
11/09/2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan korupsi bansos yang telah berjalan sejak lama. Awal mula kasus berawal dari dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek di lingkungan Kemensos pada tahun 2020, yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
KPK juga telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka, dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp200 miliar.
Menanggapi penetapan tersebut, Rudy Tanoe yang merupakan kakak Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo itu mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 Agustus 2025, memohon agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum