DESA SMART

DESA SMART Media Informasi Sistem Informasi Desa (SID) OpenSID adalah Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) yang berbasis open source.

Aplikasi ini dikembangkan untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola administrasi, pelayanan, dan transparansi informasi kepada masyarakat. Sebagai pegiat OpenSID, apakah Anda sedang mengembangkan atau mengelola implementasi OpenSID di suatu desa? Saya bisa membantu jika ada pertanyaan teknis atau kebutuhan terkait sistem ini.

Desa NTB Bergerak: Dari Lapangan, Balai Desa hingga Dunia DigitalTanggal: 15 Sep 2025Kategori: EditorialPost dari: Admin...
23/09/2025

Desa NTB Bergerak: Dari Lapangan, Balai Desa hingga Dunia Digital
Tanggal: 15 Sep 2025

Kategori: Editorial
Post dari: Admin

Desa-desa di Nusa Tenggara Barat terus menghadirkan wajah kehidupan yang dinamis, penuh energi, dan kaya inspirasi. Melalui Pantau SID, kabar terbaru dari berbagai pelosok desa kini hadir secara otomatis, terekam dari website desa pengguna OpenSID, dan dapat diakses siapa saja secara real-time. Kehadiran sistem ini bukan hanya soal teknologi, melainkan bukti keterbukaan informasi desa yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pegiat desa, hingga pengambil kebijakan di NTB.

Beberapa hari terakhir, denyut kehidupan desa diwarnai dengan berbagai kegiatan bermakna. Dari Kalimantong, riuh sorak warga menggema saat RT 07 berhasil mengangkat trofi Liga Bola Voli Merdeka, menegaskan bahwa olahraga masih menjadi ruang perekat sosial. Di balai desa, suasana berbeda hadir melalui Musyawarah Desa di Talonang Baru, Mantar, hingga Kalimantong sendiri—forum partisipatif yang membahas arah pembangunan desa melalui perubahan RKPDes dan APBDes. Semua ini adalah potret demokrasi desa yang hidup.

Sementara itu, Kerongkong menjadi saksi syiar keagamaan dengan penutupan MTQ tingkat desa yang berlangsung penuh khidmat, sekaligus memastikan layanan dasar kesehatan berjalan lewat Posyandu Permata Hati. Di Tatar, semangat hidup sehat digelorakan lewat GERMAS 2025, sedangkan Lepak menghadirkan inovasi dengan sosialisasi digital marketing untuk memperkuat ekonomi warga di era teknologi. Dari sisi tata kelola, Aikmel Timur melangkah maju dengan penjaringan perangkat desa baru, sebagai komitmen memperkuat pelayanan publik.

Rangkaian kegiatan ini menunjukkan bahwa desa-desa di NTB tidak berjalan di tempat. Mereka berlari dengan cara mereka sendiri—melalui olahraga, musyawarah, syiar agama, kesehatan, hingga inovasi digital. Semua bergerak dalam irama gotong royong, menghadirkan energi positif yang tak hanya dirasakan warga, tetapi juga memberi inspirasi bagi seluruh NTB.

Melalui Pantau SID, kita bisa melihat bagaimana desa-desa di NTB membuktikan diri sebagai pusat perubahan. Masyarakat yang aktif, pemerintah desa yang terbuka, serta dukungan kebijakan yang berpihak pada desa, adalah modal besar menuju NTB yang lebih maju. Di sinilah apresiasi layak diberikan, kepada warga yang terus berpartisipasi, kepada pegiat desa yang tiada lelah mendampingi, dan kepada para penentu kebijakan yang memberi ruang tumbuh bagi desa.

Karena pada akhirnya, kemajuan desa adalah cermin kemajuan NTB. Dan setiap kabar yang terekam di Pantau SID adalah cerita tentang harapan, kerja bersama, dan masa depan yang lebih baik.

Desa Berdaulat dengan Data: Antara Harapan dan Tantangan Implementasi OpenSID.Pantau SID. - Perjalanan digitalisasi desa...
21/08/2025

Desa Berdaulat dengan Data: Antara Harapan dan Tantangan Implementasi OpenSID.

