25/09/2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kabar dua desa di Bogor, Sukamulya dan Sukaharja, yang disebut diagunkan ke bank hingga berpotensi dilelang. Untuk mendampingi masyarakat, Pemprov Jabar akan menurunkan tim pengacara.
Tim ini bertugas memverifikasi status lahan, memvalidasi data kepemilikan, sekaligus menjadi kuasa hukum warga. Dedi menegaskan, tanah desa merupakan aset publik yang harus dilindungi, bukan dijadikan agunan.
Ia juga menuntut transparansi dari semua pihak terkait agar tidak ada warga yang dirugikan. Pemprov berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan hak masyarakat tetap terjamin.