Berita Militer dan Alutsista

Berita Militer dan Alutsista Berita Militer dan Alutsista

11/01/2026

Video terbaru 3 jet tempur Rafale F4 Indonesia yang siap terbang menuju Indonesia

🇮🇩🇹🇷 Indonesia–Turki Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Pertemuan 2+2 Perdana di AnkaraIndonesia dan Türkiye menggelar Pe...
11/01/2026

🇮🇩🇹🇷 Indonesia–Turki Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Pertemuan 2+2 Perdana di Ankara

Indonesia dan TĂĽrkiye menggelar Pertemuan 2+2 pertama di Ankara, Jumat (9/1/2025), yang mempertemukan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan kedua negara sebagai langkah konkret memperkuat kerja sama politik, pertahanan, dan keamanan.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut HLSC antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Recep Tayyip ErdoÄźan. Kedua pihak membahas hubungan bilateral, isu strategis regional-global, serta penguatan kerja sama pertahanan dan industri pertahanan.

Di bidang ekonomi, Indonesia–Türkiye sepakat mempercepat Preferential Tariff Agreement (PTA) sebagai jalan menuju CEPA, sekaligus mendorong investasi di sektor energi, pertambangan, petrokimia, dan ekosistem kendaraan listrik.
Pada isu global, kedua negara menegaskan posisi sebagai Global South, membahas Palestina, Timur Tengah, ASEAN, dan Pasifik. Terkait Gaza, Indonesia dan TĂĽrkiye mendorong gencatan senjata, akses bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi.

Indonesia juga menegaskan dukungan bagi TĂĽrkiye menjadi ASEAN Full Dialogue Partner. Hasil pertemuan dituangkan dalam Joint Declaration, dengan kesepakatan pertemuan 2+2 berikutnya digelar di Jakarta.

Ayah Prada Lucky Gugat Danrem Kupang dan Dandim Rote Ndao atas Dugaan PMHAyah Prada Lucky, Pelda Christian Namo, resmi m...
11/01/2026

Ayah Prada Lucky Gugat Danrem Kupang dan Dandim Rote Ndao atas Dugaan PMH

Ayah Prada Lucky, Pelda Christian Namo, resmi menggugat Danrem 161/Wira Sakti Kupang Brigjen TNI Hendro Cahyono dan Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Kav Kurnia Santiadi Wicaksono atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan nomor perkara 418/Pdt.G/2025/PN Kupang.
Sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (9/1/2026) terpaksa ditunda lantaran para tergugat tidak hadir.

“Sidang ditunda karena para tergugat tidak hadir dan dijadwalkan ulang pada 23 Januari 2026,” ujar kuasa hukum Pelda Christian Namo, Cosmas Jo, Sabtu (10/1/2026).

Cosmas menegaskan, seluruh surat panggilan sidang telah diterima secara sah oleh para tergugat. Dalam gugatan tersebut, selain dua pejabat TNI aktif, turut digugat Pemerintah Republik Indonesia cq Presiden RI, cq Panglima TNI, cq Kepala Staf Angkatan Darat, cq Pangdam IX/Udayana.

Pihak penggugat juga telah menyerahkan sejumlah alat bukti, termasuk dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui pernyataan di media.
Kuasa hukum lainnya, Rika Permatasari, menegaskan bahwa hukum berlaku bagi semua pihak tanpa pengecualian.

“Kita semua adalah warga negara yang taat hukum. Tidak ada yang kebal hukum, dan setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan dengan segala konsekuensinya,” tegas Rika.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi TNI dan dinilai sebagai ujian terhadap prinsip keadilan serta kesetaraan di hadapan hukum di Indonesia.

11/01/2026

USAF F-35 going full Quick climb in the circuit at RAF Lakenheath

Pemain sinetron Adly Fairuz tersandung kasus dugaan penipuan Rp 3,65 miliar. Ia melalui rekannya, Agung Wahyono mengimin...
10/01/2026

Pemain sinetron Adly Fairuz tersandung kasus dugaan penipuan Rp 3,65 miliar.

Ia melalui rekannya, Agung Wahyono mengiming-imingi korban untuk bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dengan membayar sejumlah uang. Korban pun telah menggugat Adly secara perdata. Perkaranya sampai sekarang masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Desember 2025.

Farly Lumopa sebagai rekan korban, Abdul Hadi bercerita soal kronologi Rp3,65 sebagai uang pelicin. Merasa ada yang tidak beres, Farly Lumopa lantas menelusuri jati diri sosok jenderal misterius tersebut. Keadaan mulai terkuak saat pihak korban meminta tatap muka langsung dengan sang jenderal di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan.