Pantau SID. - Perjalanan digitalisasi desa melalui implementasi Sistem Informasi Desa (SID) semakin menunjukkan dinamika yang menarik sekaligus menantang. Data terkini dari pemantauan Pantau SID mengungkapkan potret yang penuh warna: di satu sisi ada desa-desa yang berhasil memanfaatkan teknologi dengan optimal, namun di sisi lain masih banyak desa yang tertatih menjaga keberlanjutan layanan digitalnya.

Dari tren keterhubungan situs desa, terlihat bahwa jumlah desa yang online sempat melonjak tajam hingga menembus angka di atas 800 desa aktif pada awal Agustus 2025. Angka ini menggambarkan optimisme sekaligus bukti bahwa desa mampu beradaptasi dengan cepat. Namun lonjakan tersebut tidak bertahan lama: sejak pertengahan Agustus, k***a menurun drastis hingga menyisakan hanya sekitar seratusan desa yang konsisten terpantau aktif. Fenomena ini mengindikasikan bahwa banyak situs desa masih bersifat “musiman”—aktif ketika ada pendampingan atau intervensi, lalu kembali pasif ketika ditinggal berjalan sendiri.

Hal serupa tercermin dari statistik kunjungan harian situs desa. Pada periode akhir Juli hingga pertengahan Agustus 2025, rata-rata kunjungan sempat melonjak tinggi bahkan menyentuh lebih dari 120 kunjungan per hari. Sayangnya, tren tersebut terus menurun hingga stabil di angka yang relatif rendah, yaitu di bawah 40 kunjungan harian. Penurunan drastis ini patut menjadi perhatian serius, karena menandakan bahwa keberadaan situs desa belum sepenuhnya dirasakan relevan oleh masyarakat atau tidak dikelola dengan rutin sehingga menurunkan minat kunjungan.

Distribusi versi SID juga memperlihatkan tantangan tersendiri. Sebagian besar desa masih menggunakan versi lama, dengan jumlah terbanyak bertahan pada versi jauh di belakang pembaruan terbaru. Padahal, versi yang usang berimplikasi langsung pada keamanan, stabilitas, dan keterbatasan fitur. Kondisi ini sejalan dengan data status aktif-pasif: lebih dari setengah desa tercatat dalam kategori “pasif”. Fakta ini menunjukkan bahwa transformasi digital desa tidak hanya bergantung pada ketersediaan sistem, tetapi juga pada kapasitas sumber daya manusia desa, dukungan kebijakan, serta mekanisme pendampingan berkelanjutan.

Tambahan lagi, penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) yang menjadi salah satu indikator penting modernisasi administrasi desa masih jauh dari optimal. Mayoritas desa tercatat “belum” memanfaatkan TTE, sebagian lain memilih “tidak”, dan hanya segelintir yang sudah mengimplementasikan dengan konsisten. Kondisi ini menunjukkan adanya gap besar antara potensi pemanfaatan teknologi digital dengan realitas di lapangan.

Dari keseluruhan gambaran, terlihat jelas bahwa desa-desa digital saat ini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ada desa-desa pionir yang menunjukkan performa sangat tinggi—mampu menjaga situs tetap aktif, rutin diperbarui, bahkan berhasil menarik kunjungan masyarakat. Desa-desa ini layak dijadikan contoh baik dan inspirasi. Namun di sisi lain, jumlah desa pasif yang terus meningkat menunjukkan bahwa tanpa kebijakan strategis, kapasitas teknis, serta dukungan kelembagaan yang memadai, mayoritas desa akan terus berada dalam lingkaran “hidup-mati” digitalisasi.

Pesan penting dari data ini adalah bahwa digitalisasi desa tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi OpenSID. Perlu ada kebijakan daerah yang konsisten, dukungan anggaran khusus untuk pengelolaan data desa, peningkatan kapasitas operator, serta mekanisme evaluasi dan penghargaan yang jelas. Tanpa itu semua, transformasi digital desa berisiko mandek dan gagal menjawab tantangan pembangunan berbasis data.

