30/05/2024
Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen memenuhi hak-hak para korban terorisme yang pernah terjadi di Surabaya. Salah satunya korban bom 3 gereja pada tahun 2018.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dalam agenda peluncuran hasil pemetaan laporan Komnas Perempuan bertajuk 'Menelusuri Labirin dan Perjuangan Hidup Perempuan Korban Terorisme' yang digelar di Surabaya.
Agenda itu juga dihadiri Kepala DP3AK Provinsi Jatim Tri Wahyu Liswati yang mewakili Pj. Gubernur Jatim, perwakilan LPSK, BNPT, sivitas akademika, perwakilan korban terorisme, dan berbagai organisasi terkait.
"Ada beberapa rumah sakit di Surabaya yang bisa menangani korban (terorisme) harusnya. Jika tenaga ahli tidak bisa menangani akan diarahkan ke RSUD Dr. Soetomo, punya provinsi. Ada beasiswa juga untuk anak-anak korban yang diprioritaskan," ujar Armuji saat sesi diskusi, Rabu (29/5/2024).
Armuji juga menyampaikan bahwa ke depan Pemkot Surabaya siap menggelar dialog dengan para korban terorisme untuk mendengar lebih lanjut terkait aspirasi mereka.
"Kami akan respons dan tindak lanjuti, termasuk dialog dengan penyintas akan digelar. Akan kami dengarkan kebutuhannya. Kalau dalam waktu dekat bisa datang ke rumah aspirasi saya, setiap hari Senin kami buka ruang dialog," jelasnya.
Sebelumnya, salah satu perwakilan penyintas korban bom 3 gereja di Gereja Katolik Santa Maria, Gereja Kristen Indonesia (GKI), dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya menyampaikan keresahan mereka. Selama ini mereka melakukan pengobatan seumur hidup dan kesulitan akses pekerjaan dan pendidikan.
"Ada beberapa penyintas yang perlu penanganan lanjutan. Ada 1 anggota tubuh yang hilang, dijanjikan operasi tapi tidak bisa. Ini yang diharapkan untuk bisa mendapat perhatian dari Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jatim," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang.
Komnas Perempuan juga telah mendesak pemerintah melalui laporan yang dibuat tentang perjuangan hidup korban terorisme, terutama perempuan. Veryanto menyebut bahwa pemerintah harus hadir untuk mendampingi korban, bukan hanya dalam ruang diskusi namun juga implementasi nyata.
"Ke depan Komnas Perempuan juga akan menyurati pemerintah terkait dengan komitmen yang telah disampaikan (untuk pemenuhan hak korban terorisme) sehingga ditindaklanjuti secara nyata," tegasnya.
Sumber : detik.com
-Hak