11/08/2026
Akhirnya Terungkap, Penyekapan Berujung Maut di Alamsari Sumedang Ternyata Dipicu Masalah Rental Mobil
, — Polisi mengungkap kasus penyekapan dan penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Alamsari, Kabupaten Sumedang. Peristiwa tersebut ternyata dipicu persoalan sewa-menyewa mobil.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengatakan korban diduga tidak membayar sewa kendaraan dan menghilangkan STNK mobil. Persoalan itu kemudian memicu kemarahan pihak rental hingga korban disekap dan dianiaya di tiga lokasi berbeda.
“Pemicunya hanya persoalan sewa-menyewa mobil. Tersangka utamanya adalah pemilik rental dan Saudara DAF,” kata Tanwin saat konferensi pers di GSG Mako Polres Sumedang, Selasa (11/8/2026).
Tanwin menjelaskan penyiksaan pertama terjadi pada Kamis (6/8) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah sekaligus garasi milik tersangka RN, pemilik rental, di Desa Rancamulya, Sumedang Utara.
“Kami bagi menjadi tiga klaster. Klaster pertama di rumah atau tempat rental mobil, di mana pemiliknya juga ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Pada Jumat (7/8) sekitar pukul 16.00 WIB, korban dipindahkan ke sebuah kos di Desa Jatihurip dan kembali dianiaya. Malam harinya, sekitar pukul 22.30 WIB, korban dipindahkan ke lokasi ketiga di Jalan Prabu Tajimalela, Kelurahan Kota Kaler (dekat Bunderan Alamsari).
Saat polisi tiba dilokasi ketiga, korban ditemukan dalam kondisi tangan diborgol dan kaki terikat. Korban bernama Handi (47), warga Bojongsoang, Bandung, kemudian dievakuasi ke RSUD Sumedang, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Polisi menangkap delapan tersangka dan menjerat mereka dengan pasal pembunuhan serta penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.