Momentum ini seharusnya menjadi bahan refleksi bersama, terutama bagi para pengambil kebijakan daerah dan pegiat OpenSID. Data sudah menunjukkan dengan terang bahwa ada potensi besar, tetapi juga ada ancaman stagnasi. Pertanyaannya sekarang: apakah kita akan membiarkan digitalisasi desa berjalan sporadis dan musiman, atau berani mengambil langkah strategis agar desa benar-benar berdaulat dengan data?.

20/08/2025

Pantau SID — Desa-desa pengguna OpenSID di NTB terus menunjukkan denyut kehidupan masyarakat yang aktif, transparan, dan penuh semangat gotong royong. Melalui Pantau SID, berbagai kabar terkini terekam secara otomatis dari website desa, menjadi bukti nyata bahwa desa-desa kini semakin terbuka dan ...

Nusa Tenggara Barat, 18 Agustus 2025 – Desa-desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang telah mengadopsi OpenSID (Sistem I...
20/08/2025

Nusa Tenggara Barat, 18 Agustus 2025 – Desa-desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang telah mengadopsi OpenSID (Sistem Informasi Desa berbasis Open Source) terus menunjukkan kiprah nyata dalam menghadirkan informasi publik, meningkatkan transparansi, serta memperkuat partisipasi warga.

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah desa aktif merilis informasi terbaru melalui website resmi mereka. Desa Tongo di Kecamatan Sekongkang misalnya, mengumumkan seleksi perangkat desa baru untuk mengisi kekosongan jabatan penting. Sementara itu, Desa Lanta di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, berhasil menorehkan prestasi nasional dengan dinobatkan sebagai Desa Terbaik Tingkat Nasional pada peringatan HUT RI ke-80.

Tidak kalah penting, Desa Mantar di Kabupaten Sumbawa Barat meluncurkan program Kampung Keluarga Berkualitas yang berfokus pada penguatan ketahanan keluarga. Di sisi lain, Desa Pasir Putih, Tepas, dan Sangga kompak memeriahkan momentum HUT Kemerdekaan RI ke-80 dengan berbagai kegiatan kebersamaan yang memperkuat semangat gotong royong masyarakat.

Prestasi dan aktivitas desa-desa ini menjadi cerminan betapa OpenSID tidak sekadar aplikasi, tetapi juga alat transformasi digital desa yang memperkuat tata kelola, keterbukaan, dan pelayanan publik.

“Gerakan desa digital lewat OpenSID bukan sekadar soal aplikasi, tetapi tentang masa depan desa. Ketika data terbuka, pelayanan cepat, dan masyarakat aktif berpartisipasi, kita sedang menyiapkan fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Desa adalah garda terdepan, dan kami di NTB ingin membuktikan bahwa jalan menuju Indonesia maju dimulai dari desa yang melek teknologi,” (Muhammad Ungang, Pegiat OpenSID NTB.)

Dengan semangat tersebut, para pegiat SID di NTB berharap desa-desa lain di seluruh Indonesia semakin terdorong untuk mengembangkan sistem informasi desa. Hal ini sejalan dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045, di mana desa menjadi pondasi utama pembangunan bangsa yang kuat, inklusif, dan berdaya saing.

30/07/2025

  🔍 Geliat Desa NTB dalam Digitalisasi: Enam Berita Terkini dan Daftar Desa Teraktif Versi Pantau SID Nusa Tenggara Barat, [...]