“Begitu saya ketemu, saya tanya ke perantaranya (Agung Wahyono), 'Mana Jenderal Ahmadnya?'. Ternyata yang ditunjuk malah Adly Fairuz. Loh, ini kan artis, mana Jenderalnya?" kata Farly Lumopa bingung.

Ternyata baru diketahui, nama Ahmad tersebut diambil dari nama panjang sang aktor, Ahmad Adly Fairuz.

Komandan Secapaad Mayjen TNI Abdul Rahman Said Resmi Buka Diktukpa  Gelombang ke - I  dan Diktupasus TNI AD TA 2026.Koma...
09/01/2026

Komandan Secapaad Mayjen TNI Abdul Rahman Said Resmi Buka Diktukpa Gelombang ke - I dan Diktupasus TNI AD TA 2026.

Komandan Secapaad secara resmi membuka Pendidikan Pembentukan Perwira Gelombang ke - I dan Diktupasus TNI AD TA 2026 di Lapangan Wiradhika Secapaad, Jumat (9/1/2026).

Pendidikan ini bertujuan membentuk Perwira TNI AD yang profesional, berkarakter, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan tugas ke depan.

Para Calon Perwira diharapkan menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, serta mengikuti pendidikan dengan disiplin, semangat, dan tanggung jawab.


09/01/2026

Penjelasan Ibunda Alm Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey terkait Kasus Pelda Cherestian Namo Sang Suami.

Dugaan Wanita Simpanan, Pelda Christian Namo Diperiksa Denpom KupangKomando Daerah Militer IX/Udayana buka suara soal pe...
09/01/2026

Dugaan Wanita Simpanan, Pelda Christian Namo Diperiksa Denpom Kupang

Komando Daerah Militer IX/Udayana buka suara soal penahanan Pelda Christian Namo, ayah mendiang Prada Lucky Namo. Pelda Christian kini ditahan di Denpom IX/1 Kupang terkait dugaan pelanggaran disiplin dan hukum militer.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman di Denpasar, Kamis, mengatakan saat ini Pelda Chrestian Namo tengah menjalani proses pemeriksaan di Denpom IX/1 Kupang.

"Seluruh tahapan pemeriksaan dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (8/1/2025).

Kapendam menjelaskan Pelda Christian Namo diantar ke Denpom IX/1 Kupang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan hukum militer, yakni dugaan memiliki wanita simpanan atau hidup bersama di luar ikatan pernikahan yang sah.

Dugaan tersebut, kata Kolonel Widi Rahman, berpotensi melanggar Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), tentang dengan sengaja tidak menaati perintah kedinasan.

Selain itu, dugaan perbuatan tersebut melanggar Surat Telegram Panglima TNI Nomor 398/VII/2009 yang menegaskan bahwa setiap prajurit dilarang melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan yang sah, serta Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/330/IV/2018 tentang Petunjuk Teknis Prosedur Penetapan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di lingkungan TNI AD.

“Kodam IX/Udayana berkomitmen untuk menegakkan hukum dan disiplin prajurit secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” katanya.

Kodam IX/Udayana Tegaskan: Penahanan Ayah Prada Lucky Tak Terkait Kasus Kematian AnakKupang — Di tengah sorotan publik t...
09/01/2026

Kodam IX/Udayana Tegaskan: Penahanan Ayah Prada Lucky Tak Terkait Kasus Kematian Anak

Kupang — Di tengah sorotan publik terhadap kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang hingga kini belum menemui titik terang, perhatian justru beralih pada penahanan ayah korban. Pelda Christian Namo, ayah almarhum Prada Lucky, ditangkap dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

Pihak Kodam IX/Udayana menegaskan bahwa penahanan tersebut tidak berkaitan dengan perkara penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky. Christian Namo disebut ditahan karena dugaan pelanggaran disiplin prajurit, khususnya terkait hubungan pribadi dengan perempuan lain yang dinilai melanggar kode etik dan aturan internal TNI.

Menurut keterangan resmi, penjemputan dilakukan di Pelabuhan Tenau, Kupang, setelah yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya. Polisi Militer menyatakan tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur penegakan hukum disiplin militer.
Meski demikian, penahanan ini memantik reaksi dan pertanyaan publik.

Pasalnya, kasus kematian Prada Lucky—seorang prajurit muda—masih menyisakan tanda tanya dan belum menunjukkan perkembangan signifikan di mata masyarakat.

