07/06/2026
Jatim makin serius hadapi krisis iklim!
Masih ingat nggak, kapan terakhir kali kerasa banget cuaca ekstrem di sekitar kita?
Di tengah ancaman lingkungan yang makin kompleks, Pemprov Jatim baru aja mengesahkan regulasi revolusioner: Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana. Aturan ini resmi menggantikan Perda 2010 dengan pola pikir yang jauh lebih fresh. Kita nggak lagi cuma "sibuk pas ada kejadian", tapi fokus dari hulu ke hilir: Pencegahan, Mitigasi, dan Pemulihan.
Yang bikin makin bangga, perda ini super inklusif! Berdasarkan Sendai Framework dari PBB, mitigasi bencana modern WAJIB melibatkan kelompok rentan. Lewat Perda ini, teman-teman disabilitas, lansia, perempuan, dan anak-anak nggak cuma dilindungi, tapi dilibatkan langsung sebagai subjek pengambil keputusan (seperti kata Ibu Sulistyowati dari HWDI Jatim).
Ditambah lagi, pesan dari Komisi E DPRD Jatim dan BNPB mengingatkan kita kalau kolaborasi Pentahelix (pemerintah, swasta, akademisi, media, masyarakat) plus sentuhan kearifan lokal adalah resep utama bikin Jatim tangguh bencana.
Yuk, swipe buat tau lebih detail gimana Perda baru ini bakal ngelindungin kita semua! ๐
dan dengerin liputan lengkapnya di SPEKTRUM RADIO JATIM, Senin, 8 Juni 2026 jam 09.00 pagi tepat di Super Radio dan radio anggota PRSSNI seJawa Timur
Menurut kamu, apa mitigasi bencana berbasis kearifan lokal di daerahmu yang terbukti masih ampuh sampai sekarang? Diskusi di kolom komentar ya! ๐