𝗦𝗲𝘁𝗲𝗹𝗮𝗵 𝟮𝟱 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗷𝘂𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻, 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗣𝘂𝗹𝗮𝘂 𝗦𝘂𝗺𝗯𝗮𝘄𝗮 𝗠𝗮𝘀𝘂𝗸 𝗗𝗮𝗳𝘁𝗮𝗿 𝗣𝗿𝗶𝗼𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗸𝗮𝗿𝗮𝗻.𝙋𝙪𝙡𝙖𝙪 𝙎𝙪𝙢𝙗𝙖𝙬𝙖 𝙗𝙚𝙧𝙨𝙞𝙖𝙥 𝙟𝙖𝙙𝙞 𝙥𝙧𝙤𝙫𝙞𝙣𝙨𝙞...
09/05/2025

𝗦𝗲𝘁𝗲𝗹𝗮𝗵 𝟮𝟱 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗷𝘂𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻, 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗣𝘂𝗹𝗮𝘂 𝗦𝘂𝗺𝗯𝗮𝘄𝗮 𝗠𝗮𝘀𝘂𝗸 𝗗𝗮𝗳𝘁𝗮𝗿 𝗣𝗿𝗶𝗼𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗸𝗮𝗿𝗮𝗻.

𝙋𝙪𝙡𝙖𝙪 𝙎𝙪𝙢𝙗𝙖𝙬𝙖 𝙗𝙚𝙧𝙨𝙞𝙖𝙥 𝙟𝙖𝙙𝙞 𝙥𝙧𝙤𝙫𝙞𝙣𝙨𝙞 𝙢𝙖𝙣𝙙𝙞𝙧𝙞 𝙨𝙚𝙩𝙚𝙡𝙖𝙝 𝙢𝙖𝙨𝙪𝙠 𝙙𝙖𝙛𝙩𝙖𝙧 8 𝙥𝙧𝙤𝙫𝙞𝙣𝙨𝙞 𝙥𝙧𝙞𝙤𝙧𝙞𝙩𝙖𝙨 𝙣𝙖𝙨𝙞𝙤𝙣𝙖𝙡 𝙫𝙚𝙧𝙨𝙞 𝙆𝙚𝙢𝙚𝙣𝙙𝙖𝙜𝙧𝙞 𝙥𝙚𝙧 𝘼𝙥𝙧𝙞𝙡 2025

Sumbawa – Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) akhirnya masuk dalam daftar prioritas pemekaran wilayah versi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kabar ini disambut gembira oleh masyarakat dan tokoh-tokoh Pulau Sumbawa yang sejak tahun 2000 konsisten menyuarakan aspirasi pemekaran dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wacana pembentukan PPS pertama kali mengemuka pada tahun 2000. Gagasan ini semakin kuat saat lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa menggelar Kongres Rakyat pada 2011 sebagai bentuk keseriusan masyarakat. Dukungan juga datang dari akademisi dan elit politik lokal.

Tahun 2014 menjadi tonggak penting saat PPS mencatatkan skor tertinggi dalam Uji Materi Politik DPR RI. Namun, perjuangan tersebut terhenti karena kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat.

Meski demikian, semangat masyarakat tidak padam. Sejumlah tokoh nasional, seperti Fahri Hamzah dan Ketua Baleg DPR RI Dr. Supratman Agtas, menyuarakan dukungan penuh. Bahkan, Pemerintah Provinsi NTB sempat mengajukan rekomendasi pembentukan PPS di era Gubernur TGH M. Zainul Majdi.

Pada Maret 2025, perhatian kembali tertuju ke Sumbawa. PT Amman Mineral Internasional mengumumkan lonjakan cadangan emas dan tembaga di wilayah Elang, Sumbawa Barat—menegaskan kekayaan alam Sumbawa yang perlu dikelola dengan kemandirian lebih besar.

Terbaru, Kemendagri menyatakan bahwa dari 341 usulan pemekaran per April 2025, PPS menjadi salah satu dari delapan provinsi baru yang diprioritaskan. Aksi solidaritas masyarakat pun mulai disiapkan. Sejumlah kelompok menyatakan kesiapan melumpuhkan aktivitas selama 7 hari sebagai bentuk desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut moratorium DOB.

“Ini bukan sekadar soal pemekaran administratif. Ini soal keadilan, pelayanan, dan masa depan Pulau Sumbawa,” ujar seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Dompu.

