikannya melalui Menteri Pertahanan RI yang akan disampaikan kepada PRESIDEN RI ( Sebagaimana Sistem PRESIDENSIL INDONESIA yang mana PRESIDEN adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan RI. PRESIDEN juga merupakan PANGLIMA Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( Masuk juga TNI ) ) dan Perlu diketahui p**a bahwa Panglima TNI itu Diangkat dan Diberhentikan oleh PRESIDEN RI yang mana PRESIDEN dipilih oleh Rakyat Secara LANGSUNG Melalui Mekanisme PEMILU JURDIL yang DEMOKRATIS. Kemudian PRESIDEN RI mengadakan Rapat Kabinet Bersama termasuk Panglima TNI apakah Perlunya dibahas REVISI ataupun TIDAK. Kalau Revisi maka melalui Kabinet yang dibentuk oleh PRESIDEN RI dan Wakil Presiden terpilih,. Nasional Indonesia

Konsekuensi yang Mungkin akan dihadapi oleh bangsa INDONESIA ↡   1. MILITERISME dalam Kekuasaan. 2. Mudah terjadinya KUD...
18/03/2025

Konsekuensi yang Mungkin akan dihadapi oleh bangsa INDONESIA ↡

1. MILITERISME dalam Kekuasaan.
2. Mudah terjadinya KUDETA apabila PRESIDENNYA lemah.
3. Tentara dapat menyingkirkan SIPIL secara Langsung dan Mendadak.
4. Banyak Hak - Hak SIPIL yang akan dikuasai MILITER.
5. Banyak Profesi yang tidak sesuai Profesionalitasnya.
6. Kemungkinan terjadinya Penyimpangan Profesi.
7. Tentara tidak menunjukkan Tugas dan Fungsi Utamanya sebagai garda terdepan Kekuatan MILITER untuk PERTAHANAN negara.
8. Tentara sudah Melanggar KODE Etiknya sebagai Prajurit TNI.
9. Dikhawatirkan INDONESIA bisa mirip dengan Myanmar yang saat ini Negaranya masih terpuruk EKONOMI dan STABILITAS Keamanan dalam Negerinya Yang Mana JUNTA MILITER Myanmar mengkudeta kekuasaan SIPIL yang saat itu adalah Aung San Suu kay.
10. Mudah terjadi penyimpangan Anggaran ( KORUPSI ) dalam TNI dan PERTAHANAN.
11. Dimungkinkan sekali Kebebasan Berpendapat akan Dibatasi atau bahkan Hilang.
12. Didalam ilmu Keuangan di TNI itu juga ada Pendidikannya. Yang jadi masalah itu TNI akan mudah melakukan penyimpangan Profesi. Lihat juga di Negara lain seperti Amerika, Cina, RUSIA, Negara - Negara EROPA tidak ada dari Tentara Aktif yang sekaligus menduduki Jabatan - Jabatan sipil Padahal kekuatan Militer mereka termasuk Adi Daya atau Super Power dan kalau cuma Gebuk TNI INDONESIA ya gampang sekali karena kekuatan Militer mereka jauh diatas TNI karena Konsentrasi Tentara Mereka ( Negara - Negara Super Power ) hanya untuk Kekuatan Militer yang menjadi tugas Pokok Negaranya saja. Di TNI itu juga ada pendidikan Politik, Hukum Ekonomi dan banyak orang TNI yang punya Gelar HUKUM, POLITIK dan EKONOMI dari Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta. Yang jadi Masalah bukan itu, TNI itu Pemegang Kewenangan SENJATA dan itu Rawan Penyimpangan serta sulit diawasi apabila memegang Kekuasaan. makanya anda lihat di Negara - Negara yang Super Power itu di CHINA, AMERIKA, RUSIA, EROPA bahkan INDIA saja tidak ada tentara aktif yang sekaligus memegang Jabatan SIPIL.
Selain itu tugas UTAMA TENTARA akan Terabaikan yaitu GARDA TEMPUR Terdepan dalam PERTAHANAN NEGARA atau kalau tidak maka akan memungkinkan mengalami pelemahan dalam tugas dan Fungsi Pokok sebagai TNI Garda Tempur terdepan.
13. Revisi Undang - undang TNI yang memberi Ruang untuk Jabatan - Jabatan di Sipil ( Hukum, Politik dan Ekonomi ) akan membuka Peluang penyimpangan WEWENANG dan Pelanggaran HUKUM yang terlindungi dengan Kekuatan Militer ( Bersenjata ). Ingat ya, didalam Kesatuan itu susternya HIRARKI dan Komando. Seandainya terjadi Penyimpangan WEWENANG oleh Petinggi TNI maka Perintah Komando akan Melindungi walaupun Pelanggaran HUKUM. Saya tidak Kebayang, Apabila Duduk di Jabatan SIPIL dan ternyata bertindak KORUPSI maka sesuai dengan DOKTRIN KOMANDO Pasukan akan Wajib Melindungi. Kita tidak bisa Bayangkan, Bagaimana Rakyat harus Berhadapan Kekuatan Bersenjata untuk Memberantas KORUPSI di Negerinya Sendiri.
14. Penyimpangan Kekuasaan dengan Kekuatan MILITER itu akan Sulit Sekali Dikontrol dan Diawasi seperti contohnya yang terjadi di Negara - Negara yang Dipimpin dengan Kekuasaan MILITER Penuh seperti halnya Myanmar, Korut, Suriah ketika Bashar Al Assad Berkuasa, Israel dan mungkin masih ada contoh yang lainnya di Dunia ini.
15. PANJA yang mengadakan Rapat tertutup bersama Panglima TNI di Hotel adalah PANJA yang SESAT dan Rapatnya adalah RAPAT SESAT karena memiliki Cacat Prosedural dan HUKUM Ketatanegaraan.

