06/04/2026
Hingga 900 Ribu Penerima MBG di NTB Terancam Tidak Terlayani Akibat Penutupan SPPG
ERANTB.COM-Penutupan sementara 302 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) berdampak signifikan terhadap layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan ratusan ribu penerima manfaat terancam tidak mendapatkan haknya.
Berdasarkan data, satu SPPG melayani sekitar 2.000 hingga 3.000 penerima manfaat. Dengan jumlah SPPG yang ditutup mencapai 302 unit, maka potensi penerima manfaat yang terdampak berkisar antara 604 ribu hingga 906 ribu orang.
Ketua Satgas MBG Provinsi NTB Fathul Gani memastikan bahwa selama penutupan berlangsung, layanan tidak dapat diberikan kepada penerima manfaat di wilayah terdampak.
"Penerima manfaat tetap tidak menerima MBG dengan penutupan sementara 302 SPPG ini. Artinya, libur dulu menerima MBG, konsekuensi dari SPPG yang tidak memenuhi syarat itu," kata Fathul.
Ia juga menegaskan bahwa skema pengalihan layanan ke dapur lain yang sebelumnya pernah diterapkan kini tidak lagi diberlakukan.
"Tadi malam, saya sudah langsung telepon Koordinator BGN Regional NTB, untuk sementara layanan MBG tetap berjalan sesuai dengan penerima manfaat pada SPPG yang layak. SPPG lain tidak lagi mengambil alih," terangnya.
Fathul menjelaskan 302 SPPG yang ditutup sementara oleh BGN paling banyak karena belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yaitu sebanyak 225 SPPG. Kemudian sebanyak 36 SPPG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta 39 SPPG belum memiliki keduanya. Sehingga untuk mencegah risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, maka BGN memberikan sanksi berupa penghentian operasional sementara.
Data terbaru BGN Regional NTB per 7 Maret 2026 mencatat jumlah SPPG saat ini sebanyak 747 unit dengan jumlah relawan yang bekerja sebanyak 35.163 orang. Sementara itu, jumlah penerima manfaat yang sudah terlayani mencapai 1.873.381 orang.
Dengan demikian, hampir sepertiga dari total kapasitas layanan MBG di NTB terdampak oleh kebijakan penghentian sementara ini.
Asisten I Setda NTB itu menegaskan Dinas Kesehatan kabupaten/kota akan mempercepat proses penerbitan SLHS apabila semua standar telah terpenuhi oleh pengelola SPPG. Dia menegaskan tidak ada penundaan dalam proses pengurusan SLHS sepanjang sesuai dengan standar. Dia mengungkapkan temuan di lapangan, ada SPPG yang sudah keluar SLHS, namun terlambat diinput ke sistem yang disiapkan BGN.
Sehingga hal ini menjadi perhatian untuk mempercepat proses penginputan. "Kita minta peran aktif Satgas MBG kabupaten/kota untuk mengawasi, melakukan monitoring dan pembinaan apa saja yang harus dibenahi. Termasuk Korwil BGN kabupaten/kota supaya aktif memberikan sosialisasi apa saja yang harus dipenuhi sehingga tidak terjadi lagi penghentian operasional sementara," ucapnya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional untuk segera melakukan percepatan perbaikan agar layanan MBG dapat kembali berjalan optimal dan seluruh penerima manfaat kembali mendapatkan haknya.