Dengan masuknya PPS ke daftar prioritas nasional, harapan akan pemerataan pembangunan, percepatan layanan publik, dan pengelolaan potensi daerah secara maksimal kini semakin nyata. Pulau Sumbawa tengah berada di ambang sejarah baru: menjadi provinsi mandiri setelah 25 tahun perjuangan panjang.

08/05/2025

- Pulau Sumbawa telah lama mengusulkan pembentukan sebagai provinsi baru, terpisah dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu indikator penting dalam proses ini adalah skor kelayakan teknis. Menurut laporan, Pulau Sumbawa memperoleh skor teknis sebesar 479,7 dari 500 poin, yang menunjukkan kategori “sangat mampu” untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB). 𝘓𝘰𝘮𝘣𝘰𝘬 𝘗𝘰𝘴𝘵, 𝘒𝘭𝘪𝘬 𝘗𝘦𝘯𝘥𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯, 𝘉𝘪𝘥𝘪𝘬 𝘕𝘦𝘸𝘴.

Skor ini mencerminkan kesiapan administratif, potensi sumber daya alam, dan kemampuan pemerintahan daerah di wilayah tersebut. Bahkan, skor ini lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa provinsi yang telah berdiri, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT). 𝘒𝘭𝘪𝘬 𝘗𝘦𝘯𝘥𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯.

Meskipun demikian, hingga saat ini pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa belum terealisasi karena masih adanya moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa keputusan pembentukan provinsi baru sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. 𝘈𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘕𝘦𝘸𝘴 𝘔𝘢𝘵𝘢𝘳𝘢𝘮.

Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa terus menguat, baik dari masyarakat lokal maupun tokoh nasional. Namun, realisasi pembentukan provinsi ini masih menunggu pencabutan moratorium dan keputusan dari pemerintah pusat. 𝘉𝘪𝘥𝘪𝘬 𝘕𝘦𝘸𝘴.

Baca juga https://desasmart.id/kronologi-perjuangan-pembentukan-provinsi-pulau-sumbawa/

𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗕𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗢𝗯𝗷𝗲𝗸, 𝗧𝗮𝗽𝗶 𝗙𝗼𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗮𝘁𝗮 𝗕𝗮𝗻𝗴𝘀𝗮.Selama ini, desa kerap diposisikan hanya sebagai objek kebijakan. Padahal, de...
05/05/2025

𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗕𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗢𝗯𝗷𝗲𝗸, 𝗧𝗮𝗽𝗶 𝗙𝗼𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗮𝘁𝗮 𝗕𝗮𝗻𝗴𝘀𝗮.

Selama ini, desa kerap diposisikan hanya sebagai objek kebijakan. Padahal, desa adalah fondasi utama dalam membangun data kependudukan yang akurat dan bermartabat. Di sinilah segala sesuatu bermula—anak lahir, penduduk meninggal, warga berpindah, keluarga berjuang. Semua peristiwa itu terjadi di desa, dan hanya desa yang benar-benar tahu.

Pemerintah Desa bukan sekadar pelaksana administrasi. Mereka adalah produsen data pertama dan paling sahih. Ketika data dari desa lemah, seluruh bangunan kebijakan akan pincang. Program bantuan bisa salah sasaran, pembangunan bisa meleset, dan pelayanan publik bisa tak menyentuh yang benar-benar membutuhkan.

Sayangnya, peran krusial ini belum diiringi dengan penguatan nyata. Banyak desa masih bekerja dalam keterbatasan: sistem informasi yang seadanya, SDM yang belum didukung pelatihan memadai, dan minimnya dukungan anggaran. Ironis, padahal semua pembangunan nasional bersandar pada data yang mereka hasilkan.

Sudah saatnya pandangan itu diubah. Pemerintah Desa harus ditempatkan sebagai garda terdepan dalam sistem satu data nasional. Bukan pelengkap, tapi penentu arah. Bukan pengekor, tapi penggerak utama.

Kalau kita ingin membangun Indonesia dari pinggiran, maka perkuatlah desa—bukan hanya jalannya, jembatannya, atau bangunannya. Tapi yang paling utama: kuatkan sistem datanya. Karena dari sanalah, masa depan negeri ini disusun.