NB :
POLRI dan TNI sama yang dimaksud Artikel diatas ( 2 INSTITUSI yang punya Kewenangan atas Penggunaan SENJATA ).
Anehnya dalam Revisi UNDANG - UNDANG dibahas secara Tertutup oleh Anggota DPR RI dan Panglima TNI bersama KSAD ( Tidak ada KSAU dan KSAL padahal 2 Posisi itu juga bagian dari Matra TNI ).
Perlu diketahui p**a bahwa seluruh Undang - Undang hanya bisa dibahas oleh PRESIDEN RI dan DPR RI termasuk Pembuatan Undang - Undang melalui Mekanisme RUU oleh Presiden dan akan dibahas oleh DPR RI untuk disahkan menjadi Undang - Undang ataupun TIDAK.
Bagaimana kalau Panglima TNI memiliki Pendapat ( Usulan ) untuk REVISI Undang - Undang yang Berkenaan dengan TNI, maka Panglima TNI menyampaikannya melalui Menteri Pertahanan RI yang akan disampaikan kepada PRESIDEN RI ( Sebagaimana Sistem PRESIDENSIL INDONESIA yang mana PRESIDEN adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan RI. PRESIDEN juga merupakan PANGLIMA Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( Masuk juga TNI ) ) dan Perlu diketahui p**a bahwa Panglima TNI itu Diangkat dan Diberhentikan oleh PRESIDEN RI yang mana PRESIDEN dipilih oleh Rakyat Secara LANGSUNG Melalui Mekanisme PEMILU JURDIL yang DEMOKRATIS. Kemudian PRESIDEN RI mengadakan Rapat Kabinet Bersama termasuk Panglima TNI apakah Perlunya dibahas REVISI ataupun TIDAK. Kalau Revisi maka melalui Kabinet yang dibentuk oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, PRESIDEN RI akan menyampaikannya kepada DPR RI. Nasional Indonesia

15/03/2025

nasionalisme INDONESIA

15/03/2025

Address

Sukoharjo Regency
57556

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Nasional Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Nasional Indonesia:

Share

Category