08/11/2025
Sejumlah platform e-commerce sepakat memperketat penertiban terhadap penjualan pakaian bekas impor ilegal. Langkah ini dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian UMKM. Shopee Indonesia mengatakan pihaknya telah menerima arahan dari kementerian beberapa hari lalu dan langsung melakukan penindakan. Shopee menyebut ratusan ribu SKU atau stock keeping unit telah ditertibkan. Penertiban ini menurut shopee bukan hal baru dan telah dilakukan sejak 2023. Sementara itu, Tokopedia menegaskan pihaknya memiliki kebijakan yang jelas melarang penjualan barang impor bekas. Jika ada produk yang melanggar segera diturunkan. Sedangkan Lazada Indonesia menyatakan mendukung penuh langkah pemerintah.