𝘿𝙚𝙨𝙖 𝙗𝙞𝙘𝙖𝙧𝙖, 𝙄𝙣𝙙𝙤𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖 𝙢𝙚𝙣𝙙𝙚𝙣𝙜𝙖𝙧.

𝗦𝗶𝘀𝘁𝗲𝗺 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗲𝘀𝗮: 𝗔𝗹𝗮𝘁 𝗦𝘁𝗿𝗮𝘁𝗲𝗴𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗻𝗲𝗿𝗷𝗲𝗺𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘀𝘁𝗮 𝗖𝗶𝘁𝗮 𝗸𝗲 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗣𝗿𝗮𝗸𝘁𝗶𝗸 𝗡𝘆𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝘀𝗮.Oleh DesaSmart.id / April 9...
09/04/2025

𝗦𝗶𝘀𝘁𝗲𝗺 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗲𝘀𝗮: 𝗔𝗹𝗮𝘁 𝗦𝘁𝗿𝗮𝘁𝗲𝗴𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗻𝗲𝗿𝗷𝗲𝗺𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘀𝘁𝗮 𝗖𝗶𝘁𝗮 𝗸𝗲 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗣𝗿𝗮𝗸𝘁𝗶𝗸 𝗡𝘆𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝘀𝗮.

Oleh DesaSmart.id / April 9, 2025
Dalam visi besar Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, salah satu misi utamanya adalah “membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”. Misi ini bukan sekadar slogan—ia menuntut perangkat nyata yang bisa diandalkan untuk menata pembangunan desa secara partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Salah satu alat strategis yang kini hadir di banyak desa adalah Sistem Informasi Desa (SID), seperti OpenSID. Teknologi ini telah membuktikan diri sebagai jembatan antara ide besar kebijakan nasional dan kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput.

SID: Dari Data Menjadi Arah Pembangunan
Di era digital ini, data adalah fondasi. SID menghadirkan data kependudukan, sosial ekonomi, aset desa, pelayanan publik, hingga anggaran secara digital dan terintegrasi. Dengan data yang akurat, desa tidak lagi menjadi objek program dari atas, tetapi justru menentukan sendiri arah pembangunan berdasarkan kebutuhan warganya.

Sebagai contoh, dengan data keluarga miskin yang terpetakan dengan jelas, pemerintah desa bisa menyusun program bantuan atau pemberdayaan ekonomi tepat sasaran. Tidak ada lagi istilah “salah sasaran” atau “data fiktif”, karena semuanya terbuka dan bisa diverifikasi.

Transparansi, Partisipasi, dan Kepercayaan Publik
SID juga memfasilitasi transparansi anggaran dan kegiatan desa. Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), program pembangunan, serta realisasi Dana Desa bisa diakses oleh publik secara online. Ini membangun kepercayaan masyarakat dan membuka ruang partisipasi aktif dalam mengawal pembangunan desa.

Ketika warga tahu ke mana uang desa digunakan, partisipasi tumbuh, pengawasan meningkat, dan korupsi dapat ditekan sejak dini.

Pelayanan Publik yang Lebih Manusiawi
Melalui digitalisasi layanan administrasi, SID memudahkan warga dalam mengakses pelayanan seperti surat keterangan, surat pengantar, dan dokumen kependudukan lainnya. Proses menjadi cepat, efisien, dan terdokumentasi rapi. Hal ini memberi pengalaman baru bagi masyarakat desa: pelayanan yang profesional dan bermartabat.

Mewujudkan Asta Cita dari Bawah
Dengan kemampuan mengelola data sendiri, merencanakan pembangunan berbasis kebutuhan lokal, serta mengatur dan mempertanggungjawabkan anggaran, desa kini menjadi subjek pembangunan. Inilah semangat yang sejatinya diusung dalam Asta Cita: membangun Indonesia dari pinggiran, memberdayakan desa, dan menghapus kemiskinan melalui kebijakan yang berpihak.

