
27/01/2021
[Izin Share Ya Teman-Teman]
Vaksin COVID-19 mulai dilakukan di Indonesia, tetapi beberapa daerah di Indonesia tetap memberlakuan PSBB ketat. 75% karyawan diharuskan bekerja dari rumah. saat bekerja dirumah terjadi peningkatana teknologi. Pengunaan teknologi yang semakin meningkat juga di iringi dengan ancaman Cybersecurity.
Sudahkah perusahaan Anda membuat perencanaan untuk memproteksi data Anda ?? Disaster Recovery dapat dijadikan salah satu opsi untuk memproteksi data Anda dari ancaman Cybersecurity.
Di Indonesia sendiri pemerintah telah membuat peraturuan mengenai Pusat Pemulihan Bencana (Disaster Recovery Center) yaitu :
- Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012 sekarang diganti Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38 /POJK.03/2016
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/15/PBI/2007
Yuk, dapatkan informasi tentang Disaster Recovery pada webinar Cloudmatika:
Tema : Protection Your Data With Disaster Recovery On Cloud
Hari & Tanggal : Kamis, 28 Januari 2021
Waktu : 13.30-14.30 WIB
Link Registrasi : http://bit.ly/39Ff9ka
Ingin Menjual Solusi Disaster Recovery Dengan Menjadi Partner/Reseller, Yuk Ikuti Webinar Ini.
Indonesia
https://www.instagram.com/p/CKh67WunCj0/?igshid=1j2w8oqczdzce