Kuasa hukum Pelda Christian Namo, Cosmas Jo Oko, menilai penangkapan kliennya sarat kejanggalan. Ia menyebut penahanan tersebut sebagai upaya penjegalan agar Christian tidak dapat menghadiri sidang gugatan yang dijadwalkan pada 9 Januari 2026.

Gugatan tersebut ditujukan kepada sejumlah pejabat, mulai dari Dandim Rote Ndao, Danrem Kupang, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), hingga Panglima TNI, terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Klien kami sedang memperjuangkan keadilan atas nama anaknya. Penahanan ini justru terjadi menjelang sidang penting,” ujar Cosmas.

Sementara itu, pihak Kodam IX/Udayana menegaskan bahwa penegakan disiplin prajurit dilakukan secara profesional dan tidak berkaitan
dengan proses hukum lain yang sedang berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu kejelasan dan transparansi penanganan kasus kematian Prada Lucky, sekaligus mempertanyakan mengapa perkara disiplin ayah korban justru lebih cepat berujung pada penahanan.

Profil Brigjen TNI Ahmad Fikri Musmar, Jenderal Kopassus Ahli Telik Sandi yang Jadi Pangdivif 1 KostradPanglima TNI Jend...
09/01/2026

Profil Brigjen TNI Ahmad Fikri Musmar, Jenderal Kopassus Ahli Telik Sandi yang Jadi Pangdivif 1 Kostrad

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Brigjen TNI Ahmad Fikri Musmar sebagai Pangdivif 1 Kostrad. Dia menggantikan Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito dimutasi menjadi Pangdam XII/Tpr Penunjukan Brigjen TNI Ahmad Fikri tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1664/XII/2025 yang ditandatangani sejak 15 Desember 2025.

Dalam SK tersebut, total ada 187 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang masuk dalam daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan. Mereka terdiri atas 109 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 36 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 42 Pati TNI Angkatan Udara (AU).

Berdasarkan data yang dihimpun tim admin Rabu (7/1/2025), Brigjen TNI Ahmad Fikri Musmar merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1997 dari satuan Infanteri Kopassus.

Selama berkiprah di TNI, Brigjen TNI Ahmad Fikri banyak menghabiskan waktunya di pasukan elite Korps Baret Merah Kopassus. Jenderal Kopassus kelahiran Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) pada 23 Mei 1976 ini juga kenyang dengan pengalaman tempur di medan operasi.

Dia pernah diterjunkan dalam Operasi Tinombala pada 2016 dan Satgas Teritorial Nanggala Nemangkawi (2019). Wakil Kepala Operasi Nemangkawi 2019.

Dia juga pernah terlibat dalam Latma Harimau Satya-3 antara Kopassus TNI AD dengan pasukan Gerup Gerak Khas (GGK) 21 Tentera Darat Malaysia pada 2014.

Selain memiliki karier militer yang moncer, Brigjen TNI Ahmad Fikri juga banyak mengenyam pendidikan militer.

Dia tercatat pernah mengikuti pendidikan intelijen Sandi Yudha, Kursus Komando, Dik Para, dan sebagainya.

Riwayat Jabatan Pangdiv 1 KostradKostrad :

Danyon 32/Kopassus (2014–2015)
• Dandim 0830/Surabaya Utara (2015–2016)
• Wadan Grup 3/Kopassus (2016–2017)
• Asintel Danjen Kopassus (2017–2018)
• Wadan Sektor 2 Satgas Tinombala (2018)
• Dan Grup 2/Sandi Yudha Kopassus (2018)
• Dan Grup 3/Sandi Yudha Kopassus (2018–2019) • Pamen Denma Mabesad (Dik Sesko TNI) (2019–2020)
• Asintel Kasdam Iskandar Muda[3] (2020–2022)
• Paban III/Tahwil Sterad (2022—2023)
• Paban V/Bhakti TNI Ster TNI (2023–2023)
• Danpusdiklatpassus Kopassus (2023—2024)
• Waasops Kasad Bidang Renops (2024—2025)
• Waasops Kasad Bidang Siapops (2025—2025)
• Pangdivif 1/Kostrad (2025—Sekarang)

Riwayat Pendidikan :

• Akademi Militer (1997)
• Sesarcabif
• Dik PARA
• Kursus Komando
• Dik Free Fall
• Dik PARA Utama
• Sandi Yudha
• Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa)
• Dikreg Seskoad A-XLX Ta. (2012)
• Susdanyon
• Susdandim
• Dikreg Sesko TNI (2019).

Address

Karang Pilang
Surabaya

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita Militer dan Alutsista posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share