Penutup
Sistem Informasi Desa bukan sekadar alat digital, melainkan kendali strategis bagi desa untuk menentukan nasibnya sendiri. Ketika desa melek data, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warganya, maka visi besar Indonesia Emas 2045 akan tumbuh dari akar paling dalam bangsa ini—desa.

Dengan SID, desa membangun dari bawah, untuk masa depan yang lebih berdaulat, sejahtera, dan bermartabat.

Terima kasih kepada pengikut terbaru saya! Senang Anda bergabung! Sandro Biyu, Anwar Ikraman, Tito Yudhanto, Heni Sugian...
03/04/2025

Terima kasih kepada pengikut terbaru saya! Senang Anda bergabung! Sandro Biyu, Anwar Ikraman, Tito Yudhanto, Heni Sugiantini, Astuti Ahmad, Ida Farida, Joni Apriadi, Jono Ar

𝗔𝗽𝗮𝗸𝗮𝗵 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗔𝗜 𝘁𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗱𝗶𝗹𝗲𝗴𝗮𝗹𝗸𝗮𝗻?Penggunaan AI telah dilegalkan di banyak negara, tetapi dengan berbagai regulasi y...
27/03/2025

𝗔𝗽𝗮𝗸𝗮𝗵 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗔𝗜 𝘁𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗱𝗶𝗹𝗲𝗴𝗮𝗹𝗸𝗮𝗻?

Penggunaan AI telah dilegalkan di banyak negara, tetapi dengan berbagai regulasi yang mengaturnya. Beberapa negara telah menetapkan undang-undang atau pedoman etika untuk memastikan AI digunakan secara bertanggung jawab. Berikut beberapa contohnya:

1. Uni Eropa: Sedang dalam proses mengesahkan EU AI Act, yang akan menjadi undang-undang pertama di dunia yang secara khusus mengatur penggunaan AI berdasarkan tingkat risikonya.

2. Amerika Serikat: Belum ada undang-undang khusus untuk AI, tetapi ada regulasi di tingkat sektor, seperti dalam bidang kesehatan dan keuangan.

3. Tiongkok: Telah menerapkan regulasi ketat, terutama dalam penggunaan AI generatif dan pengenalan wajah.

4. Indonesia: Belum ada regulasi khusus terkait AI, tetapi pemerintah sedang merancang kebijakan dan regulasi untuk memastikan penggunaan AI yang etis dan aman.

Secara umum, AI diperbolehkan digunakan, tetapi dalam beberapa sektor tertentu ada batasan agar tidak melanggar privasi, keamanan, dan hak asasi manusia.

Di Indonesia, penggunaan AI sudah diperbolehkan, tetapi regulasi khususnya masih dalam tahap pengembangan. Saat ini, beberapa kebijakan yang terkait dengan AI adalah:

1. Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA)
Pemerintah telah merilis Stranas KA 2020-2045, yang menjadi panduan pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia. Fokusnya ada pada lima bidang utama:

- Kesehatan
- Reformasi Birokrasi
- Pendidikan dan Riset
- Ketahanan Pangan
- Mobilitas dan Smart City

2. Undang-Undang dan Regulasi Terkait

UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022: Mengatur tentang perlindungan data dalam pemanfaatan AI.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI): Mengatur penggunaan AI dalam sektor keuangan dan perbankan.

Rencana Regulasi AI: Pemerintah sedang merancang aturan khusus AI yang mencakup aspek etika, keamanan, dan tanggung jawab penggunaan teknologi ini.

3. Penerapan AI di Sektor Publik dan Swasta
AI sudah banyak digunakan di berbagai sektor, seperti pelayanan publik, analisis data besar, pengenalan wajah untuk e-KTP, serta chatbot dan asisten virtual di sektor swasta.

Meskipun belum ada regulasi khusus yang mengatur AI secara menyeluruh, Indonesia sedang menuju ke arah legalisasi dan pengawasan yang lebih ketat agar AI bisa digunakan secara etis dan bertanggung jawab.

Address

Jalan Kerato
Sumbawa Besar
84313

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DESA SMART posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to DESA SMART:

Share