12/05/2026
IKN Diterpa Ancaman Tambang Ilegal, Aparat Gabungan Lakukan Penindakan
Aktivitas tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara terus menjadi sorotan. Otorita IKN mengungkap berbagai aktivitas pertambangan tanpa izin hingga perambahan hutan masih ditemukan di sejumlah titik kawasan hutan konservasi dan wilayah delineasi IKN.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Wilayah IKN, Agung Dodit Muliawan mengatakan, sejak 2023 pihaknya telah membentuk Satgas lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan pengawasan serta penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di kawasan IKN, termasuk di kawasan Tahura Bukit Soeharto.
Satgas melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, hingga pemerintah daerah setempat. Mereka melakukan patroli, penertiban, serta penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal dan perambahan kawasan hutan.
Dalam operasi yang dilakukan, Satgas menemukan sejumlah kasus pengangkutan batu bara ilegal, penutupan tambang ilegal di Bukit Tengkorak, hingga aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Samboja. Sebelumnya aparat juga mengamankan tujuh truk pengangkut batu bara ilegal yang berasal dari kawasan delineasi IKN tanpa dokumen resmi.
Selain tambang ilegal, Satgas juga menemukan adanya pembukaan lahan, pembangunan bangunan liar, hingga perambahan hutan di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto. Kawasan tersebut diketahui merupakan hutan konservasi yang secara hukum tidak boleh digunakan untuk aktivitas pertambangan.
Source : Detik.com